Selasa, 12 Juli 2016

Vladimir Lenin dan Samir Amin Bicara Soal Imperialisme


Pernah terjadi dalam sejarah ketika 100 juta orang Indian dibantai oleh para pendatang di sebuah negeri yang kini disebut Amerika

Sepanjang beberapa dekade, imperialisme telah menjadi bahan perdebatan serius di antara kalangan pemikir dan para pegiat gerakan revolusioner. Beberapa pemikir seperti Hannah Arendt, Eric J. Hobsbawm, dan Vladimir Lenin adalah diantara orang-orang yang tercatat sebagai pemikir-pemikir yang meneorisasikan imperialisme. 

Vladimir Ilyich Lenin, yang adalah seorang penggerak revolusi Rusia, mengaitkan antara imperialisme dengan perkembangan kapitalisme. Bagi Lenin, imperialisme adalah tahapan terkini yang tak terelakkan dalam logika perkembangan kapitalisme. Imperialisme lahir dalam suatu krisis kapitalisme di suatu negeri. Agar keluar dari krisis periodiknya, kapitalisme harus keluar untuk mencari pasar baru, mengekspansi batas-batas negara-bangsa untuk mencari lahan, tenaga kerja, dan bahan-bahan mentah untuk produksi kapitalis yang lebih murah. 

Dalam pandangan Lenin, imperialisme dicirikan oleh lima hal. 

Pertama, konsentrasi kapital, baik dalam bentuk konglomerasi maupun monopoli. 

Kedua, meleburnya kekuasaan kapital finans, industri dan birokrasi. 

Ketiga, ekspor kapital dalam bentuk investasi-investasi industrial. 

Keempat, pembagian ekonomi dunia oleh perusahaan-perusahaan multinasional dan korporasi transnasional melalui kartel internasional. 

Kelima, pembagian politik dunia oleh negara-negara maju.



Meskipun teori Lenin banyak dikritik, tetapi ia telah meletakkan bangunan teori imperialisme yang penting dalam perdebatan selanjutnya, utamanya pengaitannya dengan kapitalisme dan perkembangan kapital finans. 

Pendekatan Lenin atas imperialisme itu, contohnya, dikritik oleh Samir Amin, seorang Marxis berkebangsaan Mesir. Bagi Samir Amin, imperialisme bukan merupakan tahap, melainkan inheren dalam setiap ekspansi kapitalisme. Sepanjang sejarahnya imperialisme telah memasuki dua fase dan sedang memasuki fase yang ketiga. 

Fase pertama terjadi pada masa ekspansi kapital merkantilis Eropa Atlantis yang menghancurkan benua Amerika. Dua aktor utamanya adalah Spanyol dan Inggris. Hasil yang terjadi akibat dari penaklukan kolonialis ini adalah hancurnya peradaban Indian, terjadinya Hispano-Kristenisasi, dan genosida (yang konon mencapai 100 juta) total atas masyarakat Indian, di mana negara Amerika Serikat berdiri di atasnya. 

Penaklukan ini masih dibumbui oleh kehendak untuk memperadabkan ‘dunia lain’ dengan dalih agama. Imperialisasi tahap pertama ini pada akhirnya melahirkan sejumlah perlawanan seperti pemberontakan kaum budak di Haiti, serta revolusi Meksiko dan Kuba. 

Fase kedua terjadi pada masa revolusi industri Inggris yang berujung pada penaklukan Asia dan Afrika. Penundukan kolonial ini berupaya untuk mencari dan membuka ‘pasar baru’ bagi perdagangan Eropa. Cecil John Rhodes adalah salah satu figur pendukung gagasan kolonialisme ini, dengan menyatakan bahwa kolonialisme Inggris di Afrika akan menyebabkan ekonomi Inggris bangkit kembali dan menghindarkan revolusi sosial di dalam negeri. 

Imperialisme fase kedua ini berakibat pada membesarnya jurang ketidakadilan sosio-ekonomi yang terus dihadapi oleh dunia hingga kini. Jika pada tahun 1800-an rasio ketidaksetaraan adalah dua berbanding satu, maka sejak terjadinya kolonialisme hingga saat ini rasio ketidaksetaraan itu menjadi enampuluh berbanding satu, dengan hanya sekitar 20% dari penduduk dunia yang bisa mengambil keuntungan dari sistem yang terjadi saat ini. Sementara 80% lainnya hidup dalam ketidakpastian dan ketidakamanan sosio-ekonomi secara persisten. 

Imperialisme fase kedua ini menghasilkan perang-perang dunia besar antar kekuatan imperialis untuk mempertahankan koloninya. Namun juga menghasilkan berbagai perlawanan yang terus menentang proyek-proyek imperialis, seperti lahirnya revolusi sosialis di Rusia dan China, dan tumbuhnya berbagai revolusi pembebasan nasional di negara-negara Asia dan Afrika. 

Kemerdekaan negara-negara di kawasan Asia dan Afrika tersebut tidak lantas menghancurkan sistem imperialis itu sendiri. Kekuatan-kekuatan imperialis, yang di antaranya merupakan kekuatan kolonialis lama seperti Belanda, Inggris dan Perancis serta negara kapitalis baru yang muncul pada abad ke-19 seperti Jerman, Amerika Serikat dan Jepang, tidak terlalu sulit untuk beradaptasi dengan ‘situasi baru’ ini. 

Kaum imperialis ini segera mengubah pandangan tradisionalnya bahwa pertumbuhan kapitalis mereka sangat bergantung dari seberapa besar wilayah koloni yang mereka ekspansi. Dengan keunggulan yang dimiliki sebagai negara yang maju, kaya-raya, dan memiliki sumberdaya manusia serta teknologi yang tinggi, mereka segera mengubah modus dominasinya menjadi imperialisme baru, imperialisme tanpa koloni. 

Saat ini kita sedang memasuki fase imperialisme ketiga yang ditandai oleh runtuhnya sistem Soviet dan rejim-rejim nasionalis-populis di Dunia Ketiga. Pada dasarnya, tujuan dari imperialisme fase ini masih sama dengan fase-fase sebelumnya, yaitu untuk mengukuhkan dominasi kapital, memperluas dan mengekspansi pasar baru, menjarah sumberdaya agraria, dan melakukan super-eksploitasi pada tenaga kerja di negara-negara pinggiran. 

Berbagai wacana ideologis disiapkan untuk mengukuhkan hegemoni imperialisme tahap ketiga ini, di antaranya dengan menggembar-gemborkan demokrasi, humanitarianisme, hak asasi manusia, pasar bebas dan kesejahteraan, pemerintahan yang bersih dan baik. Tetapi wacana-wacana ini dikerjakan dengan model standar ganda, dan hanya dilakukan demi mempermulus akumulasi kapital oleh negara-negara maju pada negara-negara pinggiran. 

Fase ketiga ini juga berhadapan dengan suatu jaman yang dicirikan oleh terjadinya persenyawaan yang halus antara menguatnya kekuasaan ekonomi korporasi dengan globalisasi teknologi, informasi dan pengetahuan. Berbagai fenomena globalisasi seperti: meningkatnya kekuasaan perusahaan-perusahaan multinasional dalam perdagangan global, revolusi informasi dan ilmu pengetahuan, serta munculnya masyarakat yang berbasis jaringan (network society), menguatnya peranan-peranan lembaga keuangan internasional, serta zona-zona perdagangan bebas yang melampaui negara-bangsa, membuat para teoretisi tidak bersepaham satu sama lain dalam memandang tatanan global pada jaman ini. 

Sebagian mendefinisikan tatanan global ini dengan cara pandang baru, sembari mendeklarasikan suatu jaman ‘pos-imperialis’. Sementara yang lain berpendapat bahwa imperialisme tak pernah berakhir, hanya memakai modus baru dengan motif lama yang tetap sama. Seperti anggur lama yang dituangkan dalam botol baru.