Sabtu, 08 Februari 2014

Konsep Ekonomi Nahjul Balaghah




Oleh Afifah Ahmad (Travelog dan penulis)

Dunia tidak ada yang tak mengenalnya. Sejarah mencatat perjalanannya yang gemilang. Nama Ali diabadikan pada nama-nama Imam lain seperti Ali Zaenal Abidin as, Ali Ridha as dan Ali al-Hadi as. Nama Ali juga menjadi favorit di kalangan Bani Hasyim dan suku Arab. Kini, namanya menjadi nama dari jutaan penduduk muslim di Dunia. Di Iran sendiri, nama Ali hampir dapat ditemukan pada setiap keluarga yang memiliki anak laki-laki. Siapakah gerangan pemilik nama pertama yang menjadi sumber penisbatan bagi jutaan nama-nama Ali lainnya?

Mengurai pribadi Imam Ali as yang sedemikian perfect, tidak akan pernah mengenal kata usai. Selalu saja ada sisi-sisi menarik dan hidup yang dapat diangkat. Para peneliti sosial dan agamawan, agaknya tak pernah kehilangan bahan dalam mengkaji pemikiran-pemikiran Imam Ali as. Pada hari-hari menjelang Ghadir ini, kiranya tepat mengkaji kembali berbagai pemikiran beliau. Tulisan inipun hendak bertutur setetes dari samudra ilmu Imam Ali as. berkaitan dengan pandangan ekonomi politiknya.

Menilik Politik Ekonomi Imam Ali as

Sejarah mencatat, akhir pemerintahan khalifah Utsman menyisakan persoalan sosial yang sedemikian kompleks, tak terkecuali melebarnya kesenjangan ekonomi. Di satu sisi, kalangan bangsawan berpesta-pora dengan kas negara. Sedang, di sudut-sudut Kufah, para gelandangan tengah tercekik kelaparan. Di tengah kondisi demikian, Imam Ali as mengarahkan ekonomi politiknya pada keadilan sosial, yang mengacu pada tiga prinsip. Pertama, Supremasi hukum. Kedua, Jaminan sosial. Ketiga, Keseimbangan ekonomi.

Supremasi Hukum

Ad-Dajili (1379:135) menyebutkan bahwa pada masa kekhalifahan Utsman tidak sedikit jumlah dari kas negara yang dihamburkan untuk keluarganya. Dengan alasan itu pula, Khalifah keempat mengembalikan mekanisme pengaturannya sesuai syari’ah yaitu menepuh metode yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Ad-Dajili menambahkan bahwa, Khalifah ke-empat sedemikian ketat dalam pendistribusian baitul maal.

Imam Ali as menerapkan mekanisme pembelanjaan kas negara secara adil. Beliau menentang keras praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, bahkan terhadap keluarganya sendiri sekalipun.

“Suatu hari di masa kepemimpinan Imam Ali as, saudaranya yang bernama Aqil datang mengunjunginya. Saat itu udara begitu panas, keduanya berbincang di teras rumah, menghadap ke arah keramaian pasar. Tibalah saat makan malam, hanya ada roti kering dan garam. Jauh dari dugaan Aqil yang mengira akan makan besar dijamu oleh khalifah muslim negeri itu.

Tibalah saat Aqil harus mengutarakan maksud kedatangannya, ia berharap saudaranya dapat melunasi hutangnya yang cukup besar melalui kas negara. Imam Ali as sangat ingin membantunya, “Tapi tidak dengan uang kas negara” katanya tegas. Andai saja aku memiliki simpanan cukup, tentulah semuanya akan kuberikan. Aqil kecewa dan terus mendesak.

Setelah dialog panjang, akhirnya Imam Ali as berkata padanya: “Karena Engkau terus mendesak dan tidak mau mendengarkan pendapatku. Aku menyarankan sesuatu yang dapat melunasi hutangmu. Lihatlah kotak uang di pasar itu, saat pasar sepi, ambilah!” Aqil sangat terkejut, lalu ia balik bertanya “Mengapa Engkau menyarankan kepadaku untuk mencuri uang pedagang yang seharian bekerja keras?”

Imam as pun menjawab: “Lalu, bagaimana bisa Engkau mendesakku untuk mencuri uang seluruh rakyat negeri ini?”

Selain itu, Imam Ali as berupaya menegakkan supremasi hukum dengan menindak tegas para penyeleweng kas negara. Sehingga, beliau harus berhadapan dengan pejabat Umawi yang pada saat pemerintahan Utsman mendapat posisi penting, seperti Muawiyah. Tidak jarang pula, upaya penegakkan hukum ini, menuai perlawanan yang sedemikian hebat. Namun, semuanya dihadapi dengan pantang menyerah. Bahkan seperti penuturnya, “jika seluruh dunia dan isinya ditukar dengan kezaliman pada seekor semut, tidak ada nilainya”

Jaminan Sosial

Kehidupan masyarakat akan berjalan normal, ketika kebutuhan dasar mereka terpenuhi secara benar. Oleh karena itu, Imam Ali as, setelah membersihkan negara dari sisa-sisa pejabat korup serta menegakkan supremasi hukum. Langkah yang selanjutnya ditempuh adalah memberikan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat.

Mengingat ketimpangan sosial yang terjadi saat itu cukup tajam, Imam as memberikan prioritas pengeluaran kas negara untuk memulihkan kondisi masyarakat yang berada dalam taraf kemiskinan. Dalam Surat yang ke-53 dan 67 Nahjul Balagah, disebutkan bahwa, Imam Ali as mengutamakan pembagian kas negara kepada golongan fakir dan orang-orang yang membutuhkan lainnya.

Dalam menjamin serta memenuhi kebutuhan masyarakat, Imam Ali as tidak memandang suku, agama maupun bangsa. Tetapi, beliau bertindak atas dasar prinsip keadilan.

“Suatu hari, dua orang perempuan, yang satu Arab dan lainnya Azam (non-Arab) datang menghadap Imam Ali as untuk mendapat distribusi kas negara. Imam as membagi keduanya sama rata, masing-masing memeperoleh 25 dirham. Perempuan Arab protes keras: “Hai khalifah, aku ini Arab dan dia budak, apakah hak kami sama?”. Imam Ali as menjawab: “Tidak ada perbedaan antara keturunan Ismail dan Ishak dalam pembagian harta ini”

Tidak hanya itu, tentunya kitapun turut menyaksikan bagaimana Imam as memperlakukan para yatim serta janda miskin. Pada masa kekhalifahannya, Imam as kerap berpatroli ke daerah-daerah untuk melihat kondisi kehidupan masyarakat.

Keseimbangan Ekonomi

Keadilan sosial tidak akan terwujud jika keseimbangan ekonomi tidak tercipta. Maka, Imam Ali as memberikan perhatian serius bagi terciptanya keseimbangan ekonomi. Beliau berupaya keras memberantas berbagai faktor penghalang terwujudnya keseimbangan ekonomi seperti: riba, penimbunan, kecurangan serta kezaliman.

Dalam berbagai seruannya beliau mempropagandakan anti penindasan dan kezaliman, sebagaimana yang beliau ikrarkan: “Kehancuran sebuah negeri adalah buah dari kefakiran dan kefakiran disebabkan oleh kerasukan para penguasa.”

Tidak hanya sebatas retorika, Imam Ali as selalu melakukan infeksi ke berbagai tempat berkenaan dengan kebijakan yang ditempuhnya. Hampir setiap pagi, selepas shalat subuh, Imam Ali as berkeliling masuk dari satu pasar ke pasar lainnya. Saat tiba di setiap pasar, ia segera menyapa para pedagang seraya berpesan: “Hai para pedagang, takutlah kalian kepada Allah, janganlah melakukan kecurangan dalam berdagang. Takutlah kalian pada riba!……”

Pada kesempatan lain, Imam Ali as juga sangat keras terhadap penimbunan. Dalam bagian surat yang diberikan kepada Malik bin Astar terkait dengan perdagangan, Imam bersabda: “Hindarilah penimbunan karena sesungguhnya Rasul melarangnya dan lakukanlah jual beli yang memudahkan dengan timbangan yang adil” [*] 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar