Jumat, 28 Agustus 2015

Ahlulbait dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits




Oleh RausyanFikr

Al-Qur’an adalah sumber pemikiran, sumber hukum dan sumber segala kebajikan yang esensinya adalah kalam ilahi yang suci. Al-Qur’an adalah pola bagi hidup dan kehidupan seluruh umat manusia. Maka setiap muslim atau muslimah wajib mengetahui dan memahami bahwa Kitabullah itu adalah syari’ah dan risalah-Nya yang umat manusia harus merealisasikannya dalam hidup dan kehidupannya serta berjalan di atas petunjuk-Nya. Banyak ayat Al-Qur’an yang menceritakan Ahlulbait atau keluarga Nabi yang disucikan yang antara lain seperti di bawah ini:

[1] Surah Al-Ahzab: 33

Dalam ayat ini Allah menyebut mereka Ahlulbait. Dia berfirman: "Innamâ yuridu l`llâhu liyudzhiba ‘ankumu l`rijsa ahla l`bayt wa yuthahhirakum tathhirâ". Yang artinya: "Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan al-rijs dari kamu wahai Ahlulbait dan mensucikanmu sesuci-sucinya." (QS 33/33). Imam Ja’far Al-Shadiq ditanya mengenai makna al-rijs yang terdapat pada ayat diatas. Beliau menjawab: "Al-Rijsu itu adalah al-syakk (keraguan)" (Ma’ani l`Akhbar).

Jika kita tidak taat kepada Allah dalam satu perkara, maka hal itu telah menunjukkan kepada keraguan kita terhadap-Nya, semakin banyak ketidaktaatan kita kepadanya, maka semakin besar pula keraguan kita kepada-Nya. Ahlulbait yang disucikan itu sedikit pun tidak pernah ragu kepada-Nya, oleh karena itu tidak ada satu pun keburukan atau kemaksiatan yang mereka lakukan. Dan tidak adanya keraguan dari mereka, dikuatkan dengan pensucian sesuci-sucinya, yang demikian itu menunjukkan bahwa mereka memiliki sifat ‘ishmah (ma’shum) yang sangat kuat, mereka adalah orang-orang ma’shum (tidak melakukan dosa dan kesalahan).

Sebagian kaum muslim beranggapan bahwa tafsir ahlul`bayt yang terdapat pada ayat di atas adalah istri-istri Rasulullah saw, mereka menafsirkan demikian barangkali dikarenakan awal ayat tersebut ditujukan kepada istri-istri Nabi yaitu : "Dan hendaklah kamu (istri-istri Nabi) tinggal di rumah-rumah kamu, dan janganlah kamu bersolek seperti kaum jahiliah yang pertama, dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah serta Rasul-Nya…".

Tafsir seperti itu tidak benar karena kata ganti (personal pronoun, dhamir) bagi istri-istri Nabi dan untuk ahlulbait berbeda; untuk istri-istri Nabi dhamirnya mu`annats (feminine) sedangkan untuk Ahlulbait dhamirnya mudzakkar (masculine). Kedua, mereka tidak memakai tafsir atau penjelasan dari Rasulullah dan para sahabatnya, padahal orang yang paling mengetahui tafsirnya adalah Nabi saw, dan Al-Qur’an telah memerintahkan kita untuk mengikuti beliau sebagaimana dalam firman-Nya berikut ini (yang artinya): "Dan telah Kami turunkan Al-Dzikr (Al-Qur’an) untuk kamu jelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka agar mereka berpikir" (An-Nahl 44).

"Dan tidak Kami turunkan Al-Kitab melainkan agar kamu jelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan dan sebagai petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman" (An-Nahl 64).

"Apa yang diperintahkan Rasul kepadamu maka laksanakan dan apa-apa yang dia larang maka tinggalkanlah, dan ber-taqwa-lah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat keras siksa-Nya" (QS 59/7).

"Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul serta Uli l`amri (para khalifah Rasulullah yang dua belas) dari kamu…" (QS 4/59).

Kemudian siapakah Ahlulbait yang disebutkan dalam Al-Ahzab 33 menurut Nabi dan sebagian sahabatnya itu? Marilah kita perhatikan beberapa riwayat berikut ini:

Ummul mu`minin Aisyah mengatakan : "Pada suatu pagi Rasulullah saw keluar dari rumah) dengan membawa kain berbulu yang berwarna hitam. Kemudian datang (kepada beliau) Hasan putra Ali, lalu beliau memasukkannya (ke bawah kain); lalu datang Husain lantas dia masuk bersamanya; kemudian datang Fathimah, lantas beliau memasukannya; kemudian datang Ali, lalu beliau memasukannya. Kemudian beliau membaca ayat: ‘Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan keraguan dari kalian wahai Ahlulbait dan mensucikan kalian sesuci-sucinya’". (Lihat Shahih Muslim bab fadha`il Ahli bayti l`Nabiyy; Al-Mustadrak ‘ala l`Shahihayn 3/147; Sunan Al-Bayhaqi 2/149 dan Tafsir Ibnu Jarir Al-Thabari 22/5).

Amer putra Abu Salamah – anak tiri Rasulullah – mengatakan: "Ketika ayat ini (innama yuridu l`llahu liyudzhiba ‘ankumu l`rijsa ahla l`bayt wa yuthahhirakum tathhira) diturunkan di rumah Ummu Salamah, beliau memanggil Fathimah, Hasan dan Husain sedangkan Imam Ali as berada di belakang beliau. Kemudian beliau mengerudungi mereka dengan kain seraya beliau berdoa: ‘Ya Allah mereka ini ahlulbaitku maka hilangkanlah dari mereka keraguan dan sucikan mereka sesuci-sucinya’. Ummu Salamah berkata: ‘Dan aku bersama mereka wahai Nabi Allah?’ Beliau bersabda: ‘Engkau tetap di tempatmu, engkau dalam kebaikan’". (Al-Turmudzi 2:209, 308; Musykilu l`Atsar 1:335; Usudu l`Ghabah 2:12; Tafsir Ibni Jarir Al-Thabari 22: 6-7).

Dari Ummu Salamah bahwa Nabi saw telah mengerudungkan sehelai kain ke atas Hasan, Husain, Ali, Fatimah lalu beliau berkata, "Ya Allah, mereka ini Ahlulbaitku dan orang-orang terdekatku, hilangkanlah dari mereka keraguan dan sucikan mereka sesuci-sucinya". Kemudian Ummu Salamah berkata: "Aku ini bersama mereka wahai Rasulullah?". Beliau bersabda, "Sesungguhnya engkau berada di atas kebaikan" (HR Al-Turmudzi 2:319).

Anas bin Malik telah berkata: "Rasulullah saw pernah melewati pintu rumah Fatimah ‘alayha l`salam selama enam bulan, apabila beliau hendak keluar untuk shalat subuh, beliau berkata, ‘Salat wahai Ahlulbait! Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan keraguan darimu wahai Ahlulbait dan mensucikanmu sesuci-sucinya’" (HR Al-Turmudzi 2 : 29).

Itulah beberapa kesaksian dari beberapa kitab rujukan bahwa Ahlulbait dalam surah Al-Ahzab itu bukan istri-istri Nabi saw melainkan Ali, Fathimah, Hasan dan Husain sekalipun ayat tersebut digabungkan penulisannya dengan ayat yang menceriterakan istri-istri Nabi saw sebab di dalam Al-Qur’an mushhaf ‘Utsmani ini terkadang dalam surah Makkiyyah terselip di dalamnya beberapa ayat Madaniyyah atau sebaliknya atau satu ayat mengandung dua cerita seperti pada ayat diatas dan tentu para ulama telah maklum adanya.

[2] Surah Al-Syura: 23

Ketika orang-orang musyrik berkumpul di satu tempat pertemuan mereka, tiba-tiba berkatalah sebagian dari mereka kepada yang lainnya: Apakah kalian melihat Muhammad meminta upah atas apa yang dia berikan ? Kemudian turunlah ayat: "Katakanlah aku tidak meminta upah dari kalian selain kecintaan (mawaddah) kepada al-qurba" (Al-Zamakhsyari dalam tafsirnya Al-Kasysyaf). Kemudian beliau berkata: Telah diriwayatkan ketika ayat tersebut turun bahwa ada orang yang bertanya: Wahai Rasulullah, siapakah kerabatmu yang telah diwajibkan atas kami mencintai mereka? Beliau menjawab: "Mereka itu adalah Ali, Fathimah dan kedua putranya (Hasan dan Husain)".

Ayat tersebut di atas telah mewajibkan seluruh manusia untuk mencintai (mengikuti) keluarga Nabi atau Ahlulbait dan mencintai mereka merupakan dasar di dalam ajaran Islam. Rasulullah saw bersabda (yang artinya): "Segala sesuatu ada asasnya dan asas Islam adalah mencintai Ahlulbaitku" (Hadits yang mulia). Dan jika kita membenci mereka maka amal baik kita akan menjadi sia-sia dan kita masuk neraka. Sabdanya: "Maka seandainya seseorang berdiri (beribadah) lalu dia salat dan saum kemudian dia berjumpa dengan Allah (mati) sedangkan dia benci kepada Ahlulbait Muhammad, niscaya dia masuk neraka." Al-Hakim memberikan komentar terhadap sabda Nabi ini sebagai berikut: "Ini hadits yang baik lagi sah atas syarat Muslim" ( Kitab Al-Mustadrak ‘ala l`Shahihayn 3/148).

[3] Surah Ali ‘Imran: 61

Ayat ini disebut sebagai ayat mubahalah karena di dalamnya ada ajakan untuk ber-mubahalah dengan para Pendeta Nashrani. Adapun terjemahannya: "Siapa yang menbantahmu tentang dia (Al-Masih) setelah datang kepadamu ilmu, maka katakanlah (kepada mereka): Marilah, kami memanggil anak-anak lelaki kami dan (kamu memanggil) anak-anak lelaki kamu, perempuan-perempuan kami dan perempuan-perempuan kamu dan diri-diri kami serta diri-diri kamu, kita bermubahalah dan kita tetapkan laknat Allah atas mereka yang berdusta".

Saksi sejarah yang hidup dan kekal yang diriwayatkan ahli-ahli tarikh dan tafsir telah memberikan kejelasan kepada khalayak akan kesucian keluarga Nabi saw yaitu Ali, Fathimah, Hasan dan Husain. Ayat tersebut menunjukkan betapa agungnya kadar dan kedudukan mereka di sisi Allah ‘azza wa jalla.

Diantara kasus yang disampaikan para muarrikh, mufassir dan muhaddits ialah peristiwa mubahalah, yaitu ketika datang utusan dari masyarakat Kristen Najran untuk membantah Rasulullah—shalla l`llahu ‘alayhi wa alihi wa sallam—kemudian Allah Ta’ala menurunkan ayat di atas agar beliau memanggil Ali, Fathimah, Hasan dan Husain. Beliau keluar membawa mereka ke lembah yang telah ditentukan dan para pemimpin Kristen pun membawa anak-anak dan perempuan-perempuan mereka.

Al-Zamakhsyari dalam tafsirnya Al-Kasysyaf berkata: "Sesungguhnya ketika mereka diseru untuk bermubahalah mereka mengataakan : ‘Nanti akan kami pertimbangkan terlebih dahulu’. Tatkala mereka berpaling (dari mubahalah) berkatalah mereka kepada Al-Aqib—yang menjadi juru bicara mereka: ‘Wahai hamba Al-Masih, bagaimanakah menurutmu?’ Dia berkata: Demi Allah, kalian juga tentu mengetahui wahai umat Nashrani bahwa Muhammad adalah seorang Nabi dan Rasul. Dia datang kepadamu membawa penjelasan mengenai Isa (Yesus). Demi Allah tidak ada satu kaum pun yang mengadakan mubahalah dengan seorang Nabi lalu mereka hidup. Dan jika kalian melakukan mubahalah dengannya niscaya kalian semua pasti binasa, dan apabila kalian ingin tetap berpegang kepada ajaran kalian maka tinggalkan orang tersebut dan pulanglah ke kampung halaman kalian".

Keesokan harinya Nabi saw datang dengan menggendong Husain dan menuntun Hasan dan Fathimah berjalah di belakang beliau sedang Ali berjalan di belakang Fathimah. Nabi bersabda: "Bila aku menyeru kalian maka berimanlah!". Melihat Nabi dan Ahlulbaitnya, berkatalah uskup Najran : "Wahai umat Kristen, sungguh aku melihat wajah-wajah yang sendainya mereka berdoa kepada Allah agar Dia (Allah) menghilangkan sebuah gunung dari tempatnya pasti doa mereka akan dikabulkan, oleh karena itu tinggalkan mubahalah sebab kalian akan celaka yang nantinya tidak akan tersisa seorang Kristen pun sampai hari kiamat".

Akhirnya mereka berkata: "Wahai Abul Qasim, kami telah mengambil keputusan bahwa kami tidak jadi bermubahalah, namun kami ingin tetap memeluk agama kami." Rasul bersabda: "Jika kalian enggan mubahalah maka terimalah Islam bagi kalian dan akan berlaku hukum atas kalian sebagai mana berlaku atas mereka (muslimin yang lain)."

Kemudian Al-Zamakhsyari--rahimahu l`llah--menjelaskan kedudukan Ahlulbait ketika menafsirkan ayat mubahalah, setelah dia menjelaskan keutamaan mereka melalui riwayat dari Aisyah dengan mengatakan: "Diantara mereka ada yang diungkapkan dengan anfusana (diri-diri kami); ini adalah untuk mengingatkan akan tingginya kedudukan mereka dan ayat ini adalah dalil yang sangat kuat dari-Nya atas keutamaan ashhabu l`kisa` (Ahlulbait)—‘alayhimu l`salam". Pertunjukan mubahalah yang tidak terjadi itu telah menampilkan dua kekuatan yaitu iman versus syirik, dan manusia-manusia mukmin yang tampil waktu itu (Rasulullah, Ali, Fathimah, Hasan dan Husain) adalah para tokoh petunjuk, umat terkemuka dan orang-orang suci. Seruan mereka tidak boleh dibantah dan kalimat mereka tidak boleh didustakan. Dari sini kita dapat memahami bahwa apa-apa yang datang dari mereka baik pemikiran, syari’ah, tafsiran, petunjuk maupun pengarahan adalah berlaku; mereka adalah orang-orang yang benar dalam ucapannya, perjalanan hidupnya dan tingkah lakunya.

Al-Qur’an telah menganggap setiap yang berlawanan dengan mereka adalah musuh-musuh, dan menjadikan musu-musuh mereka sebagai orang-orang yang berdusta serta berpaling dari kebenaran yang sepantasnya mendapat laknat dan azab.” Maka kami jadikan laknat Allah atas mereka yang berdusta."

Dan juga dari segi bahasa yang sangat dalam pada ayat tersebut yang harus kita perhatikan, yakni ketika mereka disandarkan kepada Nabi, Hasan dan Husain disebut sebagai "anak-anak kami", Fathimah sebagai perempuan-perempuan kami" dan Ali sebagai "diri-diri kami". Di sini Imam Ali disandarkan kepada diri Nabi yang suci.

Sesungguhnya Rasulullah -shalla l`llahu ‘alayhi wa alihi wa sallam-hanya mengeluarkan empat orang ke arena mubahalah, ini berarti memberikan penjelasan kepada kita bahwa Fathimah Al-Zahra` -‘alayha l`salam- perempuan pilihan yang harus diteladani umat manusia; Imam Hasan dan Imam Husain -‘alayhima l`salam- adalah anak-anak umat yang wajib kita taati sedangkan Imam Ali -‘alayhi l`salam- adalah dianggap diri Nabi sendiri. 

Ahlulbait dalam Sunnah Nabi saw 
Orang yang membaca sunnah-sunnah Nabi saw, perjalanan hidupnya dan memperhatikan hubungannya dengan Ahlulbaitnya yang telah ditegaskan di dalam Al-Quran yakni Ali, Fathimah dan kedua putranya, pasti dia mengetahui bahwa Ahlulbait Nabi mempunyai tanggung jawab risalah dengan umat ini. Rasulullah saw telah menggariskannya untuk umat agar mereka menerimanya sebagai perinyah dari Allah ‘azza wa jalla.

Langkah pertama yang ditempuh Nabi saw ialah melaksanakan perintah Allah, yaitu menikahkan Fathimah kepada Ali bin Abi Thalib. Beliau menanam pohon yang diberkati agar cabang-cabangnya menjangkau segala ufuk umat ini di sepanjang sejarahnya.

Tentang pernikahan itu Nabi bersabda kepada Imam Ali—salam atasnya: "Sesungguhnya Allah telah memerintahkanku agar aku menikahkanmu kepada Fathimah dengan mahar empat mitsqal perak jika engkau rela dengan yang demikian." Dia berkata: "Aku rela dengan yang demikian."

Dari pernikahan yang diberkati itu lahir Imam Hasan dan Imam Husain. Dan dari sulbi Imam Husain lahir sembilan Ahlulbait Nabi yang suci. Dzurriyyah (keturunan) Nabi melalui sulbi Imam Ali as sebagaimana yang beliau katakan: "Sesungguhnya Allah telah menjadikan keturunan setiap nabi dari sulbinya, tetapi dzurriyyahku dari sulbi orang ini (yakni Ali)."

Cerita Ahlulbait Nabi saw dalam sunnahnya lebih banyak lagi, baik tentang Fathimah sebagai sayyidatu nisa` l`’alamin, pengangkatan Ali sebagai khalifah Nabi yang pertama, Ahllulbait sebagai padanan Al-Qur’an, kedudukan mereka, dua belas imam maupun yang lainnya. Di sini kita ceritakan dua hal saja, yaitu yang paling mengikat: Ahlulbait sebagai bahtera keselamatan dan Ahlulbait padanan Al-Qur’an.

Bahtera Keselamatan
Abu Nua’im telah meriwayatkan hadits yang sanadnya dari Sa’id bin Jubayr dari Ibnu Abbas ra dia berkata bahwa Rasulullah saw telah mengatakan: "Perumpamaan Ahlulbaitku pada kamu adalah semisal bahtera Nuh—‘alayhi l`salam—barangsiapa yang mengikutinya pasti selamat dan yang berpaling darinya pasti dia tenggelam." Hadits Nabi ini diriwayatkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak ‘ala l`Shahihayn 2/343. Dia berkata: Hadits ini sah berdasarkan persyaratan Muslim. Pesan dari sunnah Nabi ini ialah bahwa kita hanya akan selamat jika mengikuti Ahlulbait Nabi yang disucikan.

Padanan Al-Qur’an
Ahlulbait telah dijamin kesuciannya, mereka yang menjaga tafsir Al-Qur’an dan sunnah-sunnah Rasul, mereka yang menjaga kesucian ajaran Islam dari penambahan dan pengurangan, dari bid’ah, khurafat dan takhayyul.

Supaya umat tidak tersesat, maka Rasulullah saw berpesan kepada manusia agar tida tersesat jalan, sabdanya: "Wahai umat manusia! Sesungguhnya telah kutinggalkan pada kamu yang apabila kamu berpegang dengannya kamu tidak akan tersesat; kitab Allah dan ‘itrah Ahlulbaitku" (HSR Al-Turmudzi 2/308).

Ahlulbait Dikenal Umat Terdahulu
Ahlulbait telah dikenal oleh umat-umat terdahulu, antara lain oleh Nabi Adam, Nabi Nuh, Nabi Musa—salam atas mereka. Nabi Adam –salam atasnya--telah bermohon kepada Allah dengan hak mereka. Ibn Abbas telah berkata: "Saya telah bertanya kepada Rasulullah saw tentang kalimat-kalimat yang telah diterima Adam dari Rabb-nya hingga Dia menerima taubatnya. Nabi saw bersabda: "Dia telah bermohon (kepada Allah): Dengan hak Muhammad, Ali, Fathimah, Hasan dan Husain terimalah taubatku, lalu Dia menerima taubatnya" (Al-Durr al-Mantsur ketika menafsirkan firman Allah ‘azza wa jalla: "fatalaqqa ‘Adamu min Rabbihi kalimat" (QS. Al-Baqarah 37), baca juga kitab Kanzu l`‘Ummal 1:234.

Sebuah team ahli peneliti Rusia telah menemukan tumpukan kayu bekas kapal Nabi Nuh as yang di dalamnya terdapat tulisan doa tawassul dengan Nabi Muhammad saw dan Ahlulbaitnya. Mohammad, Ali, Hassan, Hossain, Fatema.

Pada bulan Juli tahun 1951, sebuah team riset Rusia di sekitar gunung Judi di perbatasan Uni Soviet dan Turki secara tidak sengaja, mereka menemukan beberapa kuburan tumpukan kayu-kayu yang telah bobrok yang tersusun secara luar biasa. Di antara tumpukan kayu tersebut ditemukan satu plat kayu yang berukuran sekitar 10 x 14 inci. Pada palat kayu tersebut terukir beberapa kalimat dalam bahasa kuno yang sudah tidak dikenal. Pada tahun 1953 pemerintah Uni Soviet menunjuk sebuah komisi peneliti yang terdiri dari tujuh orang ahli (untuk meneliti penemuan tersebut), mereka menyimpulkan bahwa tumpukan kayu itu adalah bagian bahtera Nabi Nuh—‘alayhi l`salam--yang terkenal itu. Dan kata-kata yang terukir pada plat kayu adalah kata-kata dari bahasa Samani, yaitu suatu bahasa yang sudah sangat tua. Kata-kata tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Rusia dan Inggris oleh Prof. N.F. Thomas, seorang ahli bahasa-bahasa kuno dari Manchester, Inggris.

Pada plat kayu itu terdapat ukiran telapak tangan dengan lima jari. Pada kelima jari tersebut terdapat tulisan masing-masing: Muhammad, Ali, Hasan (syabar), Husayn (Syubayr), dan Fathimah. (Di bawahnya terdapat doa tawassul kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan mereka): "Wahai Tuhanku, wahai penolongku, aku berdoa dengan kemurahan-Mu melalui tubuh-tubuh suci yang Engkau ciptakan, mereka terbesar dan termulia, tolonglah aku melalui nama mereka (Muhammad, Imam Ali, Fatimah, Imam Hasan dan Imam Husain), engkaulah yang mendatangkan cahaya". Plat kayu itu sekarang terpelihara dengan aman pada Museum Arkeologi dan Riset, Moscow, Uni Soviet. (Sumber: The Bulletin of The Islamic Center "UNDER SIEGE" P.O. BOX 32343 Wahington D.C. N.W. 20007 Vol. 7 No. 10 Rabi al-Awwal 6, 1408/Oktober 30,1987)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar