Rabu, 19 November 2014

Membanding Wahib dan Soren Kierkegaard




Oleh Sulaiman Djaya*

“Setiap orang bebas untuk mempercayai apa yang ditulisnya, dan untuk menuliskan apa yang dipercayainya.” Demikian ujar Czeslaw Milosz dalam bukunya yang berjudul The Captive Mind itu. [1]

Apa yang dikatakan Czeslaw Milosz itu seakan hendak menyiratkan apa yang juga diperjuangkan dan dihidupi Ahmad Wahib, ketika hasrat untuk mengomentari sama kuatnya dengan gairah apresiasi dan kehendak untuk menuliskan segala hal, di mana kegelisahan menjadi ladang subur bagi rasa tak puas seseorang yang begitu bersemangat untuk bertarung dalam kancah pemikiran dan teologi, yang membuat Wahib selalu bergairah untuk menuliskan apa yang memang ingin ia tulis atau apa saja yang ingin ia kritik, terutama sejauh menyangkut soal-soal keagamaan, dan ia percaya dengan apa yang ia tuliskan dan yang ia pikirkan.

Seperti halnya Soren Kierkegaard, Ahmad Wahib mempercayai bahwa segala sesuatu tak lepas dari ruang dan waktu, ketika kedua orang itu memiliki pemahaman serupa saat memandang bahwa manusia bukan berada di atas dunia, tetapi di dalamnya. Demikianlah, pengalaman dan pergulatan intelektual Ahmad Wahib adalah ladang subur kegelisahan di tengah tiga isu utama yang menarik minat dan perhatiannya: pemikiran, politik, dan isu-isu keagamaan. Dan memang, setidak-tidaknya dalam kasus Indonesia, ketiga isu tersebut paling mewarnai situasi sosial Indonesia.

Begitulah, Ahmad Wahib, sebagaimana Soren Kierkegaard ratusan tahun silam sebagai perbandingannya, dapat dikatakan sebagai seorang yang selalu gelisah dalam kamar kontrakan yang adalah juga laboratorium pribadinya itu. Konon, Wahib yang pemalu itu, selalu diliputi keragu-raguan dalam persoalan cinta dan perempuan, yang tak ayal lagi telah membuat dirinya akrab dengan buku-buku dan mesin tik miliknya.

Selain itu, riwayat hidupnya yang bergaul dengan orang-orang non-muslim, juga aktivitasnya dalam Limited Group-nya Mukti Ali Dkk itu, tak diragukan lagi telah turut mempengaruhi gagasannya. Wahib memang dapat dikatakan sebagai pribadi yang terbuka untuk mengapresiasi segala bentuk pemikiran, dan ia menolak segala bentuk ketertutupan, sebagaimana yang ia saksikan sendiri ketika ia menjadi anggota HMI. Tentu saja, meski tak seluruhnya, pandangannya tentang agama, terutama tentang Islam, tak lepas dari pengaruh Limited Group. Setidak-tidaknya, hal itu dapat dilihat dari sub-sub tema yang dikomentarinya dalam catatan hariannya yang kebetulan populer itu: pluralisme, toleransi, eksclusivisme, dialog agama, dan masalah-masalah apologisme.

Ahmad Wahib, sang calon jurnalis itu, justru menjadi seorang jurnalis yang bekerja untuk dirinya sendiri melalui catatan-catatan hariannya, yang saat ini telah dibukukan itu, dan kita dapat membaca tulisan-tulisannya di saat ia telah meninggal, di mana seorang penyair Sapardi Djoko Damono mengabadikan insiden saat dirinya mengalami kecelakaan itu dalam sebuah sajak yang berjudul Peristiwa Pagi Tadi, Kepada GM: Pagi tadi seorang sopir oplet bercerita kepada pesuruh kantor tentang lelaki yang terlanggar motor waktu menyebrang. Siang tadi seorang pesuruh kantor bercerita kepada tukang warung tentang sahabatmu yang terlanggar motor waktu menyebrang membentur aspal, lalu beramai-ramai diangkat ke tepi jalan. Sore tadi tukang warung bercerita tentang aku yang terlanggar motor waktu menyebrang membentur aspal, lalu diangkat beramai-ramai ke tepi jalan dan menunggu setengah jam sebelum dijemput ambulan dan meninggal sesampai di rumah sakit. Malam ini kau ingin sekali bercerita padaku tentang peristiwa itu.[2]

Apa yang ditulis Ahmad Wahib dalam catatan hariannya itu merupakan sekian aspirasi karena rasa tak puas yang muncul dari ruang kegelisahannya untuk menyikapi apa saja yang ia pikirkan, ia rasakan dan ia saksikan, yang tentu saja membentangkan keberpihakan dan perbedaan yang sifatnya personal dan individual, di mana tulisan-tulisannya merupakan sejumlah fragment dan pecahan, bukan sebuah ikhtiar pemikiran yang sistematis atau menghendaki menjelma sistem yang konstruktif ala para filsuf metafisika. Sejumlah tulisan, fragment dan ekspressi seseorang yang mempercayai dan menghidupi kebebasan berpikir.

Begitu pula, subjek yang ditulis dan dibahas Ahmad Wahib bisa apa saja, tanpa merasa dibatasi oleh kategori-kategori akademik yang sistematis. Catatan hariannya itu, yang bak otobiografi-nya Giaccomo Cassanova di abad ke-18, memang acapkali ditaburi dengan detil tentang diri sendiri, yang karena keterusterangan dan kejujurannya itulah banyak pihak yang tidak suka dan merasa disudutkan.

Demikian, sebagai sejumlah fragment dan pecahan, cara terbaik membaca tulisan-tulisan Ahmad Wahib, adalah dengan menghindari klaim sistematik itu sendiri. Dengan kata lain, membaca tulisan-tulisan Ahmad Wahib, adalah memahami seseorang yang ingin berkomentar tentang apa saja yang ingin dikomentari dan dikritiknya, seseorang yang begitu bergairah dan bersemangat untuk bersentuhan dengan arena pemikiran itu sendiri.

Pada kasus Ahmad Wahib, seperti telah dikumandangkan Czeslaw Milosz itu, setiap orang pada dasarnya berhak mengekspressikan apa yang dipikirkannya sebagai sebuah aspirasi, tanpa mesti dibebani embel-embel kesarjanaan. Ahmad Wahib, jika demikian, memang seorang amatiran yang bersemangat dan bergairah, ketika pandangannya tentang agama begitu berani menentang dan menantang kanonisasi dan otorisasi yang buta yang menurutnya rentan jatuh pada dogmatisme dan kejumudan. Dan karena itu, posisinya secara sengaja atau tak sengaja, melawan mereka yang eksclusif dalam memaknai agama, dan menolak secara terang-terangan siapa pun yang anti-intelektual.

Dalam catatan hariannya itu, Ahmad Wahib menulis: “Walaupun kita mengatakan diri kita sebagai penganut Islam, belum tentu pikiran kita berjalan sesuai dengan Islam. Terus terang saya kurang setuju dengan orang-orang yang berkata bahwa sumber dari Islam itu tiga: Qur’an, Sunnah dan akal. Saya pikir hanya dua, yaitu al Qur’an dan Sunnah. Bila akan dimasukkan dalam deretan itu, menjadi tidak proporsional. Akal di sini bukan sebagai sumber, tetapi sebagai alat untuk mengenali sumber tadi.”[3]

Apa yang dikatakan Wahib itu telah menunjukkan dengan jelas tentang kepercayaan dan pandangan Wahib sendiri tentang agama, yang dalam hal ini Islam, sebagai agama yang sejalan dengan pemikiran dan akrab dengan rasionalitas, atau akal manusia. Tetapi akal baginya lebih merupakan sebuah instrument, bukan resource, ketika ia memandang bahwa jika segala sesuatu yang merupakan produk akal asal tidak bertentangan dengan al Qur’an dan Sunnah diklaim sebagai Islam, hanya akan mengaburkan dan menyulitkan diferensiasi mana yang berasal dari Tuhan dan mana yang berasal dari produk manusia, saat ia meneruskan pendapatnya itu dan berkata: “Dan bila akal dipakai sebagai sumber, maka segala sesuatu yang merupakan produk akal yang tidak bertentangan dengan al Qur’an dan Hadits, lalu bernama Islam, akibatnya membuat rumah=Islam, sembahyang=Islam, naik sepeda=Islam, ini menunjukkan kurang diferensiasi.”[4]

Dalam catatan-catatan hariannya itu, teranglah bahwa Ahmad Wahib bukanlah seorang yang overdosis dengan rasionalisme, juga sebaliknya, bukan seorang anti-rasionalis yang mengutuk kepercayaan berlebihan kepada rasionalisme. Ia mengakui secara jujur batas-batas rasio, namun karena batas-batas rasio yang tak pernah jelas itulah, pemikiran justru menjadi bebas. Kebebasan berpikir yang dipahami Wahib itu juga termasuk dalam masalah akidah, yang menurutnya sama terbukanya untuk dikritisi sebagaimana persoalan-persoalan lainnya, semisal masalah syari’ah atau pun mu’amalah.

Dengan sikap yang demikian itulah, menurutnya, kita akan mengetahui beda antara psudo-akidah dan akidah yang sebenarnya: “Saya sungguh-sungguh tidak mendewa-dewakan kekuatan berpikir manusia sehingga seolah-olah absolut. Kekuatan berpikir manusia itu memang ada batasnya, sekali lagi ada batasnya! Tapi siapa yang tahu batasnya itu? Otak atau pikiran sendiri tidak bisa menentukan sebelumnya. Batas kekuatan itu akan diketahui manakala otak kita sudah sampai disana dan percobaan-percobaan untuk menembusnya selalu gagal. Karena itu manakala keterbatasan kekuatan berpikir, maka jelas statement ini tidak berarti dan mungkin salah besar. Otak itu akan melampaui batas kekuatannya. Kalau sudah terang begitu, apa gunanya mempersoalkan batas, kalau diluar batas itu sudah diluar kemampuannya? Hal ini sudah dengan sendirinya, tak perlu dipersoalkan. Berikanlah otak itu kebebasan untuk bekerja atau berpikir, itulah tanda bahwa ia masih dalam batas kemampuannya. Dalam batas-batas kemampuannya dia bebas. Jadi dalam, tiap-tiap bekerja dan berpikir, otak itu bebas.”[5]

Dengan wawasan dan pandangan yang dipercayainya itulah Ahmad Wahib menolak sikap-sikap apologetik sebagian kaum muslim, yang menurutnya membuat beberapa kaum muslim bersikap eksclusif dan hipokrit, di mana cirinya adalah defensif, normatif, dan cenderung romantisis, dan prototope-nya adalah Amir Ali dan Mohammad Abduh, yang dalam pandangan Wahib, merupakan orang-orang yang mewariskan dan menularkan sikap-sikap apologetik, sembari mengatakan bahwa cara pandang mereka yang seperti itu acapkali apriori dan anti-kritik, yang tak jarang emoh kebebasan berpikir, dan karena itu, obat untuk melawannya adalah kebebasan berpikir itu sendiri. Sebabnya adalah karena Wahib merasa khawatir, dan memang seringkali terbukti, semangat ideologis yang berlebihan dan anti-kritik itu merupakan cikal-bakal sejumlah praktek kekerasan atasnama agama. Dan celakanya, yang juga sangat ia sesalkan, hal itu justru terjadi di HMI, almamater yang dicintainya dan menjadi tumpuan harapannya.

“Kalau suatu golongan atau umumnya ummat Islam lemah, dalam suatu peristiwa atau hal tertentu, maka dengan cepat orang-orang terpelajar muslim dan saya pun dulu begitu juga, berkata bahwa yang salah adalah orang Islam-nya, bukan Islam-nya. Orang takut untuk mempertimbangkan kemungkinan adanya kritik terhadap Islam. Kemungkinan adanya kritik sudah ditutup karena Islam sudah apriori dianggap betul dan kebal terhadap kemungkinan kelemahan. Apakah tidak mungkin Islam itu sendiri mengandung kelemahan? Saya sendiri sampai sekarang masih bertanya-tanya. Saya tidak bisa mengelak dari pikiran. Di mana saya berada, ke mana saya menuju, di situ dan ke sana pikiran itu ada dan bertanya. Bekerjanya pikiran itu telah melekat pada adanya manusia. Tak ada kerja pikir berarti tak ada manusia. Karena itu tak ada jalan lain kecuali menggunakan daya pikir itu semaksimal mungkin. Dan titik akhir dari usaha dan menilai usaha adalah kematian.”[6]

Untuk melawan eksclusivisme yang ia resahkan itu, Wahib menganjurkan keterbukaan, semangat inklusivisme dan toleransi. Begitu pula, Wahib menolak konsep kebajikan dan kejahatan sebagai sifat yang secara eksclusif melekat pada kelompok tertentu, yang pada saat bersamaan, ia pun menentang pembelaan ideologis yang dilakukan sebagian kaum muslim untuk menutup-nutupi kesalahan kelompoknya. Sebab, ketidakjujuran atau pun kemunafikan dan sikap apologetik sebagian kaum muslim itu justru adalah ciri yang paling kuat apa yang disebut kaum munafiqun, yang justru bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri.

Ahmad Wahib, seperti halnya Soren Kierkegaard, menjadikan agama sebagai pergulatan, aspirasi dan penghayatan individual, meskipun kedua orang tersebut dipisahkan konteks jaman dan tempat. Sekurang-kurangnya, Wahib dan Kierkegaard juga masih berkutat dalam isu yang sama ketika membincang agama atau pun teologi: persoalan modernitas dan sekularisasi. Hanya saja, mereka memang dikontraskan oleh perbedaan sikap masing-masing, ketika Kierkegaard melakukan negasi, Wahib dengan berani bersikap afirmatif kepada modernitas dan sekularisasi. Demikian pula, entah Wahib atau Kierkegaard, sama-sama menempatakan dirinya antara yang sosial dan yang individual ketika membincang persoalan-persoalan iman dan diskursus keagamaan.

Meskipun demikian, dalam satu sisi, dapatlah dipahami bahwa pandangannya tentang agama dalam keterkaitannya dengan isu-isu sosial memang tak dapat dilepaskan dari keinginannya untuk juga berbicara tentang kemajuan dan peradaban, yang sedikit-banyaknya, terkait dengan masalah keagamaan, terutama Islam. Akan tetapi, porsi terbesar Wahib ketika membincang agama atau pun persoalan iman, masihlah tetap dalam sikapnya yang menjadikan agama sebagai arena pergulatan dan penghayatan individual.

Dan karena itu wajar, ketika ia memandang agama sebagai sesuatu yang dapat dipahami dan dipikirkan secara individual, dengan serta-merta Wahib menolak pandangan sebagian kaum muslim yang mempercayai bahwa doktrin dan ajaran agama sebagai sesuatu yang tertutup untuk dikoreksi dan diperdebatkan: “Dalam ijtihad tentang masalah-masalah individual, seperti akidah, syariah, dan beberapa masalah akhlak, sebenarnya masing-masing pribadi punya hak untuk ikut serta dan setiap pribadi harus menggunakan haknya. Ijtihad dalam masalah ini tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada suatu lembaga tarjih walau sangat kompeten sekalipun untuk kemudian menghasilkan keputusan yang berlaku umum. Hati nurani manusia, tegasnya setiap manusia, harus ikut berbicara tentang apa yang baik bagi dirinya dan pada akhirnya hati nuraninya yang berhak menentukan.”[7]

Ahmad Wahib dan Soren Kierkegaard

Rasionalisme ala Wahib itu seakan-akan hendak menyiratkan bahwa agama semestinya tidak menjadi penghalang bagi setiap orang untuk mengaktualisasikan potensi nalar yang dimilikinya. Namun sebaliknya, akan membuat orang menjadi akrab dan terbiasa dengan dunia dan keseharian, tidak menutup diri bagi perubahan dan gelanggang pemikiran. Dengan kepercayaannya itulah, Wahib bahkan melihat sekularisasi bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai material yang mestinya membuat ummat Islam melakukan rethinking sejauh menyangkut pemahaman ummat Islam selama ini tentang agama mereka. Demikianlah, meski Ahmad Wahib dan Soren Kierkegaard berbeda dari sisi waktu dan konteks jaman, namun mereka sama-sama figur dan prototipe yang mengakrabi isu-isu keagamaan sebagai penghayatan dan pergulatan yang sifatnya individual dan personal.

Baik Kierkegaard atau pun Wahib, telah mencandra dan mengakrabi isu-isu keagamaan dalam penolakan mereka terhadap otorisasi, ketika mereka menjadikan diskursus keagamaan sebagai penghayatan dan pergulatan yang sifatnya sangat pribadi dalam rangka memenuhi kebebasan subjektif dan individual itu sendiri. [Ciputat, 2003]

Catatan:

[1] Czeslaw Milosz, The Captive Mind. Terj. YOI 1987, hal. 87
[2] Sapardi Djoko Damono, Perahu Kertas. PN Balai Pustaka 1983, hal. 34
[3] Ahmad Wahib, PPI, LP3ES dan Freedom Institute, Jakarta 2003, hal. 19-20
[4] PPI, ibid, hal. 20
[5] PPI, ibid, hal. 24-25
[6] PPI, ibid, hal. 25-26
[7] PPI,ibid, hal. 90

*Penyair, bergiat di Café Ilmu Banten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar