Selasa, 21 Juni 2016

Hempher, Kisah Sang Intelijen Inggris (Bagian Ketiga)


Ketika aku sampai di Bashrah, untuk mencari tempat tinggal aku pergi ke salah satu masjid. Di masjid itu ada seorang alim Sunni, Arab tulen. Namanya Syeikh Umar Ath-Thâ`i. Aku perkenalkan diriku dan beramah-tamah dengannya. Tetapi sejak pandangan pertama, lelaki ini sudah curiga kepadaku. Ia bertanya di mana aku berasal, soal nasab dan keluargaku. Ia juga menyelidiki hal-ihwalku. Mungkin karena warna kulit dan logat bicaraku yang membuat dirinya ragu. Tetapi aku berusaha meyakinkan dirinya bahwa aku dari keturunan Aghdir di Turki, aku murid Syeikh Ahmad di Astana, aku pernah bekerja sebagai tukang kayu di juragan Khalid dan seterusnya…

Apa saja yang kuketahui dan kualami selama aku di Turki kuceritakan padanya, dan aku sempat bicara beberapa kata bahasa Turki. Dengan berhati-hati Syeikh memberi isyarat kepada salah satu hadirin, bahwa aku bicara bahasa Turki atau tidak!? Orang yang mencoba mengetesku, mengisyaratkan kepadanya dengan jawaban positif. Aku senang sekali bahwa aku berhasil meyakinkan Syeikh. Tetapi dugaanku, kepercayaannya terhadapku hanya siasatnya saja. Aku yakin hal ini ketika setelah beberapa hari, diam-diam ia memandangku curiga. Dan menduga bahwa aku seorang mata-mata Turki. Aku mengetahui kecurigaannya setelah jelas bahwa Syeikh adalah seorang penentang walikota yang dipilih pemerintah. Antara keduanya saling tuding dan berburuk sangka.

Alhasil mau tidak mau, aku harus hengkang dari masjid milik Syeikh Umar dan pindah ke Khan, tempat penginapan para turis dan musafir. Di sana aku sewa kamar. Pemilik penginapannya seorang pandir yang setiap pagi rajin mengganggu istirahatku. Awal waktu subuh dia sudah mendatangi kamar dan menggedor pintu dengan keras, untuk membangunkanku salat subuh. Dan aku harus menuruti cara doktrinnya dan aku bangun untuk salat subuh, kemudian ia menyuruhku membaca Al-Qur`an sampai matahari terbit. Ketika aku katakan bahwa membaca Al-Qur`an itu tidak wajib (sunnah), “lalu kenapa ia memaksaku sedemikian rupa?”.

“Tidur di waktu pagi akan menyebabkan kemiskinan dan malapetaka bagi penginapan dan penghuninya” jawabnya. Maka mau tidak mau aku menuruti kata-katanya, salat di awal waktu dan kemudian membaca Al-Qur`an selama satu jam lebih pada setiap hari. Karena kalau tidak, ia akan mengusirku.

Kesulitanku tak hanya berhenti sampai di situ, ketika suatu hari pemilik lain penginapan itu yang bernama Mursyid Afandam menemuiku, mengatakan padaku, “Sejak Anda menginap di sini, banyak masalah yang aku hadapi dan pikiranku hanya tertuju padamu, dan kupikir kaulah sebabnya. Sebab kau seorang bujang sedangkan bujangan itu membawa sial. Maka pilihlah salah satu dari dua hal ini: kau menikah atau tinggalkan penginapan ini!”. Kujawab, “Aku tidak punya harta untuk persiapan menikah (aku takut jika mengatakan bahwa aku tidak punya sesuatu yang semestinya dimiliki kaum lelaki umumnya, lalu ia mencoba melihat auratku apakah benar apa yang aku katakan?). Jika aku beralasan dengan uzur ini, maka ia pasti ingin tahu kebenarannya.

Afandam berkata kepadaku, “Wahai yang imannya lemah, bukankah Anda membaca firman Allah, “Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunianya”.  Aku sangat bingung dan bimbang dengan perkara ini, apa yang harus kuperbuat? Dengan alasan apa harus kujawab? Akhirnya aku katakan kepadanya, “Baiklah, lalu bagaimana aku menikah tanpa harta? Apakah Anda bersedia membantuku dengan harta yang cukup atau Anda temukan untukku seorang perempuan yang kunikai tanpa mahar?”

Dia berpikir sejenak kemudian mengangkat kepalanya sambil berkata, “Aku tidak mengerti ucapanmu! Begini saja, kuberi waktu sampai awal bulan Rajab, jika Anda tidak menikah juga maka Anda harus pergi dari penginapan ini”.  Sementara memasuki awal bulan Rajab masih ada dua puluh lima hari lagi, dan waktu itu tanggal lima bulan Jumadil tsani. Berkenaan dengan nama-nama bulan Islam, secara berurutan pertama dimulai bulan: Muharram, lalu Shafar, Rabi’ul Awal, Rabi’ul Tsani, Jumadil Awal, Jumadil Tsani, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Menurut perhitungan Hilal, yang masyhur tidak lebih dari tiga puluh hari dan tidak kurang dari dua puluh sembilan.

Akhirnya kupecahkan masalah Afandam, ketika telah kutemukan sebuah tempat milik seorang tukang kayu. Aku melamar pekerjaan kepadanya dan ia menerimaku bekerja dengan gaji kecil, dan aku makan dan tinggal di tempatnya. Akhirnya sebelum akhir bulan (Jumadil Tsani) aku sudah keluar dari penginapan Afandam, dan pindah ke toko kayu milik Abdur Ridha, juragan kayu yang berbangsa Persia dari desa Khurasan. Ia seorang Syi’ah, pintar, cerdas dan terhormat. Ia perlakukan aku seperti anaknya sendiri. Dan tidak aku sia-siakan keberadaan diriku bersamanya untuk belajar bahasa Persia. Setiap waktu Asar di rumahnya, orang-orang Islam Syi’ah berbangsa ‘ajam (non Arab) berkumpul, berbincang-bincang dari soal politik sampai masalah ekonomi. Mereka sangat menentang pemerintah mereka sebagaimana mereka juga menentang Khalifah di Astana. Namun jika muncul perdebatan yang tidak mereka ketahui, mereka berhenti dan mengalihkan ke pembicaraan masalah-masalah pribadi mereka.

Aku sendiri tidak mengerti, mengapa mereka percaya kepadaku. Akhirnya aku tahu bahwa mereka menyangka aku berasal dari Azerbaijan, mendengar bahwa aku bicara dengan bahasa Turki. Ditambah warna kulitku yang putih seperti kulit bangsa Azerbaijan.

Dalam keadaan yang demikian itu, aku berkenalan dengan seorang anak muda yang sering datang ke toko, namanya Muhammad bin Abdul Wahab. Ia mengerti tiga bahasa: Turki, Persia dan Arab. Ia pernah belajar ilmu agama, seorang pemuda yang angkuh dan keras kepala. Ia anti pemerintah Usmaniah, adapun pemerintah Persia ia tidak berkomentar. Adapun sebab ia bersahabat dengan pemilik toko, bahwa mereka sama-sama anti Khalifah. Aku tidak tahu, dari mana ia bisa berbahasa Persia padahal ia seorang Sunni, sedangkan Abdur Ridha adalah seorang Syi’ah? Di Bashrah adalah hal biasa jika orang Sunni bergaul dengan orang Syi’ah, mereka seperti saudara. Dan mayoritas penduduk setempat (Bashrah) mengerti bahasa Persia dan (sudah tentu) Arab. Dan tidak sedikit mereka mengerti bahasa Turki.

Muhammad Abdul Wahab seorang pemuda yang berpikir bebas, tidak fanatik terhadap Syi’ah –tidak seperti kaum Sunni umumnya yang fanatik dan anti syi’ah. Hingga sampai pada batas tokoh-tokoh mereka mengkafirkan orang-orang Islam Syi’ah dan mengatakan mereka bukan kaum muslimin- sebagaimana ia tidak pernah melihat sebuah perbandingan untuk mengikuti empat mazhab yang berlaku di antara Sunni. Dan ia mengatakan, “Sesungguhnya Allah tidak menurunkan empat mazhab melalui seorang penguasa”.

Adapun riwayat empat mazhab, ialah bahwa muncul sebuah jalan dari kaum muslimin sesudah lebih dari satu abad setelah nabi mereka wafat, dengan lahirnya dari mereka empat ulama. Mereka adalah Abu Hanifah, Ahmad bin Hanbal, Malik dan Muhammad bin Idris. Sebagian khulafa mewajibkan agar kaum muslimin bertaqlid (mengikuti) salah seorang dari empat imam ini. Dan bahwa tiada seorang alim yang berijtihad di dalam Al-Qur`an dan sunnah, dan pandangan ini pada hakikatnya menutup pintu pemahaman mereka dan bahwa pengharaman ijtihad akan menjumudkan kaum muslimin.

Adapun kaum Islam Syi’ah menggunakan peluang itu dengan mengembangkan mazhab (pemikiran) mereka seluas mungkin. Sehingga setelah jumlah kaum Islam Syi’ah tidak mencapai angka sepuluh dari jumlah Sunni, kini jumlah mereka lebih banyak dan menyamai jumlah mereka. Dan hal yang alami bahwa ijtihad merupakan perkembangan Islam di bidang fikih dan memperluas pemahaman Al-Qur`an dan sunnah sesuai kebutuhan zaman seperti senjata yang canggih. Dan sebaliknya pembatasan mazhab dalam metode yang khusus, dan menutup pintu pemahaman dan pendengaran dari seruan kebutuhan-kebutuhan zaman, maka itu ibarat senjata yang lemah. Seumpama Anda punya senjata yang lemah sedangkan musuh Anda bersenjatakan canggih, maka –cepat atau lambat- Anda pasti berusaha mengalahkan musuh Anda! (Perkiraanku, akan datang dengan dekat di suatu masa, orang-orang Sunni yang berakal membuka pintu ijtihad. Jika tidak, maka aku kabarkan kepada kaum Sunni bahwa mereka akan berlalu pada masa kurun waktu dengan jumlah yang semakin sedikit dan Syi’ah akan menjadi jumlah yang besar!).

Muhammad bin Abdul Wahab, si pemuda angkuh ini mengikuti apa yang ia pahami dalam Al-Qur`an dan Sunnah, dan membandingkan dengan pandangan masyâikh (ulama)-nya. Ia tidak mengikuti pandangan ulama zamannya dan tidak pula mazhab yang empat. Bahkan ia menolak pandangan Abu Bakar dan Umar, jika apa yang ia pahami dari Al-Qur`an berbeda dengan apa yang mereka pahami. Ia mengatakan, “Bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Aku tinggalkan kepada kalian Al-Kitab (al-Qur`an) dan Sunnah, dan beliau tidak bersabda aku tinggalkan kepada kalian Al-Kitab, Sunnah, Sahabat dan mazhab-mazhab”. Karena yang wajib diikuti adalah Al-Qur`an dan Sunnah meskipun pandangan keduanya berbeda dengan pandangan-pandangan mazhab-mazhab dan sahabat serta ulama.

Pernah ketika ia (dan kami) bertamu di rumah salah satu ulama Persia (Abdul Ridha), memenuhi undangan jamuan makan bersama. Kami yang menjadi para tamunya, ialah Muhammad Abdul Wahab, Syeikh Jawad Al-Qummi (seorang alim Syi’ah), dan aku bersama sebagian temannya tuan rumah. Terjadi perdebatan seru dan serius antara Muhammad dan Syeikh, dan aku tidak ingat semuanya dari perdebatan itu, yang aku ingat adalah poin-poinnya.

Syeikh Al-Qummi berkata kepadanya, “Jika Anda berpikir bebas dan berijtihad sebagaimana yang Anda nyatakan, kenapa Anda tidak mengikuti Ali seperti orang-orang Syi’ah?”.

“Karena Ali seperti Umar dan lainnya yang ucapannya bukan hujjah. Sesungguhnya hanya Al-Qur`an dan Sunnah lah yang menjadi hujjah,” jawab Muhammad.

Syeikh: “Bukankah Rasulullah pernah bersabda bahwa “Aku kota ilmu dan Ali pintunya”? Jika begitu Ali tidak sama dengan sahabat yang lainnya”.

Muhammad: “Jika ucapan Ali itu hujjah, lalu mengapa Rasulullah tidak mengatakan Kitabullah dan Ali bin Abu Thalib?”.

Syeikh: “Bahkan beliau bersabda, Kitabullah dan Itrah Ahlul Baitku, sementara Ali adalah kepala ‘Itrah!”.

Muhammad tidak menerima bahwa Rasulullah pernah mengatakan demikian. Namun Syeikh memberi jawaban yang memuaskan sehingga Muhammad diam dan tidak menjawab. Tetapi ia membantahnya, “Jika Rasulullah mengatakan “Kitabullah dan ‘Itrahku” maka di mana sunnahnya?”.

“Sunnah Rasul adalah syarahnya Kitabullah! Ketika beliau mengatakan “Kitabullah dan ‘Itrahku” yang beliau maksud adalah Kitabullah dengan syarahnya yaitu Sunnah,” jawabnya.

Muhammad: “Kalau begitu, ucapan Itrah juga merupakan syarah bagi Kitabullah! Lalu apa perlunya dengan mereka (karena sudah ada sunnah)?”.

Syeikh: “Ketika Rasulullah wafat, umat membutuhkan syarah Al-Qur`an, sebuah syarah yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan zaman. Karena itu Rasulullah mengembalikan umat kepada Al-Qur`an sebagaimana asal dan kepada Itrah seperti para pensyarah bagi Al-Qur`an yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan zaman”.

Aku kagum yang tak terhingga dengan pembahasan ini. Melihat Muhammad seorang pemuda di hadapan seorang Syeikh yang sudah berumur tua, seperti seekor burung kecil yang tidak berkutik dalam gengaman tangan seorang pemburu.

Aku menemukan kebingunganku selama ini ada pada dirinya (Muhammad bin Abdul Wahab), kebebasan, keangkuhan dan kekerasannya terhadap masyâikh (ulama) zamannya serta kemandirian berpikirnya yang tidak mengikut pandangan orang lain jika tidak sesuai dengan apa yang ia pahami dari Al-Qur`an dan Sunnah, termasuk khulafa yang empat. Inilah titik kelemahan yang paling menonjol, yang mana dengan itu aku mampu menjatuhkan dirinya. Jelas pemuda yang sesat ini tidak dapat dibandingkan dengan Syeikh Turki, yang mana aku pernah belajar dengannya sewaktu aku di Turki. Syeikh adalah figur salaf yang kokoh seperti gunung. Jika Syeikh (ia pengikut mazhab Hanafi) hendak menyebut nama Abu Hanifah, ia akan bangkit dan berwudu kemudian menyebut nama Abu Hanifah. Jika ia ingin mengambil kitab Al-Bukhari (kitab besar yang amat disucikan oleh Sunni), ia mengambil wudu terlebih dahulu.

Adapun Muhammad bin Abdul Wahab sangat mencela Abu Hanifah, dan ia pernah berkata, “Aku lebih paham dari Abu Hanifah”. Dan juga pernah berkata, “Sesungguhnya separuh kitab Al-Bukhari adalah batil”.

Aku telah menjalin hubungan sangat erat dengannya. Ia selalu aku besarkan hatinya dan aku katakan kepadanya bahwa dirinya lebih utama dari Ali dan Umar. Jika Rasulullah hadir kembali ke dunia ini, maka ia akan memilihmu sebagai khilafahnya. Dan selalu kukatakan padanya, “Pikirkanlah, bahwa kemajuan Islam ada di tangnmu! Kau adalah penyelamat satu-satunya yang diharapkan oleh Islam yang sedang jatuh ini”.

Aku telah sepakat dengannya bahwa “kita harus mengkritik penafsiran Al-Qur`an berdasarkan jalan pemikiran kita, bukan berdasarkan pandangan sahabat dan imam mazhab serta ulama. Kita membaca Al-Qur`an dan bicara tentang poin-poin darinya (aku bermaksud  menjerumuskannya ke dalam perangkap). Dan ia menunjukkan sependapat dengan pandanganku dan menampakkan kepribadiannya yang bebas dan sangat mempercayai aku. Suatu hari aku berkata kepadanya, “Jihad itu tidak wajib”.

“Bagaimana dengan firman Allah “dan perangilah orang-orang kafir”?”, sergahnya. Aku berkata, “Perangilah orang-orang kafir dan munafiqin”. Jika jihad itu wajib, lalu kenapa Rasulullah tidak memerangi kaum munafik?”.

“Rasulullah memerangi mereka dengan lisannya”, katanya.

“Kalau begitu jihad melawan kuffar adalah wajib dengan lisan!” tambahku.

Ia berkata, “Tetapi Rasul berperang dengan Kuffar”.

“Perangnya Rasul adalah difa’ mempertahankan nyawa, ketika mereka hendak membunuhnya maka beliau melawan mereka,” kataku. Akhirnya Muhammad menganggukkan kepalanya tanda menerima.

Pernah suatu hari aku bilang kepadanya, “Kawin mut’ah itu boleh”.

“Tidak!” sergahnya.

Aku berkata, “Allah berfirman, “Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (mut’ah) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban..” (An-Nisa Ayat 24).

“Tetapi Umar yang mengharamkan mut’ah! Dengan mengatakan, “Dua mut’ah yang berlaku di masa Rasulullah, dan aku yang mengharamkan keduanya dan menghukum siapa yang melanggarnya”, katanya.

Aku berkata, “Bukankah kau pernah bilang, aku (Muhammad bin Abdul Wahab) lebih tahu dari Umar, lalu kenapa kau ikut Umar?. Dan jika Umar mengharamkan apa yang dihalalkan Rasul, mengapa kau tinggalkan pandangan Al-Qur`an dan Rasul, dan kau ikuti pandangan Umar?”

Ia terdiam. Melihat ia diam bertanda puas dengan keteranganku, nampaknya bergejolak kebutuhan biologisnya (sementara ia belum punya istri).

Aku bilang padanya, “Bukankah kita (aku dan kau) adalah orang bebas dan mengambil halalnya mut’ah dan kita bersenang-senang?

Ia mengangguk setuju, dan aku memanfaatkan sikap setujunya itu. Kemudian aku janjikan untuknya seorang wanita untuk dimut’ah olehnya. Keinginanku ialah membuyarkan rasa takutnya dari perselisihan antara ia dengan orang lain umumnya. Akhirnya ia memberi syarat bahwa ini rahasia antara aku dengannya dan tidak memberitahu namanya kepada perempuan yang akan dimut’ahinya.

Maka aku langsung pergi ke tempat perempuan-perempuan Nasrani, yang mana mereka adalah para pekerja kementerian kami. Aku dapatkan seorang wanita yang aku panggil dengan nama Shafiyah, dan telah aku ceritakan semuanya tentang pemuda ini. Dan pada waktu yang dijanjikan aku pergi bersama Muhammad, ke rumah Shafiyah yang saat itu sedang sendirian. Aku bacakan akad nikah mut’ah untuk Muhammad dalam waktu seminggu, dengan mahar sekian gram emas secara tunai. Aku senangkan hatinya dari luar sedangkan Shafiyah dari dalam.

Setelah Shafiyah mengambil hatinya dan memberikan manisnya kemaksiatan yang dilakukan Muhammad terhadap syariat di bawah naungan pemikiran dan kemandirian pandangannya yang bebas. Tiga hari kemudian, aku berbincang-bincang panjang dengannya soal bahwa minuman khamar itu tidak haram. Aku perdaya dirinya dengan menyertakan dalil-dalil Al-Qur`an dan hadis, dan pada akhirnya aku bilang padanya, “Dibenarkan bahwa Mu’awiyah dan Yazid serta khulafa Bani Umayyah dan Bani Abbas, mereka saling menawarkan khamar. Maka mungkinkah mereka itu berada dalam kesesatan dan kau sendiri dalam kebenaran? Sesungguhnya tidak syak lagi bahwa mereka itu lebih memahami Kitabullah dan Sunnah Rasul, dan benarkah mereka tidak mengetahui hal yang haram sementara mereka memahami hal yang makruh dan dibenci? Sedangkan di kitab-kitab Yahudi dan Nasrani menunjukkan kehalalan khamar, masuk akalkah bila agama yang satu mengharamkan khamar sedangkan agama yang lain menghalalkannya? Sementara semua agama berasal dari sisi Tuhan Yang Maha esa! Kemudian disebutkan dalam riwayat bahwa Umar minum khamar sehingga turun ayat, “Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (Al-Maidah Ayat 91). Bila khamar itu haram maka Rasul akan menghukumnya, tetapi ia tidak melakukannya maka ini menunjukkan kehalalannya.

Muhammad menyimak keteranganku dengan penuh perhatian, kemudian ia bangkit sambil mengatakan, “Bahkan dibenarkan dalam riwayat bahwa Umar mencampur khamar dengan air lalu meminumnya, dan mengatakan jika mabuk, itu haram. Tetapi jika tidak mabuk maka tidak haram”. Kemudian ia menambahkan bahwa Umar benar dalam masalah ini, sebab Al-Qur`an mengatakan, “Sesungguhnya Setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang..” (Al-Maidah Ayat 91). Maka jika khamar itu tidak memabukkan maka hal itu tidak akan terjadi seperti ayat yang telah kusebutkan, karena itu khamar tidak dilarang jika tidak memabukkan.

Shafiyah memberitahu apa yang berlaku, ia berhasil menuangkan khamar keras kepada pemuda ini dan memberitahuku bahwa ia telah meminumnya sampai mabuk, berkelakuan kasar dan menyetubuhi dirinya beberapa kali di malam itu. Dan telah aku lihat badannya lemah lantaran malam itu. Demikianlah aku dan Shafiyah mengendalikan dirinya sepenuhnya.

Sungguh ini menggetarkan diriku tentang pesan penting yang dikatakan menteri negara-negara jajahan, ketika aku mohon izin berangkat, “Kami telah berhasil mengembalikan Spanyol dari tangan orang-orang kafir (maksudnya kaum muslimin) dengan khamar dan kesesatan, maka kita harus berusaha negara-negara yang menjadi milik kami dengan dua formula itu”.

Pada suatu hari, aku bicara tentang puasa dengan Muhammad, aku katakan, “Sesungguhnya Al-Qur`an mengatakan “dan berpuasa lebih baik bagimu..” (Al-Baqarah Ayat 184) dan tidak mengatakan berpuasa wajib bagimu, maka puasa dalam pandangan Islam itu sunnah dan bukan wajib!” Tetapi ia bangkit dan mengatakan, Hai Muhammad (nama samaran Mr Hempher), kau ingin mengeluarkanku dari agamaku!?”

“Ya Wahab, agama itu kesucian hati, keselamatan jiwa dan tiada permusuhan dengan yang lain. Bukankah Rasulullah pernah bersabda, “Agama itu cinta”? Bukankah Al-Qur`an menyebutkan bahwa, “Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yakin” (Al-Hijr Ayat 99). Jadi jika manusia mendapati keyakinan akan Allah dan Hari Akhir, maka itulah kebajikan hati dan kebersihan amal, dialah orang yang paling utama. Tetapi dia menggelengkan kepala tanda menolak dan tidak senang.

Pernah aku bilang kepadanya, “Salat itu tidak wajib”.

“Kok begitu?” tanyanya.

Aku berkata, “Sebab di dalam al-Qur`an, Allah berfirman, “Dan dirikanlah salat untuk mengingatku” (Thaha Ayat 14), maka yang dimaksud salat ialah mengingat Allah swt. Jadi ingatlah Allah swt sebagai ganti salat!”.

Wahab berkata, “Ya aku pernah dengar, sebagian ulama mengingat Allah swt di waktu-waktu salat sebagai ganti pekerjaan salat”.

Betapa senangnya diriku mendengar perkataanya itu, maka aku bumbui pandangannya ini hingga aku perkirakan bahwa aku dapat mengendalikan jalan pikirannya. Tak lama kemudian aku melihatnya tidak lagi serius dengan perkara salat, terkadang ia salat dan terkadang tidak. Terutama di waktu subuh, ia sering meninggalkan salat subuh. Setelah semalam aku asyik mengobrol panjang dengannya sampai tengah malam lewat, sehingga mendekati subuh ia kelelahan dan ia tinggalkan salat.

Begitulah aku tanggalkan pakaian keimanan dari pundak Wahab sedikit demi sedikit. Pernah suatu kali aku mendebatnya seputar Rasul, tiba-tiba ia langsung menunjuk wajahku dan melotot, lalu berkata, “Jika kau bicara lagi soal ini, maka aku tidak mau berteman lagi denganmu”. Aku khawatir ia akan marah dan benci padaku, karena itu aku menahan diri untuk bicara soal itu lagi.

Tetapi minimal aku telah memperdaya dirinya bahwa ia berpegang pada pemikiran yang ketiga, yang bukan Sunni bukan juga Syi’ah, dan ia sangat menerima pemikiran ini dengan sepenuhnya karena dirinya dipenuhi dengan kesombongan dan kemandiriannya (yang kelewatan).

Ditambah dengan keberadaan Shafiyah yang selalu menemaninya selama seminggu, juga dengan akad-akad yang diperbaharuinya, sehingga kami benar-benar mengendalikan dirinya. Aku bilang pada Wahab, “Banarkah Nabi mempersaudarakan antara sahabatnya?” “Ya”, jawabnya. “Apakah hukum-hukum Islam itu bersifat temporal atau permanen?”, tanyaku. Ia menjawab, “Permanen, sebab Rasulullah pernah bersabda, “Halalnya Muhammad adalah halal sampai hari kiamat dan haramnya Muhammad adalah haram sampai hari kiamat”.

“Jika begitu, mari kita mempersaudarakan antara aku dan kau, maka terjalinlah persaudaraan antara ia dan aku. Setelah itu, aku selalu bersamanya dan menemaninya ke mana ia pergi. Dan aku bersemangat untuk memetik buah hasil dari  pohon yang telah aku tanam sebelumnya. Buah hasil yang paling berharga di masa mudaku.

Setiap bulan, aku tulis hasil kerjaku kepada kementerian sebagaimana itu sudah menjadi tugasku sejak aku pergi dari London. Dan jawaban yang aku terima cukup memuaskan diriku. Aku dan Wahab berjalan di jalan (pemikiran) yang telah kami bangun berdua dengan langkah-langkah yang cepat, dan aku tidak pernah meninggalkannya di mana pun ia berada.

Targetku ialah memperkuat jiwanya yang berpikir sangat bebas dan memperuncing keraguannya. Dan aku selalu mendukungnya dengan suka cita dan memuji jiwanya yang berapi-api. Dan terkadang aku bersikap lembut padanya dengan mengatakan, “Kemarin malam aku mimpi melihat Rasulullah, aku melihatnya seperti yang digambarkan oleh para penceramah di mimbar-mimbar. Ia duduk di atas kursi dan di sekitarnya sekelompok ulama yang tidak aku kenal seorang pun dari mereka. Dan aku melihatmu datang dengan wajahmu yang memancarkan sinar, ketika kamu sampai kepada Rasulullah, beliau berdiri memuliakanmu dan memelukmu, lalu berkata, “Wahai Muhammad (bin Abdul Wahab), kau adalah namaku, mewarisi ilmuku dan menduduki kedudukanku dalam mengatur urusan agama dan dunia”

Kemudian kamu berkata, “Wahai Rasulullah, aku takut menampakkan ilmuku kepada manusia”. Rasulullah berkata kepadamu, “Janganlah takut, sesungguhnya kedudukanmu itu tinggi”. Mendengar kisah mimpiku, dirinya melambung kesenangan, dan bertanya apakah benar mimpimu itu?” “Ya”, kataku. Setiap ia menanyakan hal itu, aku jawab dengan positif sampai ia yakin. Dan aku kira, mulai saat itu ia berniat untuk melaksanakan kewajibannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar