Senin, 13 Oktober 2014

Pandangan Dunia


Oleh Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari

Salah satu pembahasan yang amat signifikan berkenaan dengan “Pandangan Alam Semesta” (ar-Ru’yah al-Kauniah) adalah kebenaran dan kebatilan di alam semesta, dan kebenaran dan kebatilan dalam masyarakat dan sejarah.

Namun, pembicaraan kita sekarang ini akan lebih terfokus pada topik yang kedua. Kendati nantinya, topik pertama yang berkaitan dengan kebenaran dan kebatilan di alam semesta akan dibahas pula secara singkat.

Kebenaran dan Kebatilan di Alam Semesta

Apakah sistem yang berlaku di jagat alam ini merupakan sistem yang hak (benar)? Sistem yang tepat? Sistem yang seharusnya? Apakah segala sesuatu yang ada di alam semesta ini telah berada pada orbimya masing-masing? Ataukah tidak demikian adanya; sistem ini bersifat batil (tidak benar)? Mungkinkah sistem yang ada di alam ini bersifat batil? Apakah terdapat sesuatu yang semestinya tidak tercipta? Apakah keberadaan sistem ini hanya sia-sia belaka dan tidak memiliki tujuan? Dalam menghadapi rentetan pertanyaan ini, juga berbagai pertanyaan lain yang mirip dengannya, para ulama dan cendekiawan terbagi ke dalam beberapa golongan; sebagian mendukung pandangan pertama, sebagian lainnya mendukung yang kedua, dan sekelompok lainnya memiliki pandangan alternatif yang berbeda dengan keduanya. Para filosof, yang sebagian besar menganut paham Materialisme, memiliki persangkaan yang buruk terhadap keberadaan alam semesta (termasuk terhadap keberadaan manusia). Mereka beranggapan, seluruh yang ada di jagat alam merupakan sesuatu yang tidak semestinya ada, tidak layak tercipta, buta, tuli, dan keberadaannya hampa akan tujuan.

Sebaliknya, kaum Ilahiyyun (orang-orang yang meyakini keberadaan Tuhan) dan orang-orang yang belajar di Madrasah Ilahiah (wahana pendidikan yang mengajarkan konsep ketuhanan), khususnya Islam, dengan jelas dan pasti menyatakan bahwa penciptaan alam ini adalah sebuah kebenaran dan menganggapnya sebagai sesuatu yang baik dan indah. Mereka juga meyakini bahwa di alam semesta ini tidak terdapat suatu kekurangan apapun sehingga tidak memerlukan sedikitpun tambahan. Selain itu, mereka juga yakin bahwa di alam semesta tidak terdapat sesuatupun yang bersifat sia-sia dan asal-asalan saja. Dengan kata lain, tidak terdapat satu kejanggalan pun yang terkandung dalam sistem yang berlaku di seluruh jagat alam. “Yang membuat segala sesuatu Yang Dia Ciptakan sebaik-baiknya”,[1] juga, “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap- tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.”[2] Ayat tersebut menegaskan, Tuhan kami menciptakan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya dan menganugerahkan segenap hal yang diperlukan ciptaan-Nya.

Semencara dalam pandangan kelompok ketiga dikatakan bahwa keberadaan alam (dan manusia) ini tersusun dari komponen kebaikan dan keburukan, kepantasan dan ketidakpantasan, serta keharusan dan ketidakharusan. Di alarn ini, kita melihat adanya dua hal yang saling bertolak belakang. Kita acapkali menyaksikan di alam ini berbagai kebaikan dan keburukan, keadilan dan kezaliman, kesempurnaan dan kecacaran, sehat dan sakit, kebidupan dan kematian, ketertiban dan kekacauan, kebaikan dan kerusakan, serta kesuburan dan kegersangan. Kedua hal yang saling bertolak belakang tersebut mencerminkan seolah-olah alam ini memiliki dua pencipta. Dikarenakan adanya dua hal yang saling bertolak belakang, tidak mungkin semua yang ada di jagat alam ini berasal dari satu sumber (pencipta). Penyembahan berhala dan dualisme (penyembahan ganda), yang terdapat pada masa Iran kuno, bersumber dari keyakinan bahwa di alam ini terdapat dua tuhan (mabda’) tuhan kebaikan, kebajikan, dan cahaya (Yazdân),serta tuhan keburukan, kejahatan, dan kezaliman (Ahriman). Kedua tuhan ini (Yazdân dan Ahriman), dengan masing-masing pasukannya, senantiasa bertikai dan berperang. Namun darinya terbetik kabar gembira bahwa pada akhimya kelak pasukan kebajikan dan cahaya akan menghancurkan pasukan kejahatan dan kezaliman. Seluruh pasukan kejahatan dan kezaliman akan musnah dan binasa, sementara keberadaan pasukan kebajikan dan cahaya akan tetap hidup abadi.

Meskipun pembahasan baik (al-khair) dan buruk (asy-syar) telah saya uraikan secara mendetail dalam buku “al-Adlul llâhi”, namun sesuai dengan topik pembahasan kita kali ini, saya akan mengutarakan sekelumit pembahasan yang berkenaan dengan permasalahan tersebut.

Dalam filsafat ketuhanan, dasar dari segala sesuatu berjalan seiring dengan “kebenaran”, “kebajikan”, “kesempurnaan”, dan “keindahan”. Sedangkan seluruh kebatilan, kejahatan, ketidaksempurnaan, serta keburukan —yang pada akhimya dan sesuai hasil akhir dari berbagai kajian— berujung pada ketiadaan (‘adam), bukan pada keberadaan (wujud). Pada satu sisi, keburukan (asy-syar) pada dasarnya bukanlah keburukan, melainkan penyebab ketiadaan pada sesuatu. Berbagai keburukan tak lebih sebagai akibat sampingan dari keberadaan berbagai kebaikan dan kebenaran. Memang, kebaikan dan keburukan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain. Namun demikian, sifat keterkaitan antarkeduanya tidak bersifat esensial, alias nisbi (relatif) belaka. Hubungan antara keburukan dan “dengan kebenaran” serta “dengan kebaikan” ibarat hubungan antara “performa” (penampakan atau al-mazhhar) dan “eksistensi” (keberadaan atau al-wujûd). Suatu keberadaan akan senantiasa diiringi dengan “performa” (penampakan).

Masalah paling pokok sekaitan dengan hal itu adalah kcmunculan esensi (al-mâhiah) yang senantiasa mengikuti eksistensi (al-wujûd), Keberadaan (eksistensi atau al-wujûd) bersifat umum dan semata-mata mengandung kebaikan. Dalam dirinya tidak terdapat ketidaksempurnaan (an-naqsh) dan keburukan (asy-syar). Dan pada peringkat keberadaan (al-wujûd) Zat Ilahi, tak ada lagi esensi (al-mâhiah) dan juga ketiadaan (al-’adam). Akan tetapi, berbeda dengan itu, keberadaan makhluk-makhluk ciptaan-Nya bersifat lemah. Itu dikarenakan keberadaan mereka tak lebih sebagai akibat dari sebuab perbuatan (fi’l).Dengan kata lain, keberadaannya disebabkan oleh pelaku (fâ’il). Hanya Dia (Allah SWT) sendirilah satu-satunya pelaku absolut di antara seluruh pelaku (al-fâ’il ‘alal ithlâq), di mana semua yang ada selain-Nya merupakan hasil dari perbuatan kreatif-Nya. Dengan demikian, mereka (makhluk-makhluk) itu memiliki berbagai kelemahan (adh-dhâ’f) dan ketidak-sempurnaan (an-naqsh). Akibat sampingan dari perbuatan (fi’il) tersebut ialah terdapamya “esensi” (al-mâhiah).

Demikin pula dengan suatu perbuatan yang merupakan akibat dari perbuatan lain. “Perbuatan yang menjadi akibat” tersebut memiliki derajat yang lebih rendah (dari perbuatan pertama). Dengan demikian, sekalipun ketiadaan (al-’adam) tidak memiliki esensi, namun ia dapat merasuk ke dalam eksistensi (al-wujûd), yang akhirnya merasuki pula dalam alam materi ini (al-yasût), yang dalam istilah para filosofllahiyun (ketuhanan), disebut sebagai eksistensi (al-wujûd) yang paling rendah dan paling tidak sempurna. Yang menjadi pertanda lemahnya keberadaan (alam materi) ialah dikarenakan dari satu sisi, ia dapat dianggap cenderung menyerupai “esensi” (al-mâhiah) dan “ketiadaan” (al-’adam). Karenanya, sekalipun keburukan (asy-syar) tidak memiliki esensi dan bukan bagian dari eksistensi (al-wujûd), akan tetapi ia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari eksistensi (al-wujûd) pada tingkat yang paling rendah.

Dikarenakan itu, apabila kita memandang sistem eksistensi (al-wujûd) ini dari sisi keberadaannya, maka darinya tak akan terdapat keburukan (asy-syar) dan ketiadaan (al-‘adam). Ketika memandang ke atas, kita akan melihat adanya cahaya. Namun, tatkala melihat ke bawah, kita akan menyaksikan adanya bayangan di bawah kita.

Bayangan tersebut merupakan keberadaan sampingan dari benda (al-jism), yang pada hakikamya non-esensial (yang ada hanyalah cahaya). Tapi dikarenakan keberadaan benda (al-jism) itulah, maka dalam benak kita muncul “esensi” (al-mâhiah), yang merupakan sebuah akibat sampingan dari keberadaan benda. Hakikat dari bayangan tidak lain adalah ketiadaan (al-’adam), yakni ketiadaan cahaya dalam kawasan tertentu dan eksistensi (al-wujûd) cahaya di sekeliling kawasan tersebut.

Dalam konsepsi filsafat Ilahiah (ketuhanan), dikatakan bahwa segala sesuatu terangkum dalam kalimat “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” Yakni suatu keberadaan akan menjadi nampak dikarenakan nama Allah, Yang Maha Pengasih dan Yang Maha Penyayang. Ini merupakan sudut pandang yang paling tinggi. Keberadaan alam semesta ini tak lain hanyalah penampakan dari koMaha Pengasihan dan ke-Maha Penyayangan-Nya semata. Tentunya sulit untuk menggambarkan semua itu, dikarenakan ia merupakan suatu bentuk pemikiran yang sangar tinggi dan agung. Jika seorang memiliki kesadaran yang mendalam terhadap poin tersebut, maka ia bisa dengan mudah memecahkan berbagai persoalan yang ada.

Pada tahap berikumya, pandangan semacam ini memunculkan keyakinan bahwa alam semesta memiliki dua wajah; pertama adalah wajah dari-Nya dan kedua adalah wajah menuju kepada-Nya. Wajah yang pertama (dari-Nya) ialah ke-Maha Pengasihan-Nya dan wajah kedua yang menuju kepada-Nya adalah ke-Maha Penyayangan-Nya. Seluruh nama-nama Allah selainnya hanyalah bersifat sampingan semata dan menempati peringkat kedua, ketiga…. Berbagai sifat lain yang dimiliki Allah pada hakikamya berasal dari nama-nama tersebut (Maha Pengasih dan Maha Penyayang). Bahkan sifat “Mahamengalahkan (al-Qahhâr) berasal dari sifat Mahalembut (al-Lathîf); sebuah esensi yang memiliki sifat Mahalembut tidak memiliki sifat Mahamengalahkan. Menurut sudut pandang tauhidi (pengesaan Tuhan), untuk mengenal eksistensi (al-wujûd), tak ada suatu pandangan pun yang bisa digunakan kecuali pandangan semacam itu. Demikian pula halnya dengan pandangan filsafat. Mereka yang benar-benar ahli dalam mengenal eksistensi (al-wujûd), tidak akan memiliki pandangan apapun selain pandangan semacam itu.

Masyarakat dan Sejarah

Bagian kedua dari topik pembahasan ini berhubungan dengan keberadaan manusia, masyarakat, dan sejarah. Dalam hal ini, kita tidak berurusan dengan keberadaan alam semesta; apakah sistem yang ada itu baik, sempurna, paling baik, atau tidak? Akan tetapi (pembahasan ini berkaitan dengan) pertanyaan yang tertuju pada diri manusia itu sendiri, yakni bagaimanakah keberadaan manusia itu? Apakah manusia senantiasa mencari kebenaran, menuntut keadilan, menuntut penghargaan, dan mencari cahaya? Ataukah sebaliknya, sesuatu yang buruk, merusak, cenderung menumpahkan darah, zalim, dan sejenisnya? Ataukah sebagian manusia berpihak pada kebenaran, dan sebagian lain pada kebatilan, sehingga keduanya saling bertikai?

Dalam hal ini juga terdapat beberapa bentuk pandangan. Bentuk pandangan yang pertama mengatakan bahwa menurut jenisnya, manusia merupakan sosok yang buruk dan zalim. Aktivitas yang dijalankannya tak lain hanyalah membunuh, mencuri, merampok, melakukan tipu muslihat, dan berbohong. Kebiasaan yang dimilikinya adalah berbuat keburukan, kerusakan, pemerasan, dan kezaliman. Sekalipun kita telah menyaksikan di sepanjang sejarah dan peradaban manusia, berbagai perbuatan baik, bermoral, dan manusiawi, namun semua itu merupakan hasil paksaan dan tekanan terhadap perangai dan tabiat aslinya, Sehingga mereka bisa berperilaku seperti itu. Pada hakikamya, jiwa manusia senantiasa mendorongnya ke arah keburukan dan juga ke arah kebaikan. Bahkan terkadang dorongan tersebut sampai pada tingkat paksaan (al-jabr). Misalnya saja, ketika hidup di antara alam dan binatang buas, manusia akan menyadari bahwa jika di antara mcrcka tidak dibcntuk suatu perdamaian, sckalipun secara paksa, maka mustahil bagi mereka untuk mempertahankan jiwanya. Karena itu, mereka mesti menanggung suatu keterpaksaan yang dibebankan atas dirinya, yakni kemestian untuk hidup bermasyarakat, dan antara satu sama lain harus melaksanakan komunikasi yang didasari pada keadilan; karena semua itu akan memberi keuntungan bagi mereka. Dengan demikian, unsur paksaan yang terdapat dalam jiwa telah memaksa manusia untuk berbuat baik; sebagaimana sebuah pemerintahan yang lemah tatkala berhadapan dengan sebuah pemerintahan yang kuat, maka akan dibuat suatu perjanjian damai dan persahabatan, demi menjaga tindakan buruk yang dikhawatirkan akan muncul darinya (pemerintahan yang kuat). Dan jika suatu saat, musuh dari pemerintahan-pemerintahan (lemah) yang saling bersekutu tersebut sudah tidak ada lagi, maka di antara mereka (pemerintahan yang lemah) akan saling bertikai satu sama lain. Sebuah kelompok dibentuk untuk menghadapi suatu musuh (lawan), artinya jika tidak ada musuh atau lawan yang dihadapi, maka mereka tidak akan saling bersatu, dan jika musuh atau lawan dari kelompok tersebut telah lenyap, maka persekutuan tersebut akan berubah menjadi perpecahan; kelompok itu akan terpecah menjadi dua kelompok. Dan apabila salah satu dari dua kelompok ini hancur, maka kelompok yang masih ada akan terpecah pula menjadi dua kelompok, begitu seterusnya. Kalaupun pada akhirnya yang tersisa hanya dua orang saja, maka satu sama lain akan saling bertikai dan yang paling kuatlah yang akan tetap hidup. (Inilah bentuk pemikiran Darwinisme. Menurut teori “perebutan kekekalan” Darwin, apabila semua itu diberlakukan dalam masyarakat, maka akan tercipta (masyarakat Darwinis).

Mayoritas filosof materialis kuno, dan sebagian kecil filosof masa kini, memiliki pandangan semacam itu. Mereka sangat berburuk sangka (apriori) terhadap perangai manusia. Dalam anggapannya, manusia sama sekali tidak dapat dibenahi. Selain itu, mereka tidak meyakini rumusan “tesis perbaikan”. Menurut kalangan ini, pengajuan “tesis perbaikan” merupakan sesuatu yang absurd. Mereka mengibaratkan hal ini dengan seseorang yang memberikan ketentuan (undang-undang) terhadap seekor kalajengking, agar ia dapat bersikap baik dan tidak menyengat manusia. Padahal:

Sengatan kalajengking bukan lantaran dendam, itu adalah tuntutan alam

Dikarenakan kalajengking memiliki watak dan perangai untuk menyengat, maka penerapan undang-undang dan “tesis perbaikan” tidak akan berarti sama sckali. Demikian pula halnya dengan manusia. Selama berada di muka bumi, manusia akan senantiasa cenderung pada berbagai keburukan sehingga mustahil dibenahi.

Berdasarkan pada argumen tersebut, kalangan pemikir semacam ini pada umumnya menjustifikasi tindakan bunuh diri. Mereka mengatakan, “Karena kehidupan ini adalah buruk, maka hanya terdapat satu kebaikan saja di muka bumi ini, yakni mengakhiri kehidupan yang buruk ini, sehingga dengannya manusia dapat terbebas dari dunia yang penuh dengan keburukan dan kepahitan dan juga dari keburukan keberadaan dirinya sendiri.”

Bentuk gagasan menyimpang ini berasal dari orang-orang Barat, yang kemudian disebarluaskan ke tengah-tengah masyarakat Iran oleh Shadiq Hidayat. Dalam berbagai tulisannya, ia senantiasa memberikan gambaran yang buruk tentang kehidupan. Sebagai contoh, “Kehidupan dunia ibarat comberan yang tidak lain hanyalah lumpur dan bau busuk. Dan cacing-cacing menjalani kehidupannya yang kotor dalam comberan tersebut.” Namun pada akhirnya, ia terpengaruh oleh ungkapannya sendiri dan kemudian melakukan bunuh diri. Sewaktu buku-bukunya banyak digemari masyarakat, sebagian besar pemuda Iran nekat melakukan bunuh diri. Mereka telah scdemikian terpengaruh oleh isi buku-buku tersebut. Maani (pendiri agama Manawi yang berkebangsaan Iran, —pent.) juga memiliki filsafat kehidupan semacam itu. la beranggapan bahwa hidup ini merupakan sebuah keburukan. Akan tetapi, ia meyakini adanya perbedaan antara jiwa dan raga. la mengatakan, “Raga adalah buruk, kehidupan materi adalah buruk, dan jiwa terkurung dalam raga ini. Dengan demikian, jika seseorang meninggal dunia atau melakukan bunuh diri, ia akan segera terbebas dari keburukan dunia; sebagaimana burung yang lepas dari sangkarnya.” Sekalipun meyakini adanya suatu bentuk kehidupan yang lain, namun dirinya menganggap bahwa secara seratus persen, kehidupan ini adalah buruk.[3]

Berdasarkan pandangan ini, keberadaan manusia dengan kecenderungan (insting) yang dimilikinya merupakan suatu wujud (makhluk) yang buruk, dan keburukan tersebut merupakan esensi, sekaligus nasib, dirinya. Sejak pertama kali muncul di alam dunia, ia sudah demikian adanya. Dan sampai sekarang hingga pada masa mendatang pun, ia masih akan tetap demikian. Tak ada yang lain kecuali seperti itu. Segenap harapan untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi umat manusia serta harapan untuk memiliki masa depan yang cerah tak lebih dari sebuah khayalan belaka.

Al-Quran memiliki berbagai pandangan berkenaan dengan penciptaan manusia. Salah satunya, Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”[4] Aku akan menjadikan scorang pengganti dan khalifah di muka bumi ini. Para malaikat kemudian bersikap pesimistis terhadap tingkah-laku manusia, dengan menyatakan, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah,”[5] yakni, apakah Engkau hendak menempatkan di muka bumi, orang-orang yang akan berbuat kerusakan dan mengadakan pertumpahan darah di dalamnya? Dalam pandangan para malaikat, tabiat makhluk semacam itu tak lain hanyalah menumpahkan darah dan melakukan berbagai kerusakan. Allah Swt menjawab mereka, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”[6] Kami mengetahui apa-apa yang tidak kalian ketahui. Dalam konteks ini, Allah tidak menyalahkan mereka (para malaikat) dan tidak mengatakan bahwa ucapan mereka tidak benar. Namun Dia mengatakan bahwa di balik semua yang kalian ketahui, Aku mengetahui berbagai hal, dan kalian hanya mengetahuinya dari satu sisi saja, sementara kalian tidak mengetahui hakikat keberadaan makhluk yang hendak Aku ciptakan. Posisi kalian lebih rendah dari makhluk yang hendak Aku ciptakan. Keberadaannya (makhluk itu) jauh lebih tinggi dan lebih sempurna. Dengan demikian, sebelum manusia diciptakan, para malaikat telah mengetahui sebagian dari ciri-ciri keberadan manusia. Kendati demikian, mereka masih bclum mengetahui sebagian lainnya sehingga menjadi pesimistis terhadap penciptaan manusia. Apabila ada seorang ilmuwan yang menyaksikan sisi kehidupan manusia yang kelam dan penuh noda, lantas mengeluarkan pandangan semacam itu (pesimisme), tentunya pandangannya itu bukanlah sesuatu yang amat menakjubkan.

Pandangan lain yang bertolak belakang dengan sebelumnya menyatakan bahwa tabiat dan perilaku manusia bersumber dari kebaikan (al-khair) dan kebenaran (al-haq) serta kesempurnaan (al-kamâl) dan kenyataan (al-wâqi’î). Manusia merupakan sosok yang bermoral, cinta damai, serta menyukai kebenaran. Secara esensial, tabiat manusia merupakan cahaya, keadilan, amanat, jujur, dan bertakwa. Lantas apakah yang menyebabkan manusia menjadi rusak? Dalam pandangan mereka, kerusakan manusia berasal dari faktor luar yang dibebankan kepada manusia. Inilah juga yang mengakibatkan terjadinya kerusakan dalam sebuah masyarakat. Jean Jacques Rousseau merupakan salah seorang yang memiliki keyakinan semacam itu. Dalam bukunya yang terkenal “Emile??”, ia menulis bahwa manusia yang masih asli, manusia di luar masyarakat, manusia yang hidup di alam, merupakan sosok manusia yang sehat, sempurna, dan suci. Seluruh penyimpangan, kebatilan, serta kerusakan semata-mata berasal dari masyarakat yang kemudian dibebankan kepadanya. Oleh sebab itu, Rousseau bersikap pesimistis terhadap kehidupan bermasyarakat. “Tesis pembenahan” yang diyakininya ialah bahwa manusia sedapat mungkin mesti kembali ke alam (Konsep Back to Nature – Penerj.). Rousseau tidak bersikap optimistis terhadap peradaban modern. Sebabnya, ia yakin bahwa peradaban modern itulah yang justru telah menjauhkan manusia dari alam.

Semakin jauh dari alam, manusia akan semakin rusak. Sebaliknya, semakin dekat dengan alam, ia akan semakin dekat dengan kemanusiaan, kejujuran, dan kesucian. Pandangan Rousseau yang nota beneseorang agamis, sekilas mirip dengan pandangan Islam berkenaan dengan fitrah manusia. Salah satunya, sabda Nabi mulia SAWW yang cukup terkenal, “Semua yang dilahirkan itu, dilahirkan dalam keadaan fitrah, sehingga kedua orang tuanyalah yang membuamya menjadi Yahudi, Nasrani, dan Majusi.”[7] Setiap anak dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan suci, kemudian ayah dan ibunya lah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, dan Majusi. Kecenderungan pada Yahudi, Nasrani, atau Majusi merupakan contoh dari perubahan. Sedangkan keberadaan kedua orang tua merupakan faktor perubah dari masyarakat. Fitrah manusia pada awalnya sebat dan suci. Namun kemudian masyarakatlah yang menjadikannya menyimpang. Dalam salah satu hadisnya, Nabi SAWW membuat sebuah perumpamaan dan bersabda, “Kalian sendirilah yang telah mengiris telinga kambing yang kalian miliki. Pernahkah terjadi binatang-binatang itu sejak pertama dilahirkan telinganya sudah dalam keadaan teriris? Tidak, tatkala dilahirkan selalu dalam keadaan sempurna, lalu manusialah yang mengiris telinganya.” Begitu pula dari sisi kejiwaan (rohani), di mana semua manusia dilahirkan dalam keadaan sehat, sempurna, menyukai kebenaran, dan cenderung pada kebaikan. Munculnya berbagai penyimpangan, pembelotan, kebohongan, kezaliman, pengkhianatan, keburukan, dan kerusakan manusia disebabkan oleb adanya suatu paksaan yang dialami setelah kelahirannya. Dengan demikian, pandangan semacam itu lahir dari sikap yang optimistis terbadap watak serta jenis, perilaku, dan struktur keberadaan manusia yang kokoh. Mereka juga beranggapan bahwa esensi manusia adalah kenyataan dan kebenaran. Dalam keyakinan mereka, seluruh penyimpangan yang muncul tak lain diakibatkan oleh berbagai faktor luar dan non-esensial (accidential), yang dalam istilah para filosof disebut dengan “sebab-sebab yang bersifat kebetulan” (al-’ilalul ittifâqiah). Sedangkan berdasarkan pada sebab-sebab alamiah, sebab-sebab dari dalam, serta sebab-sebab dinamisnya, pada dasarnya gerakan manusia menuju pada jalan yang lurus. Namun dikarenakan adanya pengaruh dari perubahan faktor eksternal yang bersifat non-esensial (accidential), memaksa, serta serba mekanis, maka diri manusia menjadi terbebani oleh berbagai perilaku buruk dan tindak kejahatan.

Adapun menurut pandangan lain, dikatakan bahwa ketika berada di tengah masyarakat, sebagian manusia akan mendukung kebenaran (al-haq), sementara sebagian lainnya cenderung pada kebatilan (al-bâtil).Malaikat, dengan perantaraan ilham, mengajak manusia pada kebenaran (al-haq). Sedangkan setan, dengan cara berbisik, akan menggiring manusia pada kebatilan (al-bâtil).

Konsekuensinya, keberadaan manusia terbagi ke dalam dua kubu; sebagian berjalan di jalan yang baik dan benar, yakni berjalan di jalur iman dan para nabi; sementara sebagian lainnya yang melintas di jalan setan, serta mengingkari dan menolak ajakan para nabi. Maulawi mengatakan:

Ada dua bendera yang berkibar; putih dan hitam,

Yang satu adalah manusia, dan yang lain adalah iblis

Dikatakan bahwa ada sebuah bendera putih yang merupakan bendera petunjuk, dan sebuah bendera hitam yang tak lain dari bendera kesesatan. Kesimpulan yang dihasilkan dari uraian tersebut adalah bahwa keberadaan masyarakat merupakan campuran dari kebaikan dan keburukan, hak dan batil. Itu dikarenakan ihwal keberadaan manusia sendiri (sebagai komponen dasar bagi pembentukan masyarakat) merupakan hasil campuran dari kebaikan dan keburukan. Pertikaian dan perselisihan antara hak dan batil akan senantiasa terjadi pada setiap individu, demikian pula dalam setiap masyarakat. Lantas pihak manakah yang akan menang? Itu pembahasan lain. Alhasil, kita meyakini bahwa kemenangan akhir akan diraih oleh dipihak yang hak dan hakiki; keadilan akan menghancurkan kezaliman, kebaikan akan meraih kemenangan dalam melawan kebacitan, cahaya akan mengalahkan kegelapan, dan agama akan meraih kemenangan atas kekafiran. “Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkannya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya” .[8] ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa.”[9]

Marxisme dan Materialisme Sejarah


Pandangan lainnya adalah “Materialisme Sejarah”. Pada abad ke-19, berdiri sebuah aliran (maktab) pemikiran materialisme, yang mengklaim dirinya memiliki optimisme terhadap masa depan sejarah dan masyarakat. Aliran atau sekolah pemikiran tersebut adalah Marxisme.

Hegel merupakan pencetus ilmu logika dan filsafat yang mendasari keyakinan dan pemikirannya pada konsep kesempurnaan, pertumbuhan, serta perkembangan. Sekalipun Hegel bukan seorang materialis, namun logika dialektikanya dimanfaatkan Karl Marx yang kemudian mencetuskan pandangan materialisme (Materialisme Dialektika). Selain itu, Marx juga mengintroduksikan doktrin pemikiran hasil rumusannya yang menyatakan bahwa hakikat sejarah adalah materi (Materialisme Historis).[10] Filsafat Sejarah yang dirumuskan Marx, bersandar pada beberapa prinsip:

1. Menolak keberadaan fitrah dan insting (al-gharîzah)
Secara esensial, keberadaan manusia bukanlah kebaikan dan juga bukanlah keburukan. Dalam menelaah dan mcnelusuri keberadaan manusia, kaum Marxisme menafikan adanya fitrah dan insting dalam diri manusia. Lebih dari itu, mereka bahkan menafikan segala hal yang bersifat ruhaniah. Pandangan semacam ini muncul dikarenakan dalam bidang sosiologi pada abad ke-19 —yang saat itu jauh lebih berkembang dibandingkan bidang psikiologi— telah dilakukan pembahasan yang intens terhadap permasalahan ini dan menghasilkan kesimpulan bahwa segala yang ada pada diri manusia yang sebelumnya dianggap sebagai fitrah dan insting, pada hakikamya tak lebih dari hasil bentukan masyarakat. Apapun yang dimiliki manusia tak lain berasal dari pemberian masyarakat. Masyarakat semacam inilah yang mewarnai berbagai jiwa dan pribadi manusia. Masyarakatlah yang telah membebani mdividu dengan berbagai insting etika, lalu mengira bahwa itu semata-mata berasal dari dirinya sendiri. Manusia semacam itu tak ubahnya seonggok bahan mentah yang tidak memiliki tuntutan apapun (bersikap pasrah) yang kemudian diserahkan ke sebuah pabrik. Dan, pabrik tersebut dengan bebas akan mengolahnya menjadi sesuatu yang sesuai dengan seleranya. Atau seperti pita kosong untuk radio kaset. Apapun yang Anda ucapkan akan terekam dalam pita tersebut; jika Anda membaca Al-Quran, hasilnya adalah Al-Quran juga; jika syair, maka syair; dan jika puisi, hasilnya juga puisi.

Dengan demikian, secara esensial, manusia tidak memiliki insting baik dan insting buruk. Semua itu bergantung pada berbagai faktor sosial yang cukup canggih sehingga mampu menciptakan manusia menjadi baik ataupun menjadi buruk.

2. Prinsip Perekonomian
Dalam sudut pandang Sosiologi Marxisme, berbagai susunan dan struktur yang terdapac dalam masyarakat tidaklah sama. Keberadaan masyarakat ibarat sebuah bangunan yang secara keseluruhan bertumpu di atas sebuah basis. Dan basis dari keberadaan sebuah masyarakat adalah perekonomian. Setiap perubahan situasi serta kondisi perekonomian masyarakat akan menyebabkan terjadinya perubahan pada berbagai tatanan kemasyarakatan lainnya, dan perubahan susunan masyarakat tersebut akan memicu perubahan sikap pada skala individu.

Berdasarkan itu, esensi manusia semata-mata terbentuk dari keberadaan masyarakat, sementara keberadaan masyarakat sendiri terbentuk dari sistem perekonomian. Dari sistem perekonomian tersebut kemudian terbentuk berbagai sistem produksi, yang pada akhirnya menghasilkan alat-alat produksi. Pada tahap berikut, alat-alat produksi tersebut akan memproduksi masyarakat, yang pada gilirannya akan memproduksi manusia. Jika Anda ingin mengetahui keberadaan manusia sepanjang sejarah, ketahuilah kondisi ekonomi serta alat produksinya masing-masing. Baik dan buruknya manusia amat bergantung pada kondisi alat produksinya.

Kebaikan, cahaya, dan keadilan di satu sisi, serta keburkan, kegelapan, dan kezaliman di sisi lainnya, tidak memiliki hubungan apapun dengan keberadaan manusia; seluruhnya hanya mengikuti siscem produksi yang diberlakukan. Sistem produksi semacam itu terkadang menciptakan keadilan secara paksa (al-jabr). Dan terkadang pula ia menciptakan kebalikannya, juga secara paksa.

Bertolak dari kerangka pemikiran semacam itu, Karl Marx menjelaskan bahwa lintasan perjalanan sejarah kemasyarakatan memiliki tahapan serta model yang pasti (deterministik). Tahapan perjalanan tersebut adalah sebagai berikut; masa “Kepemilikan bersama yang pertama” (atau disebut juga masa “Komune primitif”, —peny,), masa “Perbudakan”, masa “Feodalisme” atau tuan tanah (orang kaya), masa “Borjuisme”, dan masa “Kapitalisme”, baru kemudian masa “Sosialisme” dan “Komunisme”. Masa kehidupan “Kepemilikan bersama yang pertama” adalah masa di mana keberadaan manusia sejak awal telah melintasi kehidupan sosialnya namun masih belum berhasil menemukan tatacara pertanian, cara beternak binatang, mengembangkan usaha, dan alat-alat produksinya rnasih sangat sederhana.

Mereka hanya menemukan batu yang kemudian diasah menjadi tajam untuk digunakan berburu binatang. Dengan bckal peralatan yang ringan dan sederhana ini, mereka hanya mampu memproduksi sesuai dengan kemampuannya. Kehidupan mereka serupa dengan burung; ketika merasakan lapar di pagi hari, mereka keluar dari rumahnya untuk mencari makanan hingga matahari terbenam, dan setelah kenyang, mereka kembali ke rumah masing-masing. Secara paksa (al-jabr), kondisi tersebut menuntut mereka untuk saling bersikap baik antar sesama serta menjalin hubungan sosial dan persaudaraan di antara mereka; layaknya sekumpulan kijang yang tak pernah bcrkelahi, mereka berangkat di pagi hari dan kembali pulang ke rumah masing-masing pada petang hari; mereka hidup bersaudara. Adanya tantangan alam dan ancaman binatang buas menyebabkan mereka bersatu dan menjalin persahabatan. Selain itu, memang, tidak terdapat suatu penyebab yang bisa menimbulkan pertikaian dan pcrmusuhan di antara mereka. Pada masa itu, belum terdapat harta kekayaan, sehingga tidak ada penyebab pertikaian dan perselisihan. Dengan demikian, model produksi pada masa “Kepemilikan bersama yang pertama”, telah menciptakan keadilan, persamaan, dan persaudaraan.

Akan tetapi, kondisi umat manusia secara berangsur-angsur mengalarni perkembangan. Sejak itu, manusia mulai mengetahui cara bertani, betcrnak binatang, membuat berbagai peralatan baru yang jauh lebih canggih, sehingga akhirnya mampu menghasilkan produk yang dibutuhkan. Bahkan produk yang dihasilkan sampai melampaui taraf kebutuhan mereka. Misalnya, mereka berhasil menemukan biji gandum dan biji-bijian lainnya. Kemudian mereka menanamnya dan berbasil menuai gandum sebanyak 200 kilogram. Hasil panen tersebut, selain dapat memenuhi kebutuhan pribadi si penanam juga dapat memenuhi kebutuhan sepuluh orang lainnya. Dari sinilah munculnya pengerukankeuntungan (istitsmâr). Fenomena semacam ini terjadi tatkala sekumpulan orang harus bekerja keras dan menghasilkan produk ekonomi, sementara sejumlah orang yang lain, tanpa harus bckerja dan bersusah payah, menikmati hasil usaha tersebut. Sebelumnya, setiap orang harus bekerja untuk memenuhi hajat hidupnya sendiri. Namun kemudian muncul sebuah kondisi baru di mana seseorang dapat hidup dari hasil usaha orang lain. Darinya cerbentuk “Kepemilikan khusus” (pribadi); pemilikan budak dan pemihkan tanah. Kala itu, terdapat segelintir orang yang hidup sejahtera dengan cara memanfaatkan tenaga budak hasil tawanan perang. Mereka sendiri hanya makan dan tidur, dan sembari itu terus memeras keuntungan dari hasil kerja para budaknya.

Dengan demikian, sejak peralatan produksi mengalami perkembangan, muncullah kepemilikan pribadi, pengerukan keuntungan (istitsmâr), dan kezaliman.

Apabila fondasi perokonomian mengalami kehancuran, manusia pasti akan mengalami nasib yang mengenaskan; apakah menjadi pengeruk keuntungan itu sendiri atau bahkan menjadi korban dari para pengeruk keuntungan. Menurut ungkapan Marx, kedua pihak tersebut sekarang mengalami keterasingan. Mereka telah tercerabut dari kemanusiaannya, dikarenakan dasar dari kemanusiaan adalah untuk “kita”. Sebelumnya yang ada hanyalah “Kepemilikan bersama”. Namun dengan munculnya “Kepemilikan pribadi”, maka “kita” lantas berubah menjadi “saya”. Mereka kemudian saling berhadap-hadapan. Dan mulai saat itu lahirlah berbagai kejahatan, kerusakan, serta kezaliman. Pada masa “Kepemilikan bersama”, seluruh anggota masyarakat benar-benar menjalin persaudaraan dan melaksanakan keadilan. Itu dikarenakan pada masa tersebut belum terdapat harta kekayaan sehingga kehidupan mereka bebas dari pengaruhnya. Pada masa berikut, ketika konsep kepemilikan mulai diberlakukan, barulah muncul berbagai keburukan, kezaliman, kerusakan, serta kesewenang-wenangan.

Jika memang demikian adanya, tentu banya pada masa “Kepemilikan bersama” saja kebenaran mampu menguasai masyarakat. Setelah masa tersebut lewat, tak ada lagi kebenaran dan keadilan. Keduanya hanya menjadi bagian dari masa lalu, dan tidak mungkin dapat diwujudkan lagi pada masa sekarang, apalagi di masa depan. Sebab, ini bersesuaian dengan prinsipnya yang pertama, yang menyatakan bahwa manusia tidak memiliki esensi, fitrah, ruh, serta tidak pula memiliki pilihan (al’ikhtiar).

Seluruh pemikiran, jiwa, dan perasaan hanya diarahkan demi mengikuti keinginan masyarakat belaka. Dalam hal ini, masyarakat merupakan alat atau sarana produksi. Dan sesuai dengan kondisi produksi serta paksaan sejarah semacam itulah, manusiaterbentuk; jika diberi cahaya, ia akan menjadi terang, dan jika tidak, ia akan menjadi gelap.

Di depan cermin ada seekor burung kakatua yang mirip denganku. Apa yang diucapkan guru Azal, katakanlah aku akan mengatakan.

Di sini keberadaan cermin merupakan sebuah alat produksi. Keburukan, kerusakan, dan kebatilan merupakan produk yang dihasilkan secara paksa (al-jabr) oleh alat-alat produksi. Proses tersebut terus berlangsung sampai akhirnya keberadaan alat-alat produksi mengalami kemajuan dan perkembangan sedemikian rupa. Pada fase berikumya, kemajuan dan perkembangan tersebut menciptakan kondisi yang tidak memungkinkan adanya “Kepemilikan pribadi”.

Dan pada saat yang bersamaan, segala sesuatu menjadi milik bersama dan bersifat umum. Kondisi semacam itu kemudian memaksa manusia untuk menjadi baik, benar, mencari perlindungan, saling bersaudara, “saya” berubah menjadi “kita”, serta bercahaya. Semua itu meniscayakan terwujudnya kebenaran dan keadilan. Berdasarkan pandangan ini, manusia senantiasa hidup di bawah tekanan dan paksaan sejarah. Dan dalam kondisi seperti itu, alat-alat produksi kemudian menjadi jauh lebib berkembang daripada keberadaan manusia itu sendiri. Pada saamya, apabila alat-alat produksi menginginkan manusia menjadi baik, maka manusia akan menjadi baik. Sebaliknya, jika ia menginginkan buruk, maka akan terbentuklah manusia yang buruk. Masa sekarang merupakan masa yang buruk bagi manusia. Suatu hari kelak, bila alat-alat produksi berkeinginan untuk menciptakan manusia yang baik, maka akan tercipta manusia yang baik.

Jika memang demikian adanya, sejak semula seyogianya kita tidak boleh bersikap optimistis maupun pesimistis terhadap keberadaan manusia.

Tesis Perbaikan

Saya telah menyatakan bahwa mereka yang menganggap esensi manusia bersifat buruk, dan bersikap pesimistis terhadap karakter dan kepribadiannya, tidak memiliki “tesis perbaikan”. Mereka beranggapan, manusia mustahil dapat diperbaiki. Selain itu, mereka pada dasamya tidak memiliki rencana untuk membangun “Kota yang Mulia” (al-Madînah al-Fâdhilah) bagi umat manusia.

Sekarang saya tegaskan bahwa Marxisme sendiri tidak meyakini adanya “tesis perbaikan”. Malah mereka beranggapan bahwa penerapan suatu “tesis perbaikan” pada masa kepemilikan tak lebih dari sebuah khayalan belaka. Padahal, mereka juga tengah berkhayal tatkala menyampaikan berbagai petuah yang berisi anjuran-anjuran untuk menjunjung etika, menjalankan keadilan, serta merasa mampu untuk mewujudkan nilai-nilai Sosialisme dan membangun masyarakat komunis yang tidak memiliki hierarki (berkasta-kasta). Kenapa demikian? Sebab, Marxisme tidak menyakini bahwa manusia memiliki pilihan (al-ikhtiar). Dalam pandangan mereka, manusia harus mengikuti kemauan masyarakat serta alat-alat produksi perekonomian, yang semua itu dikatakan sebagai paksaan sejarah. Marx mengatakan, “Perubahan yang terjadi pada masyarakat adalah seperti kelahiran bayi, yang mana ketika masih belum cukup umur, bayi tersebut tidak akan terlahir. Mesti bersabar sampai alat-alat produksi mencapai perkembangan yang sempurna, yang demikian itu akan membuat lenyapnya ‘Kepemilikan pribadi’. Sejarah persis seperti wanita yang mengandung, yang tidak mungkin dalam tempo riga bulan dapat melahirkan anak yang sehat dan sempurna; bayi akan gugur. la mesti bersabar sampai tiba waktunya. Usaha maksimal yang dapat kita lakukan hanyalah meringankan rasa sakimya dan membantu agar ia dapat melahirkan dengan lebih mudah.”

Mereka yang meyakini konsep “masyarakat sebagai asal muasal” (ashalatul ijtimâ’), pada hakikamya berkeyakinan bahwa manusia tidak memiliki nasib yang jelas. Seluruh aspek eksistensialnya semata-mata berasal dari masyarakat dan berpikir secara terpaksa. Selain itu, mereka juga tidak mengakui adanya” tesis perbaikan”. Karena, untuk mengakui adanya “tesis perbaikan”, sebuah aliran pemikiran mesti menganut prinsip bahwa sosok manusia benar-benar memiliki kemampuan untuk memperbaiki dirinya, serta sanggup menegakkan kebenaran, keadilan, dan kejujuran.

Emile Durkheim, sosiolog asal Perancis, misalnya, amat meyakini konsep “masyarakat sebagai asal muasal”. la secara terang-terangan menyatakan bahwa manusia pada dasarnya dikuasai oleh paksaan tertentu, dan ihwal kebebasan serta kemampuan pilihan hanyalah sebuah khayalan belaka. Menurut pandangan mereka, manusia layaknya pita kaset kosong. Suara apapun yang direkam ke dalamnya, akan secara paksa diperdengarkan kembali persis dengan suara aslinya. Mustahil pita kaset tersebut bereaksi untuk menentang, sembari mengatakan, “Aku diisi dengan pembahasan si fulan…, tetapi aku akan menyampaikan sebaliknya, —atau— aku akan meralamya.” Demikian pula balnya dengan manusia. Apapun posisinya di tengah-tengah masyarakat, ia akan senantiasa diisi, didikte, dan dipenuhi oleh berbagai keinginan masyarakat. Dan pada gilirannya, ia akan mengeluarkan kembali apa-apa yang pernah didiktekan kepadanya. Paradigma yang mendasari pandangan semacam itu adalah “masyarakat sebagai asal muasal”. Pandangan ini juga tidak mengakui adanya kebebasan serta kemampuan memilih pada diri manusia. Pilihan dan kebebasan tidak akan diketahui dengan jelas, kecuali jika terlebih dahulu diakui adanya keberadaan yang oleh Islam disebut dengan fitrah, yang sudah ada sejak awal penciptaan manusia dan sebelum terbentuknya masyarakat.

Tesis Perbaikan dan Keilmiahan Marxisme

Orang-orang Marxis mengatakan bahwa Marxisme merupakan sebuah ilmu. Perkataan ini mengandung arti bahwa Marxisme bukanlah “tesis perbaikan”. Seorang ahli perkebunan tentu akan mengetahui secara jelas bagaimana proses pertumbuhan, penyerapan sari makanan oleh akar, serta pembuahan yang terjadi pada tumbul-tumbuhan. la juga akan mengetahui dengan jelas bagaimana cara membasmi hama serta menjaga keselamatan tumbuh-tumbuhan. Kemudian, dengan pengetahuan yang dimilikinya, ia berusaha menyingkapkan berbagai peristiwa alam, untuk kemudian menyesuaikan diri dengannya.

Seorang dapat menguasai alam sebatas pengetahuan yang dimilikinya tentang keberadaan alam itu sendiri. Akan tetapi, seorang ahli perkebunan tidak akan mampu menjadikan sebuah tunas menjadi sebatang pohon yang besar dalam tempo sehari saja. Sebab semua itu berada di luar jangkauan pilihan (ikhtiar)-nya. Perjalanan semesta alam ini pun berada di luar kemampuan manusia untuk memilih. Paling tidak, seseorang dapat mengetahui (bukan menentukan) perjalanan alam ini sehingga ia bisa menyesuaikan diri dengannya (alam).

Kalangan Marxian menyatakan bahwa Marxisme adalah ilmu. Klaim tersebut didasari anggapan bahwa mereka telah berhasil menemukan kenyataan mengenai perjalanan masyarakat yang berada di bawah paksaan (al-jabr) sejarah. Sebagaimana tumbul-tumbuhan yang memiliki satu jalur kehidupan alam yang bersifat memaksa dan konstan, masyarakat pun memiliki lintasan perjalanan sejarah yang tidak dapat dirubah. Proses perjalanan sejarahnya bersifat deterministik.

Sebagai ilustrasi, tatkala perjalanan yang ditempuhnya ditujukan untuk mencapai etape kelima, ia harus melewati masing-masing urutan etape sebelumnya, mulai dari yang pertama sampai yang keempat. Tentunya tidak mungkin untuk menyatukan dua etape sekaligus. Sebagaimana janin yang mesti melewati berbagai masa pembentukan secara berurutan dalam kandungan ibunya, demikian pula halnya dengan masyarakat.

Dalam menuju kesempurnaannya, masyarakat harus melewati berbagai fase secara sistematis. Seorang dokter atau bidan akan senantiasa berusaha agar sang janin yang berada dalam kandungan ibunya bisa lahir dengan selamat; meluruskan (posisi bayi) ketika berada dalam kandungan, meringankan rasa sakit sang ibu saat melahirkan, tidak membiarkan wanita yang akan melahirkan untuk terlalu banyak istirahat agar jabang bayinya tidak semakin membesar, serta berusaha agar (wanita yang sedang mengandung) tidak sampai melahirkan dengan cara dibedah. Seorang dokter atau bidan hanya dapat melakukan upaya pada batas tersebut. Mereka tidak dapat ikut campur dalam proses alamiahnya. Inilah contoh dari proses pemaksaan yang terjadi dalam masyarakat.

Di bawah paksaan sejarah, masyarakat akan melintasi sejumlah etape kehidupan; dimulai dari masa “Kepemilikan bersama yang pertama”, kemudian masa “Perbudakan”, “Feodalisme”, “Borjuisme”, dan “Kapitalisme”. Semua masa tersebut harus dilalui sehingga nantinya akan tercapai masa purna “Sosialisme dan Komunisme yang terakhir”.

Keinginan untuk menjadikan masyarakat yang masih berkarakter feodalistik langsung menjadi masyarakat yang sosialistik (tanpa melewati fase borjuasi maupun kapitalistik adalah sama dengan keinginan untuk membuat sperma langsung menjadi bayi yang siap dilahirkan. Hal ini jelas mustahil dilaksanakan. Perjalanan yang semestinya ditempuh masyarakat selama seratus tahun, tak mungkin bisa ditempuh dalam tempo sehari saja. Dalam konteks ini, “tesis perbaikan” yang memberikan manusia kebebasan, ilmu, dan keimanan, dan juga hendak mengantarkan manusia pada kebaikan, kesempurnaan, dan kebahagiaan, menjadi sesuatu yang mustahil untuk dilaksanakan.

“Tesis perbaikan” yang dimaksud merupakan sebuah rancangan kebidupan, di mana manusia mesti membangun dirinya sesuai dengan rancangan tersebut. Akan tetapi, Karl Marx megatakan bahwa dirinya tidak memilki tesis semacam itu. la menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki pemikiran dan kebijakan ilmiah. Dikatakanya, “Pada masa Feodalisme, janganlah engkau menggeakkan tangan dan kaki secara sia-sia, lakukanlahsuatu kegiatan agar Feodalisme dapat melewati masanya, dan masuk pada masa Borjuisme. Apabila masyarakat telah memasuki masa Kapitalisme, lakukanlah suatu upaya agar terjadi pertentangan yang cukup keras, sehingga terciptalah revolusi.” Inilah maksud dari pernyataan bahwa dirinya tidaklah memiliki “tesis perbaikan”. Sebab, yang dimaksud dengan “tesis perbaikan” adalah perbaikan manusia oleb dirinya sendiri. Tesis ini berpijak pada dua bentuk pemikiran yang amat mendasar; pertarna, di alam ini terdapat manusia yang senantiasa cenderung pada kebenaran (al-haq). Dankedua, manusia harus memiliki kebebasan serta kemampuan untuk memilih (al-mukhtâr) agar sanggup menentukan pilihannya.

Apabila di jagat alam ini keberadaan manusia sernata-mata keburukan belaka, tentunya ia tidak akan dapar diperbaiki oleh jenis manusia juga. Kedatangan para nabi as mencerminkan bahwa perbaikan terhadap manusia juga dilakukan oleh manusia, bukan oleh para malaikat. Al-Qur’an mengatakan, “Sesungguhnya Karni telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.”[11] Kami mengutus para nabi dengan membawa hujah-hujah yang jelas. Di samping itu, Kami juga memberi mereka al-Kitab dan neraca, agar manusia menegakkan keadilan. Dalam hal ini, ridak dikatakan agar para nabi memaksa manusia pada keadilan, melainkan manusia itu sendiri yang menegakkannya. Para nabi menginginkan agar manusia sendirilah yang memperbaiki masyarakamya; inilah yang dimaksud dengan “tesis perbaikan”.

Klaim atas nilai ilmiah dari pemikiran Marxisme bersumber dari penolakan atas adanya “tesis perbaikan”. Namun ternyata itu tak lebih dari sekadar hipotesis belaka. Bahkan hipotesis tersebut tidak pernah bersesuaian dengan hasil eksperimen yang dilakukan para pendiri Marxisme sendiri. Di zamannya, mereka tidak dapat membuktikan kebenaran hipotesis tersebut. Lebih dari iru, mereka menjumpai bahwasanya hasil pengujian yang diperoleh berbanding terbalik dengan hipotesis serta perkiraan yang dirumuskan sebelumnya. Bukan hanya sejarah masyarakat yang tidak memberikan pembuktian terhadap kebenaran hipotesis tersebut, malah sebaliknya, para ahli sejarah menegaskan bahwa kondisi alam tidak selaras dengan seluruh pernyataan yang terkandung di dalamnya. Selain itu, (Karl) Marx dan (Friederich) Engels menjelang akhir hayamya justru membuat ulasan dan analisis mengenai berbagai perubahan sosial revolusioner yang terjadi di Eropa, yang bertentangan dengan kerangka pandangannya yang pertama. Lebih dari itu, salah seorang pengikut Marxisme, Lenin (yang sukses memimpin kudeta di Rusia pada tahun 1917, —peny.), bahkan mengukuhkan pandangan yang bertentangan dengan pandangan para pendahulunya; bahwa yang mendasari seluruh keberadaan organisasi sosial adalah politik, bukari ekonomi. Karenanya, sosialisme ala Marx telah diberlakukan dalam sebuah masyarakat yang ternyata masih belum menuntut dibentuknya asas perekonomian. Prinsip pembentukan kekuatan tentara adalah politik. Pemerintahan dibentuk di atas prinsip politik. Begitu pula dengan partai yang didirikan di atas prinsip politik.

Semua itu tentu tidak pernah terlintas dalam benak Marx, yang dalam pemikirannya lebih mengutamakan keberadaan hierarki (kasta) ketimbang partai politik. Dalam hal ini, Marx pernah mengatakan, “Ketika partai semakin dekat dengan Komunisme, maka semakin dekat pula ia dengan hierarki para pekerja.” Namun Lenin mengatakan, “Kita benar-benar menyakini adanya hierarki tatkala ia lebih dekat dengan partai, dan kita juga dapat memasukkan sebagai anggota, mereka yang bukan berasal dari hierarki pekerja,” Mao Tse-tung (pemimpin revolusi kebudayaan di Cina pada tahun 1949, —peny.) memiliki pendapat yang lebih bertentangan lagi, melebihi pendapat Lenin. Mao menunjukkan bahwa ternyata ada juga bayi yang dalam semalam mampu menempuh perjalanan yang seharusnya ditempuh dalam seratus tahun.

Marx hanya duduk menanti kelahiran sang bayi dari berbagai rahim yang sedang mengandung pada masa itu. Dalam perkiraannya, rahim-rahim yang tengah mengandung tersebut adalah Inggris, Jerman, Amerika, serta Perancis, karena di seluruh kawasan tersebut, kapitalisme benar-benar sedang mencapai puncak perkembangan dan kesempurnaannya. Kehamilan negara-negara tersebut telah berusia sembilan bulan, dan secepamya akan melahirkan bayi Sosialisme; seorang bayi dari Inggris, seorang dari Perancis, dan seorang lagi dari Amerika. Namun seluruh kehamilan yang semestinya hanya mencapai usia sembilan bulan ini, tetap tidak berakhir. Bahkan ketika usianya sudah mencapai sembilan tahun, sembilan puluh tahun, bahkan sampai sekarang ini, mereka masih belum juga melahirkan!! Kini sudah tak ada lagi harapan terhadap kelahiran mereka. Sebaliknya, negara-negara Sosialisme telah dilahirkan secara prematur, yakni sejak bertemunya sperrna dengan sel telur (ovum ) di dalam rahim. Sekarang ini, negara yang condong pada Sosialisme adalah negara yang paling terbelakang.

Dalam tulisannya yang berjudul, “Empat Tulisan Filsafat”, Mao secara terang-terangan—tanpa menyebut nama Marx—mengatakan, “Ketika kita meyakini bahwa pertentangan terbesar adalah pertentangan di bidang ekonomi, itu tidak selalu benar, bahkan pada suatu waktu, pertentangan terbesar adalah pertentangan pemikiran. Pada kondisi tertentu perekonomian dapat dijadikan sebagai berbagai asas, dan pacia kondisi lain, pertama kali yang mesti dirombak adalah sistem kemasyarakatan, baru kemudian dilakukan perombakan sistem perekonomian.” Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa berbagai pendapat sebelumnya (yang berkenaan dengan prinsip perekonomian) tak lebih dari bualan belaka.

Pada masa sekarang ini, tak ada pernyataan yang lebih absurd dari prinsip dan pandangan (yang dinyatakan Marx). Yang amat disesalkan, sebagian dari para pemuda kita menganggap pernyataan semacam itu sebagai sesuatu yang ilmiah. Lebih mengherankan lagi, ada sebagian kalangan yang menginginkan agar prinsip dan pandangan tersebut diterapkan dalam Islam. Mereka mengatakan, “Islam juga menganggap perekonomian sebagai asas kehidupan masyarakat!!” Pada hakikamya, mereka tidak memahami Islam dan juga tidak memahami Marxisme. Teori tersebut tak mungkin bisa diterapkan, baik oleh para penggagasnya, maupun oleh seluruh manusia yang hidup permukaan buini ini. Sekarang ini, teori tersebut hanya dipandang sebagai sebuah slogan dan propaganda belaka. Para penganut Marxisme tampaknya sudah terlanjur fanatik dengan seluruh teori yang berasal dari tokoh-tokoh mereka. Akibamya, mereka tidak sedikitpun berkeinginan untuk menentang, bersikap kritis, apalagi menjatuhkan para tokohnya. Sehingga dengan penuh keterpaksaan, para penganut mazhab ini menyebarkan propaganda absurd dengan selalu menyebut-nyebut nama mereka (tokoh-tokoh pemikiran dan ideolog Mancisme, —peny.).

Mengapa Sejarah Diidentikan Kegelapan?

Pendukung Marxisme berupaya keras memberikan gambaran bahwa sejarah umat manusia adalah sejarah yang kelam. Mereka senantiasa memperlihatkan sejarah sebagai sebuah kegelapan. Dalam anggapan mereka, sisi terang sejarah hanya terjadi pada masa “Kepemilikan bersama yang pertama” (first community) dan juga pada masa akhir sejarah atau “Kepemilikan bersama yang kedua” (second community).Sejarah umat manusia selalu sarat dengan keburukan dan “Kepemilikan pribadi”. Selanjumya, mereka juga beranggapan bahwa pemerintahan merupakan suatu kebatilan, kezaliman, kerusakan, keburukan, pertumpahan darah, penipuan, kelicikan, dan kebohongan. Berkenaan dengan berbagai peristiwa faktual yang tercantum dalam lembaran sejarah umat manusia, mereka berkomentar: “Semua peristiwa itu adalah kelicikan belaka, kegelapan di atas kegelapan, bahkan agama dan para nabi tidak memiliki peran sama sekali, mereka tidak mengenal manusia, manusialah yang menciptakan semua (agama-agama) itu, lalu mereka jadikan sebagai alat untuk berbuat kezaliman, melakukan pembodohan, dan menciptakan candu. Jika ada seseorang yang menyerukan hak dan keadilan, maka mereka pasti memiliki kepentingan tertentu. Mungkinkah pada masa ‘Kepemilikan pribadi’ terdapat orang yang benar-benar mendukung hak, hakikat, dan keadilan?”

Alhasil, terkadang para pendukung Marxisme sendiri mengakui bahwa dalam sejarah pemah terjadi berbagai kebangkitan dari orang-orang miskin (sekalipun orang-orang miskin itu hanya menuntut hak pribadinya belaka dan bukannya mendukung keadilan. Meskipun jika keadilan diterapkan, maka hak-hak mereka otomatis akan terpenuhi). Akan tetapi, seluruh pergerakan tersebut tidak mampu mencapai targemya, mengingat kemunculannya terjadi dalam kondisi produksi “Kepemilikan pribadi” atau “Perbudakan”, “Feodalisme”, atau “Borjuisme”. Kebangkitan gerakan-gerakan perlawanan orang-orang miskin itu tak ubahnya melawan arus yang deras, sehingga menutup kemungkinan bagi tercapainya sasaran serta tujuan yang telah dicanangkan sebelumnya.

“Keadaan” sementara dan bersifat memaksa memang dapat bergerak secara bertentangan dengan “realitas”. Namun, bal itu hanya bersifat temporal dan cepat berlalu. Berkenaan dengan itulah, kebangkitan orang-orang miskin tersebut bisa dimaklumi. Berbagai kebangkitan itu ibarat secercah cahaya di alam semesta yang bersifat sekejap, untuk kemudian segera padam, dan dunia kembali dikuasai kegelapan. Dan (cahaya) yang bersinar dalam sekejap itu bukannya memberikan kebaikan kepada mereka, malah sebaliknya, menjadi sebuah pctaka yang mengguncang jiwa mereka.

Sekalipun diakui bahwa agama mampu mengbailkan berbagai pengaruh kecil terhadap sejarah, namun tetap saja ia tidak mampu menghancurkan berbagai belenggu kehidupan. Sebagaimana halnya konsep “Kota Mulia” yang digagas Plato. Dikarenakan konsep tersebut hanya berupa ide serta pandangan yang bersifat abstrak dan tidak realistis, maka tak seorang pun yang mampu mewujudkannya, termasuk Plato sendiri.[12] Dengan demikian, semua itu tak lebih dari peristiwa-peristiwa yang bersifat sekejap saja. Contoh lain, berkaitan dengan pemerintahan Amirul Mukminin Ali as. Beliau telah memerintah dan menegakan keadilan dalam kurun waktu lima tahun. Namun, apabila mengikuti logika di atas, masa pemerintahan Ali as yang lima tahun ini laksana berlangsung dalam satu detik belaka dan tidak masuk dalam hitungan jika dibandingkan dengan sejarah umat manusia yang pada hakikamya senantiasa diselubungi berbagai kegelapan.

Semua itu (ungkapan di atas) senantiasa dikumandangkan para Marxis secara bergerilya. Saking mempesonanya, sejumlah orang beragama akhirnya termakan tipuan mereka. Semua itu merupakan salah satu dari berbagai rencana dan rancangan usaha mereka untuk menjatuhkan keberadaan agama. Ini mengingat sepanjang sejarah selalu ada orang-orang yang menyeru pada keadilan, bangkit demi membela kaum tertindas dan teraniaya. Dan semuanya hanya berasal dari kalangan agama semata. Tak ada dari selainnya. Bahkan para filosof kuno pun tak pernah memikirkan hal semacam itu.

Pembahasan mengenai keadilan, memerangi kezaliman, persoalan hak dan kejujuran, serta masalah persamaan dan persaudaraan, hanya terdapat dalam agama. Dan ungkapan miring sebagaimana di atas merupakan tuduhan yang amat keji, yang ditujukan pada sejarah.

Dalam salah topik ceramah saya yang berjudul “Hamâseh-e Husainî” (Semangat Husain), saya mengkritik sebagian mereka yang biasa naik ke mimbar dan menukil cerita Imam Husain as. Saya mengatakan bahwa peristiwa Asyûrâ’ memiliki dua lembaran, dua sisi; lembaran putih dan hitam, atau sisi terang dan sisi gelap. Ibarat dua sisi mata uang logam.

Satu sisinya berbentuk kezaliman, kejahatan, kekejaman, kepengecutan, dan kekerasan hati. Jumlah para pahlawan yang berada pada sisi ini cukup banyak. Seperti Umar Ibnu Sa’ad, Syimr, Sinan Ibnu Anas, Harmalah al-Kufi, dan sejenisnya. Lembaran tersebut merupakan lembaran paling hitam yang pernah ada dalam sejarah. Sedangkan sisi lainnya merupakan lembaran sejarah paling benderang dan cerah. Pada lembaran ini, kita menyaksikan bentuk yang sebenamya dari keirnanan, ketawakalan, perjuangan, kesabaran, dan keridhaan.

Para pahlawan lembaran ini adalah pribadi Imam Husain as, saudara Imam Husain as, anak-anak Imam Husain as, serta para sahabat Imam Husain as. Jika kita bandingkan lembaran indah ini dengan lembaran yang buruk tadi, akan semakin tampak kehebatan-kehebatan mereka. Akan tetapi, sebagian penceramah di mimbar-mimbar nampaknya telah terbiasa menceritakan Asyûrâ’ kepada khalayak ramai menyangkut sisi gelapnya semata, seakan-akan peristiwa sejarah ini tidak memiliki sisi terang sama sekali.

Imam Husain as berserta sahabat dan pendukungnya seolah-olah menjadi orang-orang yang kalah, tertindas, dan tidak memiliki jiwa heroik. Padahal, sebagaimana yang kita ketahui bersama, peristiwa tersebut memiliki dua lembaran, di mana lembarannya yang indah dan terang benderang jauh lebih layak untuk diungkapkan ketimbang lembaran buruknya yang kelam.

Sanggahan ini serupa dengan sanggahan yang ditujukan kepada para sejarahwan Materialis, yang senantiasa berusaha menggambarkan sejarah umat manusia sebagai sesuatu yang benar-benar bitam kelam. Upaya tersebut dilakukan lantaran jika mereka mengungkapkan sisi terang dari sejarah, maka itu sama saja dengan menentang teori filsafamya sendiri.

Apabila mereka mengungkapkan lembaran sejarah yang indah, kekeliruan Materialisme sejarah akan tampak semakin jelas. Mereka mengatakan, sejak masa munculnya “kepemilikan”, manusia telah tercerabut dari akar kemanusiannya, yang menurut istilah Marx, manusia telab terasing dari diri mereka sendiri dan telah mengalami pergeseran jenis (mamsûkh).

Para pengeruk keuntungan telah begitu jauh tercerabut dari akar kemanusiaan, sementara para korban dari ulah para pengeruk keuntungan itu merupakan persoalan lain lagi. Apa yang disebut dengan manusia adalah mereka yang hidup pada masa “Kepemilikan bersama yang pertama”. Sebabnya, pada masa itu manusia dikembalikan pada jati diri kemanusiannya, dan demikian pula pada masa “Kepemilikan bersama yang kedua”. Di antara kedua masa ini, manusia berada di luar kemanusiaannya, dan sepanjang sejarah kehidupannya tidak akan terdapat titik terang, kecuali hanya sekejap.

Kalau memang demikian, lantas apa yang mesti dilakukan? Manusia harus bersabar sampai kendaraan sejarah melewati berbagai etapenya untuk kemudian mencapai tujuan. Pada saat itulah, alat-alat produksi secara paksa akan menciptakan Sosialisme dan situasi kepemilikan bersama.

Berdasarkan frame berpikir semacam itu, maka dalam upaya untuk menciptakan Sosialisme, menegakan keadilan, dan menjunjung hak, manusia tidak memiliki peran sama sekali, serta tidak mampu memajukan atau memundurkan perwujudannya. Sebagaimana perjalanan alam semesta ini, semua proses tersebut harus berjalan dengan sendirinya, yang nantinya akan mencapai tujuan yang dimaksud. Ketika masa, kesempatan, dan sejarahnya tiba, semua akan terwujud dengan sendirinya.

Sudut Pandang Islam

Pandangan Islam jelas berbanding terbalik dengan pandangan Marxisme. Sebagaimana yang telah saya isyaratkan pada awal pembahasan ini, al-Quran mengakui bahwa proses penciptaan alam semesta berdasarkan pada hak (kebenaran). Dan hak tersebut merupakan wujud otentik (ashîl). Sebaliknya, al-Quran tidak mengakui bahwa yang buruk (bâtil) merupakan sebuah wujud otentik (ashîl), sekalipun tidak menafikan atau menolak adanya hal tersebut. Dari sisi ini, al-Quran merasa optimistis terhadap sejarah, dan mengakui bahwa manusia memiliki otentisitas atau keaslian (ashâlah). Al-Quran juga tidak mengatakan keberadaan manusia semata-mata sebagai alat, dan berjalan dalam sejarah secara terpaksa dan buta. Semua itu dikarenakan al-Quran meyakini bahwa keimanan memiliki otentisitas (ashâlah). Al-Quran meyakini bahwa secara substansial (dzâtî), manusia cenderung pada kejujuran, amanat, dan keadilan. Dalam pandangan al-Quran, manusia adalah makhluk yang hanîf (yang lurus), cinta kebenaran(al-haq), di mana di dalam dirinya terdapat kecenderungan fitriah pada kesempurnaan, kebaikan, dan kebenaran. Pada saat yang sama, manusia juga memiliki kebebasan dan kehendak untuk memilih, sehingga terdapat kemungkinan dirinya akan menyimpang dari jalur fitriahnya; menolak kebenaran, berbuat kezaliman, dan berbohong. Al-Quran mengakui bahwa semua itu merupakan bentuk perjalanan yang bersifat sementara.

Lebih lanjut, pandangan ini menegaskan bahwa kebatilan hanyalah sesuatu yang bersifat relatif, sampingan, dan tak lebih dari sekadar bayangan yang tak bernilai. Lantas darimanakah munculnya kezaliman? Dalam hal ini dapat diketahui bahwa orang yang zalim adalah orang yang tidak lagi menuruti rasa ketuhanan yang ada dalam dirinya, la mengikuti jalan selain Allah, yakni jalannya para setan.

Kebatilan atau keburukan muncul dikarenakan terjadinya perubahan arah perjalanan. Ini dimungkinkan lantaran adanya kelaziman (keharusan) dari keberadaan manusia yang memiliki kehendak untuk memilih dan kebebasan. Kebenaran (al-haq) adalah sesuatu yang esensial, sementara kebatilan bukan sesuatu yang bersifat esensial. Antara sesuatu yang esensial dengan yang non-esensial senantiasa akan terlibat dalam perselisihan dan peperangan. Akan tetapi, bukan berarti kebenaran (al-haq) senantiasa mengalami kekalahan sementara kebatilan (al-bâtil) senantiasa meraih kemenangan. Segala sesuatu yang ada dan bersifat langgeng, dan yang senantiasa menjaga kelangsungan jalannya roda kehidupan serta peradaban adalah kebenaran (al-haq). Sedangkan kebatilan hanyalah sebuah bayangan belaka dan tak lebih dari sekadar percikan api, yang kemudian akan padam dan musnah. Di manapun, bentuk fitrah manusia adalah sama. Sekalipun di Rusia. Dari sepuluh juta orang Komunis, kemungkinan besar lima jutanya terdiri dari orang-orang yang lalai. Jika Anda meneliti seratus sembilan puluh juta orang lainya, maka Anda akan menyaksikan bahwa di antara mereka banyak terdapat orang yang memiliki fitrah cemerlang. Mereka itu bisa dikatakan sebagai Muslim fitri, tepamya Muslim secara fitrah, yakni Muslim yang sehat. Jika kondisi masyarakat sebagaimana diungkapkan para pendukung Marxisme memiliki sisi gelap yang lebih kuat dari sisi cerahnya, sisi buruknya lebih kuat dari sisi baiknya, maka pada hakikatnya mereka akan saling berbohong dan berkhianat satu sama lain. Seorang yang tidak bertakwa dan tidak memiliki keimanan, mustahil dapat dijadikan tumpuan masyarakat.

Antara keberadaan masyarakat yang sakit dengan keberadaan masyarakat yang dikuasai keburukan tentunya sungguh amat berbeda. Janganlah Anda memiliki pandangan yang muluk-muluk, sebab hal itu bukanlah sebuah tolok ukur bagi keberadaan masyarakat. Keberadaan masyarakat identik dengan keberadaan seorang manusia. Para ahli hikmah (filosof) mengatakan bahwa kondisi yang menjaga kelangsungan dan kestabilan hidup atau tubuh seseorang berada di antara dua batasan. Misalnya, tekanan darah manusia yang harus berada di antara dua batasan. Jika kurang dari batasan, manusia akan meninggal dunia, begitu pula jika melebihinya. Karenanya, tekanan darah harus berada pada batasan yang seimbang. Manusia senantiasa menjaga kondisi tubuhnya agar selalu berada dalam keadaan seimbang. Kadar urea (zat yang terdapat dalam air seni) yang terlampau kurang atau melebihi batasan yang seharusnya tidak baik bagi tubuh. Sel-sel darah putih dan darah merah tidak boleh kurang dan melebihi batasan tertentu. Atau, zat gula yang tidak boleh kurang atau melampaui kadar yang sesuai dengan kebutuhan tubuh. Demikian pula dengan keberadaan masyarakat. Apabila hak dan hakikat yang terdapat dalam masyarakat tidak mencapai batasan yang semestinya, maka masyarakat tersebut akan sekarat, untuk kemudian mati. Dan bila terdapat sebuah masyarakat yang kondisinya stagnan, maka dapat kita ketahui bahwa masyarakat tersebut berada di antara dua batasan kebatilan, baik itu yang bersifat terlalu berlebih-lebihan (ifrâth) maupun terlalu kurang (tafrîth). Kedua batasan tersebut berdiri pada posisi yang sejajar. Sedangkan, jika kondisinya bersifat seimbang, maka keberadaan suatu masyarakat akan terus mengalami perkembangan. Sebaliknya, suatu masyarakat mungkin saja berada pada posisi melampaui batasan sisi ini atau melampaui batasan sisi yang lain. Lantas, masyarakat manakah yang dinyatakan al-Quran telah mengalami kebinasaan? Masyarakat tersebut adalah masyarakat yang dikuasai oleh kebatilan.

Al-Quran senantiasa menegaskan bahwa suatu masyarakat mesti berada dalam posisi seimbang dalam arti yang sesungguhnya. Dengan demikian, suatu masyarakat menjadi sakit tidak lain dikarenakan ia telah dikuasai kebatilan. Kita tidak boleh keliru menentukan keduanya (kebenaran dan kebatilan). Peperangan antara kebenaran dan kebatilan senantiasa terjadi. Datangnya kebatilan yang menutupi kebenaran hanya bersifat sementara. Kebatilan tidak memiliki kekuatan untuk tetap menutupi kebenaran. Dan pada akhirnya, ia akan tersingkirkan dengan sendirinya. Kebatilan merupakan wujud sampingan, bersifat sementara, dan tak lebih dari sekadar parasit. Sedangkan wujud yang senantiasa ada adalah kebenaran. Karenanya, masyarakat yang lebih cenderung pada kebatilan akan dianggap musnah. Kecenderungan pada kebatilan secara penuh berarti memutuskan diri dari kebenaran, dan itu berarti bergerak menuju kemusnahan. Kebatilan merupakan sesuatu yang dihukumi sebagai kematian. la mengalami kematian dari dalam. Sebagaimana acap dikatakan bahwa pada masa sekarang ini peradaban fulan telah mati, yakni mengalami kehancuran dan kepunahan. Peradaban tersebut tengah sekarat dan mengalami kematian dari dalam. Sebagian kematian tidak mesti terjadi secara sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur.

Argumentasi Al-Quran


Sebagian ayat-ayat al-Quran yang menyinggung masalah kebenaran dan kebatilan seyogianya diperhatikan dan ditafsirkan dengan seksama.

1. Pada awal pembahasan yang berkenaan dengan “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,” dikatakan bahwa ke-Maha Pengasihan Allah bersifat esensial (al-ashâlah).Keperkasaan, kemurkaan, kesombongan, serta pembalasan dendam merupakan sifat-sifat Allah. Namun sifat-sifat tersebut hanyalah sampingan (taba’î) semata yang muncul dari sifat luthf (kelembutan)-Nya. Dari sudut pandang yang amat tinggi ini, tak ada satupun keberadaan melainkan di situ terdapat Allah, ke-Maha Pengasih-an-Nya dan ke-Maha Penyayang-an-Nya. Segala yang ada merupakan kebaikan, kesempurnaan, serta kemurahan. Sedangkan keburukan, kekurangan, dan ketiadaan merupakan segenap hal yang bersifat relatif (nisbi) dan sampingan (taha’î) belaka.

Dalam sistem keberadaan (al-wujûd) ini, kebaikan dan kebenaran bersifat dominan dan esensial. Adapun kebatilan bersifat non-esensial dan akan segera musnah. Sedangkan yang tetap tegar dan kuat hanyalah kebenaran itu sendiri. “Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah,”[13] ”Dan tetap kekal Zat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemulia-an.”[14] Sepanjang sejarah umat manusia, pandangan semacam inilah yang lebih dominan. Pandangan ini menegaskan bahwa kemenangan senantiasa berpihak pada kebenaran dan pemerintahan kebenaran akan dapat menaklukan seluruh pemerintahan kebatilan. “Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.”[15]

2. Dalam ayat yang terdapat dalam surat al-Baqarah dipaparkan adanya tiga kelompok yang saling bertolak belakang; kelompok mu’minin, kafirin, dan munafiqin.

Kelompok mukminin memiliki keimanan kepada hal yang gaib (metafisika), menjalankan shalat dengan benar, tertib, dan sempurna, menginfakkan hartanya, beriman pada sekolah (madrasah)nya yang merupakan sekolah Ilahi (madrasah Ilâhiah), serta meyakini keberadaan alam akhirat. Inilah kelompok yang akan berhasil dalam kehidupannya dan akan dengan leluasa berjalan di jalur hidayah Ilahi.

Sedangkan pada saat menjelaskan orang-orang kafir, al-Quran menyajikan ilustrasi yang sungguh jelas. Orang-orang kafir diibaratkan sebagai seorang murid yang gurunya telah berusaha dengan berbagai cara untuk memberi peringatan kepadanya, namun ia masih belum juga mampu membimbingnya ke jalan yang lurus. Dan ketika ayah si murid datang, sang guru mengatakan kepadanya, “Pak, biarkan saja anak ini, ia adalah sosok manusia yang tak mungkin dapat dibenahi.” Kekufuran (pengingkaran) terjadi setelah datangnya ajakan dan penjelasan. Tatkala mengingkari apa-apa yang telah dipaparkan, maka nasihat apapun sudah tidak lagi berguna dan tidak akan menyentuh jiwa mereka, “Sesungguhnya orang-orang kafir sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak akan beriman.” “Allah telah mengunci mati hati mereka dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.”[16]

Dalam menjelaskan keberadaan orang-orang munafik (munâfiqîn), nampaknya al-Quran lebih memberikan penekanan. Banyak ayat-ayatnya yang mengupas tentang keadaan mereka. Orang munafik(munâfiqîn) ialah orang yang menggunakan agama demi menghancurkan agama itu sendiri. Dalam kehidupannya, mereka akan menampakkan dirinya seolah-olah orang yang (taat) beragama. Namun sebenamya dalam batinnya tertanam permusuhan yang hebat terhadap agama. “Di antara manusia ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian, padahal mereka itu sesungguknya bukan orang-orang yang beriman.” “Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri sedang mereka tidak sadar.”[17]

Pada hakikamya, mereka tengah menipu dan mengelabui Allah. Mereka hendak mengelabui kebenaran dan orang-orang mukmin. Akan tetapi, al-Quran mengatakan bahwa mereka semua tidak akan pernah meraih keberhasilan. Dalam perkiraan mereka, masyarakat mudah tertipu dan tidak mengetahui serta tidak memiliki perasaan sama sekali terhadap adanya maksud buruk mereka.

Seorang sufi menarik arang dengan memperalat kebenaran,

Membangun tipu muslihat dan mempermainkan penganut kebenaran,

Permainannya terbongkar dan tipuannya gagal,

Karena ia bermain sulap di hadapan orang yang mengetahui rahasianya.

Al-Quran menjelaskan cara penipuan semacam itu dan mengatakan bahwa mereka telah menipu orang-orang yang benar dengan modus tersebut:

“Dan apabila mereka berjumpa dengan orang ‘orang yang beriman, mereka mengatakan: ‘Kami beriman .’ Dan apabila mereka kembali kepada setari’setan mereka, mereka mengatakan: ‘Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok’.”[18]

Mereka beranggapan bahwa dirinya amat cerdik; ketika duduk bersama orang-orang beriman, mereka mengatakan, “Ya, kami adalah dari kelompok kalian.” Akan tetapi, tatkala duduk bersama saudara yang sebenarnya, yakni para setan, mereka mengatakan, “Keimanan kami hanyalah pura-pura dan lahiriah belaka, dan hati kami bersama kalian, kami hanya mempermainkan mereka!”

Kemudian al-Quran mengatakan: “Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.”[19] Pada dasarnya, perbuatan yang mereka lakukan akan merugikan diri mereka sendiri. Dalam hal ini, justru Allah sendirilah yang akan mempermainkan mereka, di mana sunah alam akan membuat mereka senantiasa menjadi bahan tertawaan dan berada dalam kebutaan serta kebingungan tanpa akhir.

Kemudian terdapat sebuah penjelasan yang amat menakjubkan: “Perumpamoan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api menerangi sekelilingnya, Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat.”[20] Mereka senantiasa melakukan berbagai “nukri”[21], dan akalnya senantiasa digunakan untuk memenuhi kepentingan hawa nafsu dan setan (alhasil, sebagaimana perasaan dan insting, akal bagi manusia merupakan sebuah cahaya dan petunjuk). Seseorang yang menggunakan akalnya demi melaksanakan “nukri”-nya serta menentang hidayah (petunjuk) agama, laksana seseorang yang menyalakan api di kegelapan padang pasir, lalu menggunakan cahaya tersebut untuk menemukan jalan. Ketika dinyalakan, api tersebut akan memberikan manfaat dan menjadikan tempat di sekitarnya terang benderang. Namun, Allah Swt dengan segera akan memadamkan api tersebut dan membiarkannya tetap berada dalam kegelapan. “Merekatuli, bisu, dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar).”[22] Dalam hal ini, mereka bukan hanya akan berada dalam kegelapan. Lebih dari itu, Allah akan membungkam fungsi pendengaran, lidah, dan penglihatannya. Orang yang melihat secercah pelita yang nampak di kejauhan akan memperoleh petunjuk bagi jalan yang ditempuhnya. Begitu pula jika telinganya dalam keadaan terbuka, sekalipun berada dalam kegelapan, seseorang akan mampu mendengar suara unta atau klakson mobil, yang karenanya ia akan mengetahui jalan yang mesti dilalui. Atau bila mulumya terbuka, tentu ia akan mampu berteriak, sampai orang yang berada disekitar situ mendengarnya, untuk kemudian membimbingnya melintasi jalan tersebut. Akan tetapi, bagi orang-orang munafik, semua kemampuan tersebut (mendengar, melihat, dan berbicara) telah sirna.

“Atau (seperti arang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh, dan kilat; mereka menyumbat telinga mereka dengan anak jarinya, karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati. Dan Allah meliputi orang-orang yang kafir.”[23] Ini merupakan perumpamaan al-Quran yang lebih keras lagi. Kita acapkali melihat di langit berkelebat cahaya petir yang bersifat sekejap, untuk kemudian lenyap dan padam. Namun, dikarenakan cahaya kilat tersebut diiringi suara guntur, mereka pun segera meletakkan ujung jari ke lubang telinganya. Karenanya, bisa disimpulkan bahwa mereka akan makin kesulitan untuk menemukan jalan, terlebih untuk mencapai tujuannya.

Dengan demikian, al-Quran berkeyakinan bahwa berbagai bentuk penipuan tidak akan pernah memperoleh hasil. Al-Quran tidak mengatakan bahwa alam semesta diatur di atas prinsip penipuan. Lagi pula, al-Quran menolak logika yang menyatakan bahwa perjalanan sejarah terjadi atas dasar pemaksaan, penipuan, dan kegelapan. Dalam logika al-Quran, kendati kehidupannya didominasi dan dikepung keburukan, kejahatan, serta kezaliman, namun keberadaan (kebenaran dan kebaikan, —peny.) masyarakat akan tetap eksis. Tatkala Nabi yang mulia SAWW bersabda: “Kerajaan dapat hidup berdampingan dengan kekufuran, namun tidak akan dapat hidup bersama kezaliman,” artinya, kendatipun kita melihat suatu kezaliman berada pada puncaknya —sebagaimana misalnya Nadir Syah yang seluruh tingkah lakunya merupakan kezaliman— namun keberadaan masyarakamya tidaklah demikian. Benar, bahwa pada masa itu Nadir Syah telah membangun sebuah menara yang tersusun dari ribuan kepala manusia. Namun apabila dilakukan semacam penelitian secara seksama terhadap berbagai kelompok yang terdapat dalam masyarakat saat itu, atau membuat semacam sensus, maka Anda akan menyaksikan bahwa di tengah-tengah masyarakat, kejujuran lebih dominan dari kebohongan, dedikasi lebih dominan dari pengkhianatan, dan ketakwaan lebih dominan dari kefasikan. Entitas masyarakat harus dilihat secara menyeluruh, khususnya pada pendirian dan sikap yang dimiliki orang per orang.

3. Berkenaan dengan ayat-ayat yang terdapat dalam surat ash-Shâffât. Di akhir surat ini, dijelaskan bahwa para nabi pasti akan mendapatkan pertolongan. Selain itu dijelaskan pula berbagai persoalan yang berhubungan dengan risalah para nabi (pembahasan ini berulang kali dijelaskan al-Quran dalam sejumlah ayatnya). “Dan sesungguhnya telah tetap janji Kami kepada hamba-hamba Kami yang menjadi rasul, (yaitu) sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat pertolongan. Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang.”[24] Firman Kami yang terdapat dalam ilmu Kami tidak akan dapat berubah: Para hamba Kami yang menyampaikan risalah Kami, utusan-utusan Kami, mereka semua benar-benar berada di bawah perlindungan dan penjagaan Kami, dan hanya mereka yang akan memperoleh kemenangan. Sesungguhriya hanya pasukan Kami yang akan meraih kemenangan. Dalam hal ini, apakah kemenangan yang dimaksud al-Quran adalah kemenangan militer? Dengan kata lain, apakah setiap kali seorang nabi atau para pengikut seorang nabi, seorang yang benar, seorang wali Allah, seorang imam, jika berperang akan senantiasa meraih kemenangan, sementara orang atau beberapa orang yang menjadi lawannya akan senantiasa menderita kekalahan? Jelas tidak demikian. Al-Quran sendiri mengungkapkan adanya pembunuhan secara keji terhadap para nabi Allah, seperti: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tidak dibenarkan dan membunuh orang’Orang yang menyuruh manusia berbuat adil, maka gembirakanlah mereka bahwa mereka akan menerima siksa yang pedih.”[25] Dalam ayat tersebut diungkapkan bahwa para nabi, wali-wali Allah, para pendukung keadilan, dan penyeru keadilan akan terbunuh. Dengan demikian jelas bahwa maksud kemenangan tersebut bukanlah kemenangan militer, melainkan kemenangan pasukan Allah, kemenangan orang-orang yang benar. Sebabnya, peperangan mereka bersifat ideologis demi mempertahankan akidah, yang karenanya pula kemenangan yang akan diraih adalah kemenangan ideologis. Benar, bahwa dari aspek lahiriah, peperangan terjadi secara kemiliteran. Namun, di samping itu terdapat pula peperangan yang tidak mengandung unsur tersebut. Adakalanya, peperangan timbul lantaran didorong oleh motif politik, sebagaimana peperangan yang dilakukan para raja Iran dan Romawi. Pihak pertama menginginkan suatu kawasan tertentu masuk ke dalam wilayahnya, sementara pihak yang lain juga menghendaki hal yang sama. Dalam ketegangan semacam itu, terkadang pihak pertama berhasil mengalahkan pihak kedua. Dalam bentuknya yang lain, peperangan juga bisa ditimbulkan oleh motif ekonomi, di mana kedua belah pihak menggelar peperangan demi menguasai sumber kekayaan tertentu.

Dewasa ini, bisa kita saksikan di berbagai belahan dunia banyak sekali peperangan yang meletus lantaran dipicu motif-motif semacam itu. Khususnya apabila suatu kawasan memiliki posisi strategis dari sisi kemiliteran. Mengapa para adikuasa begitu sensistif dan menaruh perhatian yang besar terhadap Aden yang merupakan kota yang cukup kecil, atau Yaman Selatan yang tidak begitu penting? Suatu tempat yang memiliki sumber kekayaan, sumber minyak, akan memiliki daya sensitifitas yang sangat kuat. Sekarang ini, banyak terjadi peperangan yang dipicu faktor ekonomi. Peperangan tersebut dimaksudkan untuk memperoleh berbagai sumber ekonomi, bukan memperluas wilayah pemerintahan. Ketika berperang dengan India, tujuan Inggris bukanlah untuk memperluas wilayah pemerintahannya, melainkan mewujudkan keinginannya untuk menjadikan India sebagai tempat penjualan seluruh produk dagangannya, sembari pula tentunya merampok seluruh sumber kekayaan alamnya.

Berbeda dengan itu, terdapat pula peperangan dan perjuangan yang dilandasi faktor akidah dan ideologi. Peperangan tersebut terjadi dikarenakan adanya keinginan untuk menyebarkan suatu bentuk ideologi dan pemikiran, serta hendak menyingkirkan berbagai rintangan yang menghalangi sehingga penyebaran tersebut berjalan mulus. Imam Ali as menjelaskan bahwa berbagai peperangan yang terjadi pada masa awal Islam dipicu oleh faktor ideologi, “Dan mereka membawa berbagai pandangan hati (bashîrah)-nya pada pedang-pedang mereka.” Mereka membawa akal, kepandaian, pengetahuan, dan pemahamannya pada pedang-pedang mereka. Mereka menginginkan agar dengan pedang-pedang tersebut, masyarakat menjadi sadar dan tidak memiliki tujuan yang lain. Mereka tidak memiliki keinginan untuk mengambil suatu apapun dari masyarakat, sebaliknya mereka malah ingin memberi sesuatu, yakni penglihatan hati (bashîrah) dan pengetahuan. Kemenangan yang berhasil diraih para nabi bukanlah kemenangan militer. Jika kita melihat peperangan yang terjadi antara Imam Husain as dengan pasukan Yazid dan Ibnu Ziyad dari sisi militer yang bersifat lahiriah semata, maka bisa dikatakan bahwa Imam Husain as mengalami kekalahan, sementara Yazid meraih kemenangan. Namun, bila kita memandang pada inti permasalahannya, maka peperangan tersebut merupakan manifestasi dari peperangan pemikiran dan akidah (ideologi). Pemerintahan Yazid merupakan perlambang dari usaha untuk membinasakan akidah dan pemikiran Islam. Sementara Imam Husain as merupakan simbol perjuangan dan peperangan yang ditujukan demi menghidupkan pemikiran Islam. Dalam hal ini, kita mesti melihat apakah Imam Husain as berhasil meraih tujuannya ataukah tidak.

Apakah beliau berhasil menghidupkan pemikiran Islam di seantero dunia ataukah tidak? Jawabannya, sebagaimana telah kita saksikan, adalah berhasil. Selama tiga belas abad, selalu terdapat kemenangan dalam setiap tahunnya, yakni ‘Asyûrâ’. Arti dari “Kullu yaumin ‘Asyûrâ’ wa kullu ardhin Karbalâ’,” (Setiap hari adalah ‘Asyûrâ’ dan semua tanah adalah Karbala) adalah setiap hari bersama nama Imam Husain as berjuang melawan berbagai bentuk kezaliman dan kebatilan, dan menghidupkan keadilan serta kebenaran. Inilah yang disebut dengan kemenangan! Adakah bentuk kemenangan yang lebih tinggi darinya? Para Yazid dan para Ibnu Sa’ad telah pergi. Namun keberadaan para Husain, para Abbas, para Zaenab senantiasa abadi. Jelas, keberadaan mereka (orang-orang yang benar) kekal secara pemikiran dan ideologis, bukan secara pribadi. Bahkan mereka merupakan penguasa dan pemimpin masyarakat sepanjang masa. Ya, mereka telah wafat. Namun mereka akan tetap hidup kekal dan abadi.

4. Sekaitan dengan ayat-ayat yang terkandung dalam surat al-Anbiyâ’. Pada ayat 16, 17, dan 18 dari surat ini, Allah Swt menjelaskan tentang proses penciptaan langit dan bumi. Dalam hal ini, Allah menegaskan bahwa sistem alam ini diciptakan di atas dasar kebenaran (al-haq) dan bukan pada kebatilan dan kesia-siaan: “Dan tidaklah Kami ciptakan langit dan bumi dan segala yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.”“Sekiranya Kami hendak membuat sesuatu permainan, tentulah Kami membuamya dari sisi Kami. Jika Kami menghendaki berbuat demikian, (tentulah Kami telah melakukannya).” Kemudian dikatakan,: “Sebenarnya Kami melontarkan yang haq kepada yang batil lalu yang haq itu menghancurkannya, maka dengan serta merta yang batil itu lenyap. Dan kecelakaanlah bagimu disebabkan kamu menyifati (Allah dengan sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya).” Ayat ini menjelaskan tentang kekuatan kebenaran serta kelemahan dan ketidakberartian kebatilan. Secara lahiriah, kebatilan boleh jadi mengalahkan kebenaran. Namun itu sifamya hanya sementara. Sebaliknya, secara tiba-tiba kebenaran akan melesat dari busurnya dan membunuh kebatilan tanpa ampun. Kata “qadzf” memiliki arti “melempar”, sedangkan “damgh” artinya “tempurung kepala”. Pernyataan tersebut dapat diibaratkan dengan sebutir peluru yang terbuat dari unsur-unsur kebenaran. Dengan peluru itu, kita menembak kepala kebatilan dengan kuat dan jitu sehingga otaknya hancur berantakan. Kemudian kita akan menyaksikan bahwa kebatilan telah musnah. Sejak dahulu sampai kapanpun, kebatilan akan selalu lenyap, selalu musnah.

Terdapat sejumlah orang yang nampaknya telah melakukan penafsiran yang cukup mengena terhadap ayat tersebut. Yaitu:

Setelah beberapa saat terselubungi kebatilan, kebenaran akan datang memerangi kebatilan, dan ia datang dengan serangan yang hebat dan mematikan. Allah melakukan semua itu melalui perantaraan manusia. Secara tidak disangka-sangka, kalian akan melihat kebenaran muncul laksana angin topan yang menghancurkan, menghempaskan, serta melemparkan kebatilan jauh-jauh.

Lihatlah, betapa al-Quran memiliki sikap optimistis terhadap peperangan yang terjadi antara kebenaran dan kebatilan. Al-Quran mengatakan, janganlah kalian merasa gentar terhadap bayang-bayang kebatilan, janganlah kalian gentar menghadapi berbagai usaha yang dilakukan kebatilan, karena pada akhirnya kebenaran akan mengalahkan kebatilan. Kebenaran senantiasa akan meraih kemenangan. “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi.”[26]

Sepanjang sejarah, kebenaran senantiasa berperang dengan kebatilan. Dan al-Quran menjanjikan bahwa kemenangan terakhir berpihak pada kebenaran, di mana kebatilan tidak lagi tersisa barang secuilpun. Situasi paling akhir dari episode sejarah kehidupan inilah yang diyakini al-Quran. Karena itu, al-Quran senantiasa berpesan, hendaklah kalian beriman, dan janganlah merasa sedih, “Janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah (pula) kamu bersedih hati.”[27] Dengan beriman, kalian akan senantiasa diiringi keagungan. Janganlah kalian merasa takut dikarenakan jumlah kalian sedikit dan jumlah mereka banyak. Janganlah kalian gentar lantaran mereka memiliki kekayaan yang melimpah ruah. Janganlah kalian merasa takut terhadap senjata dan kekuatan mereka yang cukup banyak. Hendaklah kalian melengkapi diri hanya dengan iman dan keyakinan. Hendaklah kalian menjadi mukmin sejati, manusia sejati. Jika kalian telah mencapai keadaan demikian, maka sejak saat itu pula kemenangan telah ada dalam genggaman kalian.

Topik lain yang dapat disimpulkan dari ayat ini adalah bahwa gerakan revolusi tersebut dilandasi oleh kekuatan serta konsistensi terhadap kebenaran. Revolusi yang diupayakan para pejuang kebenaran tidak sebanding dengan revolusi yang dilandasi pada kepentingan perut. Para pendukung kebenaran bangkit dikarenakan sikap konsisten mereka terhadap kebenaran, bukan karena tuntutan perut. Namun tesis yang dirumuskan sekelompok orang yang menyangka komitmen al-Quran untuk melindungi kaum tertindas, bahwa, “Kita senantiasa menjadikan orang-orang yang lapar sebagai pasukan, dengan tujuan hanya agar perut mereka menjadi kenyang,” jelas tidak benar!

Al-Quran mengatakan bahwa komitmen pergerakan dirinya ditujukan demi memenuhi kepentingan orang-orang tertindas. Kendatipun, mungkin saja di antara orang-orang yang bangkit tersebut bukan hanya terdiri dari orang-orang tertindas sendiri, melainkan juga terdapat orang-orang yang tidak tertindas. Pada dasarnya, al-Quran tidak menerima seseorang yang berjuang demi perumya. Islam akan menolak orang semacam itu, “Barangsiapa yang berhijrah demi mendapatkan harta atau demi mendapatkan wanita, maka hijrahnya itu adalah kepada apa-apa yang dijadikan tujuan hijrahnya.”[28] Nabi mulia SAWW menegaskan bahwa Islam tidak akan menerima siapapun yang berhijrah demi memperoleh harta ataupun tawanan wanita yang kemudian dinikahinya. Setiap orang yang berhijrah demi Allah dan Rasul-Nya harus mengharap pahala dan karunia Illahi. Islam mengatakan bahwa tujuan dari peperangan yang kita lakukan adalah untuk menyelamatkan orang-orang tertindas, bukan hanya sekadar membuat perut mereka kenyang.

Kami menggerakkan sekelompok orang-orang yang beriman dan konsisten pada kebenaran, “Sebenarnya Kami melontarkan yang hak kepada yang batil lalu hak itu menghancurkannya.”[29] Artinya, dari kebenaran tersebut, Kami menciptakan suatu kekuatan revolusioner yang kemudian Kami lontarkan pada kebatilan. Kekuatan revolusioner ini laksana peluru yang menembus jantung musuh. Kata “bil-haq”berarti “dengan kekuatan kebenaran”, “dengan orang-orang yang benar”, dan dari kebenaran itulah Kami membuat peluru, yang kemudian Kami tembakkan kuat-kuat ke kepala kebatilan, sehingga otaknya hancur lebur. Karenanya, kebatilan secara tiba-tiba akan tersungkur dan musnah. Kebatilan bukanlah apa-apa, kecuali sekadar bayang-bayang yang selama ini menakutkan kalian.

“Maka dengan serta merta yang batil itu lenyap.”[30] Al-Quran tidak mengatakan bahwa kebatilan nantinya akan musnah, melainkan mengatakan bahwa kebatilan merupakan ‘sesuatu yang musnah’, kebatilan pasti hilang.

5. Pada ayat ke-17 dari surah ar-Ra’d, al-Quran memberikan sebuah metafora yang sangat menarik dan memiliki arti yang mendalam berkenaan dengan kebenaran dan kebatilan: “Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah’lembah menurut ukurannya,” Allah menurunkan dari langit, hujan air yang jemih dan penuh berkah, yang dicurahkan pada gunung-gunung dan bukit-bukit, yang darinya kemudian mengalir ke lembah-lembah dan sungai-sungai, yang menampungnya sesuai dengan kapasitas masing-masing. “Maka arus itu membawa buih yang mengambang,”[31] maka aliran air (banjir) ini disertai buih yang mengambang di atasnya. “Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti arus itu,” sebagaimana ketika logam diletakkan di atas api untuk dibuat perhiasan dan peralatan lainnya, akan tampak buih semacam itu pada permukaan cairan logam tersebut; bahan aslinya tetap berada di bawah sedangkan sisa-sisanya yang tidak terpakai akan memenuhi permukaan cairan logam itu. “Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang batil,”[32] demikianlah Allah membuat perumpamaan antara kebenaran dan kebatilan.

Di sini, sebagian mufasir mengatakan bahwa dengan hal itulah, Allah membuat perumpamaan antara kebenaran dan kebatilan. Sementara sebagian lainnya mengatakan bahwa demikianlah Allah membenturkan antara kebenaran dan kebatilan, yakni demikianlah benturan yang terjadi antara kebenaran dan kebatilan; benturan terjadi sebagaimana benturan antara air dan buih.

“Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tidak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia maka ia tetap di bumi,”[33] adapun buih akan hanyut dan lenyap, sedangkan segenap hal yang bermanfaat bagi masyarakat akan tetap eksis di atas bumi. Dalam pandangan kesusasteraan, penetapan hukum tergantung pada sebuah sifat. Dengan kata lain, sifat tersebut merupakan sebab dari penetapan hukum. Al-Quran tidak mengatakan, “air tetap eksis” atau “logam tetap eksis”, tetapi menyatakan bahwa apa-apa yang memberikan manfaat bagi masyarakat akan tetap eksis. Dikarenakan memberi manfaat, baik, dan menguntungkan, maka air dan logam akan tetap eksis. Keberadaannya dikarenakan ia memberikan manfaat dan keuntungan. Sedangkan sesuatu yang tidak menguntungkan, tidak bermanfaat, serta tidak layak, akan musnah, lenyap, dan dijatuhi hukum (karena sifatnya tidak memberikan manfaat, maka musnah, —pent.). “Demikianlah Allah membuat berbagai perumpamaan,”[34] Allah menjelaskan berbagai perumpamaan berkenaan dengan hal itu. Darinya, kita jelas dapat mengambil beberapa topik yang amat menarik.

Kebenaran dan Kebatilan: Antara Keaslian Wujud dan Bayang-bayang

“Maka arus itu membawa buih yang mengembang.”[35] Al-Quran menyatakan bahwa buih tersebut memenuhi permukaan air dan menutupinya sedemikian rupa, sehingga jika seorang dungu menyaksikan peristiwa tersebut, ia tidak akan mengetahui hakikat peristiwa itu. Perhatiannya hanya tertuju pada tumpukan buih yang tengah mengalir keras di permukaan, sementara air hujan yang mengalir dengan deras di bawah buih tersebut sama sekali lolos dari pengamatannya. Dikarenakan buih tersebut menyelubungi permukaan air, sementara mata indrawi hanya sanggup melihat sisi lahiriahnya semata, dan tidak mampu melihat hakikat serta apapun yang terdapat di dalamnya, maka yang terlihat hanyalah buih belaka.

Demikian pula halnya dengan kebatilan yang selalu menunggangi kebenaran dan menyelubunginya. Penunggangan dan penyelubungan terjadi sedemikian rupa, sampai-sampai jika seseorang semata-mata melihat kenyataan sebuah masyarakat dari sisi luarnya dan tidak melihat sisi dalamnya, maka yang tamp.ak hanyalah pribadi-pribadi yang memiliki kedudukan dan posisi tertentu, serta orang-orang yang menjadi pusat perhatian masyarakat. Umpama jika kita menengok kembali Negeri Iran pada abad ke-13. Orang pertama yang akan kita perhatikan adalah Nashiruddin Syah. Darinya kita akan menyangka bahwa seluruh individu dalam masyarakat tersebut identik dengannya. Padahal, kalau saja seluruh individu dalam masyarakat tersebut tak ubahnya seperti Nashiruddin Syah, maka kemungkinan besar tak seorang pun warga Iran yang masih hidup sampai sekarang ini. Apabila seluruh individu tersebut seperti Harun ar-Rasyid, dan memiliki watak serta perilaku yang persis sama dengannya, mustahil masyarakat Islam akan tetap eksis sampai sekarang. Sebabnya, Harun ar-Rasyid merupakan simbol dari kezaliman, kebohongan, kelicikan, pengumbaran hawa nafsu, perbuatan cabul, dan tindakan asusila. Apakah jika saat itu kita berkeliling ke seluruh desa-desa di negara Islam, kita akan menjumpai kenyataan bahwa seluruh individu tersebut tak ubahnya pribadi Harun ar-Rasyid? Dengan kata lain, apakah kita akan menyaksikan kenyataan bahwa seluruh masyarakat memiliki sifat yang identik dengan sifat Harun ar-Rasyid? Apakah setiap pekerja, petani yang memiliki keahlian dan kemahiran, juga pedagang, memiliki kepribadian semacam Harun ar-Rasyid? Mereka saling berbohong satu sama lain? Saling berkhianat? Berbuat cabul, dan tidak bertakwa? Tidak, mereka sama sekali tidak demikian! Harun ar-Rasyid dapat tetap hidup dikarenakan terdapamya orang-orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi. Juga dikarenakan kejujuran, amanat, serta perbuatan hak (benar) yang mereka lakukan. Seandainya pun kini terdapat seribu orang yang memiliki karakter sama persis dengan Harun ar-Rasyid, namun hal itu juga tidak dapat dijadikan ukuran bahwa kebatilan telah mengalahkan kebenaran.

Jika Anda mengadakan studi tentang agama Nasrani yang telah diselewengkan itu, lantas Anda memasuki desa-desa dan kota-kota, apakah setiap pendeta yang Anda jumpai merupakan orang yang rusak dan kotor? Demi Allah, 70-80% dari mereka adalah orang-orang yang memiliki keimanan, ketakwaan, keikhlasan, dan atas nama Isa al-Masih dan Maryam, mengajak masyarakat pada ketakwaan, kejujuran, dan kesucian diri. Mereka tidak bersalah dan akan masuk ke dalam surga. Begitu pula dengan para pendetanya. Dengan demikian, mesti dibedakan antara para rohaniawan busuk yang tengah memegang tampuk kekuasaan dan juga para paus, dengan sebagian besar misionaris dan pengikut agama Nasrani.

Apa yang kita lihat hanyalah “buih yang mengambang,” buih yang mengapung di atas air. Akan tetapi, tatkala merasuk ke tengah-tengah masyarakat, kita akan menyaksikan dengan jelas siapa sebenarnya yang menjalankan roda kehidupan masyarakat. Mereka adalah orang-orang yang tidak pernah kita duga sebelumnya. Kalian akan melihat bahwa mereka merupakan orang-orang yang berpegang teguh pada kebenaran dan kejujuran. Apakah para sopir yang bersusah payah dan dengan mempertaruhkan nyawanya menjalankan mobilnya dari satu kota ke kota lainnya, berharap dalam sehari mampu menghasilkan uang sebanyak Rp.150,000 sampai Rp.200,000, dan juga para petani yang senantiasa bekerja keras dan bersusah payah untuk menghasilkan panen yang banyak, bisa dijadikan bukti bahwa keburukan tengah mendominasi kebaikan? Sama sekali tidak! Sebagian besar dari mereka tetap berada dalam fitrah suci Islam dan nilai kemanusiaannya. Andaikata seseorang menengok keadaan seluruh pegawai yang bekerja di pabrik-pabrik, mungkin ia akan terperanjat melihat bagaimana dalam kondisi kerja semacam itu, para pegawai tersebut masih tetap memiliki optimisme terhadap agama, dan jiwa mereka dipenuhi keimanan meluap-luap.

Dengan demikian, sebagian besar masyarakat terdiri atas orang-orang yang memiliki kebaikan, yang pada gilirannya mendominasi (mengalahkan) kerusakan yang ada di sekelilingnya. Memang, terkadang kita menyaksikan pula adanya kerusakan dalam diri mereka. Namun, munculnya hal itu tak lebih sebagai akibat dari kebodohan, kedangkalan pemahaman, serta ketidaktahuan. Mereka tidak bisa dipersalahkan lantaran mereka adalah orang-orang yang bodoh. Dengan kata lain, hal itu tidak dapat dijadikan ukuran untuk menyatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang rusak, bejat, dan menyimpang.

Dari pembahasan itu, dapat disimpulkan bahwa kebenaran dan sistem yang benar merupakan wujud asli, tidak ubahnya dengan keberadaan air yang mengalir kuat dibawahnya, yang akan membawa masyarakat maju ke depan. Sementara kebatilan mengapung di permukaan dan menutupi keberadaan aliran air. Makanya tak heran apabila yang tampak kemudian (di pelupuk mata orang dungu, — peny.)hanyalah kebatilan belaka.

Kebenaran-Otonom, Kebatilan-Parasit (Benalu)

Persoalan lain yang dapat digali dari perumpamaan al-Quran tersebut berkenaan dengan simbiosa antara kebenaran dan kebatilan. Dalam hubungan tersebut, kebatilan menghisap saripati makanan milik kebenaran, sehingga dikarenakan itulah ia dapat hidup dan berjalan. Dengan begitu, pada hakikatnya tenaga yang dimiliki kebatilan bukanlah berasal dari saripati makanan miliknya sendiri, melainkan milik kebenaran. Dan kebatilan sanggup bergerak hanya dengan menggunakan tenaga milik kebenaran.

Buih yang mengapung di permukaan air tidak bergerak dengan tenaganya sendiri. Buih tersebut bergerak lantaran adanya gerakan air di bawahnya. Ketika Muawiyah berada di muka bumi dan melakukan bermacam-macam tindak kebatilan, sesungguhnya bukanlah dirinya yang menjadi sumber tenaga penggerak masyarakat, dan hakikat tenaga penggerak tersebut bukanlah Muawiyah. Dalam lubuk hati masyarakat tidak terdapat sifat-sifat Muawiyah! Yang terdapat di situ hanyalah sifat kenabian, keimanan, dan maknawiah. Akan tetapi, kemudian Muawiyah menunggangi tenaga-tenaga tersebut.

Begitu pula dengan Yazid yang telah membantai Imam Husain as, yang mengatakan, “Husain terbunuh oleh pedang datuknya.”[36] Husain as telah terbunuh oleh pedang kakeknya, yaitu Rasulullah SAWW! Dari satu sisi, arti dari ungkapan tersebut bisa dibenarkan. Bahwa mereka telah menggunakan tenaga Rasulullah SAWW untuk membunuhnya (Imam Husain as). Itu dikarenakan dalam upaya menggerakkan masyarakat, mereka berseru, “Wahai kuda Allah, naiklah dan bergembiralah atas sorga,” hai para penunggang Allah, naiklah (ke punggung kuda kalian), dan bergembiralab atas sorga yang akan kalian huni.

Imam Muhammad al-Baqir as mengatakan bahwa 30.000 orang telah berkumpul bersama guna membantai kakeku Husain as, “Dan masing-masing mendekatkan diri kepada Allah dengan (menumpahkan) darahnya.”[37] Setiap orang mendekatkan diri kepada Allah dengan cara membantai Imam Husain as, sebab mereka berkeyakinan bahwa Yazid merupakan pengganti Rasul SAWW. Dan dikarenakan Husain bin Ali as bangkit menentangnya, maka mau tak mau (Husain as) harus diperangi.

Kebatilan menghunuskan pedang milik kebenaran dan mengarahkannya pada kebenaran itu sendiri. Dengan demikian, kebatilan telah menggunakan kekuatan kebenaran. Kekuatan tersebut pada hakikamya milik kebenaran. Namun, kemudian ia dimanfaatkan oleh kebatilan, layaknya cacing parasit yang hidup dalam tubuh manusia, yang menghisap sari-sari makanan dan darah. Semakin banyak mengkonsumsi (sari-sari makanan tersebut), makin gemuk pula tubuhnya (cacing tersebut). Sebaliknya, manusia yang dihisap oleh cacing tersebut akan menjadi kurus, lesu, pucat, pandangan matanya berubah, dan tenaganya menjadi lemah.

Al-Quran mengatakan bahwa pada dasarnya, tatkala banjir mengalir dengan deras, yang bergerak dan memiliki kekuatan untuk menghanyutkan apa-apa yang mengapung di atasnya adalah air semata. Namun yang Anda lihat tak lebih dari buih yang tengah bergerak. Jika tak ada air, maka buih tersebut tak akan dapat bergerak kendati hanya selangkah kaki. Namun dikarenakan di bawahnya terdapat aliran air, buih tersebut kemudian menunggangi dan memanfaatkan tenaganya (air). Dalam dunia ini, kebatilan senantiasa memanfaatkan tenaga kebenaran. Umpama berkenaan dengan kejujuran dan kebohongan. Dalam hal ini, kejujuran merupakan kebenaran, sedangkan kebohongan adalah kebatilan. Apabila di dunia ini tidak terdapat kejujuran, di mana tak ada seorangpun yang berkata jujur, dan seluruh masyarakat saling berbohong (ayah kepada anak, anak kepada ayah, istri kepada suami, suami kepada istri, teman kepada teman), maka kebohongan tak akan dapat terus dipertahankan, lantaran tak seorangpun yang akan percaya. Sekarang ini, mengapa kebohongan masih terbilang bermanfaat, bahkan terkadang seseorang perlu melakukannya? Sebab, kini masih banyak orang yang berkata benar. Dikarenakan dirinya sendiri serta orang-orang lain senantiasa berkata benar, maka tatkala ia berbohong, mereka akan menduga bahwa perkataan (bohong)nya juga benar (bukan suatu kebohongan) dan akhirnya termakan tipuan tersebut. Dengan demikian, pada dasarnya kebohongan menggunakan tenaga kejujuran. Apabila tidak terdapat kejujuran, seseorang tak akan tunduk pada kebohongan. Dan dikarenakan kebohongan dianggap sebagai kebenaran, akhirnya mereka pun tertipu; jika tidak demikian, di mana mereka mengetahui dengan benar bahwa hal itu merupakan sebuah kebohongan, tentu mereka tak mungkin mengikutinya. Demikian pula halnya dengan kezaliman.

Jika di dunia ini tidak terdapat keadilan, tak mungkin pula terdapat kezaliman. Jika antara satu individu dengan individu lainnya tidak saling mempercayai, dan satu sama lain hendak mencuri, maka saat itu orang yang paling zalim pun tak akan sanggup mencuri. Orang zalim tersebut hanya mampu mencuri tatkala masyarakat yang ada memperhatikan fitrah, menjaga kehormatan dan harga diri, saling mempercayai antara satu sama lain, dan menjaga keadilan. Seluruh tenaga kebenaran tersebut kemudian dimanfaatkan dan disalahgunakannya (orang zalim). Masyarakat itulah yang senantiasa menjaga kekokohan berbagai sendi kehidupannya. Dan dalam tubuh masyarakat semacam itulah, orang zalim tersebut dapat melakukan pencurian.

Jika Anda mendengarkan siaran radio yang dipancarkan dari berbagai stasiun radio yang ada di seluruh penjuru dunia, Anda tak akan mendapatkan radio-radio tersebut menyiarkan berbagai bentuk tekanan atau intimidasi, umpama dengan mengatakan, “Kami hendak berbuat kelaliman,” ataupun, “Kami hendak mencuri dan merampok sumber kekayaan negara fulan.” Namun, semua radio tersebut akan berbicara tentang keadilan, perdamaian, serta hak asasi manusia. Padahal, sebagian besar dari mereka, bahkan boleh dikatakan hampir keseluruhannya, senantiasa berbicara bohong. Mereka pada dasarnya berlindung di bawah kata-kata tersebut; di bawah naungan kebebasan, mereka justru menginjak-injak kebebasan. Sampai-sampai ada yang mengatakan, “Wahai kebebasan, dengan mencatut namamu, ciptakan kejahatan bagaimana yang tidak pernah terjadi di dunia ini.” Semua itu merupakan arti yang sebenarnya dari pernyataan, “Kebatilan memakan sari-sari makanan kebenaran.” Kekuatan zalim Nashiruddin Syah, Harun ar-Rasyid, atau Muawiyah diperoleh dan bersumber dari kekuatan masyarakat. Jika tidak begitu, mereka tentu tak akan memiliki kekuatan apapun.

Ada sebuah kisah yang saya kira tepat untuk disampaikan di sini. Alkisah, terdapat seorang alim yang berasal dari daerah Fars (Iran Selatan) berkunjung ke kota Teheran. Sewaktu berada di losmen, ia mendapati seluruh uangnya ludes tercuri. Di kota tersebut, ia tak memiliki kenalan seorangpun. Lantas, ia pun kebingungan. Dalam benaknya terlintas cara untuk mendapatkan uang. Perintah Amirul Mukminin Ali as kepada Malik al-Asytar ditulisnya kembali secara indah di atas selembar kertas yang bagus. Kemudian, tulisan tersebut dihadiahkan kepada perdana menteri yang berkuasa saat itu, dengan harapan, selain memberi petunjuk (kepada perdana menteri tersebut), dirinya juga akan selamat dari musibah yang menimpanya.

Orang alim mulia ini bersungguh-sungguh dalam menulis perintah tersebut yang tentunya menyita banyak waktu. Setelah rampung, pergilah ia menemui sang perdana menteri dengan membawa hasil usahanya. Tatkala hadiah itu diserahkannya, perdana menteri tersebut berkata, “Apa ini?” la menjawab, “Perintah Amirul Mukminin as kepada Malik al-Asytar.” Perdana menteri memperhatikan tulisan tersebut barang sejenak dan melanjutkan pekerjaannya. Orang alim itu telah lama duduk menanti, sampai dirinya sudah tak sabar lagi, dan beranjak hendak keluar meninggalkan ruangan tersebut. Namun sekonyong-konyong sang Perdana Menteri melihatnya dan mengatakan, “Saudara, silahkan duduk.” Orang mulia inipun kembali duduk dan menanti. Dalam ruangan itu banyak orang yang hilir mudik, datang dan pergi, sampai akhirnya ia pun bangkit kembali dan hendak meninggalkan ruangan. Perdana menteri mengatakan, “Saudara silahkan duduk.” Semua yang ada di situ telah pergi kecuali para pelayan istana. Kembali dirinya bangkit dan hendak meninggalkan ruangan. Lagi-lagi perdana menteri mengatakan, “Saudara duduklah, saya ada urusan sedikit denganmu.” Kemudian ia menyuruh para pelayan yang ada di ruangan tersebut untuk keluar, sembari memerintahkan penjaga pintu untuk menutup pintu dan tidak memperbolehkan seorangpun masuk ke dalam ruangan itu. Perdana Menteri tersebut berkata kepada orang alim itu, “Kemarilah!” Ketika telah duduk di sampingnya, Perdana Menteri itu bertanya kepada orang alim tersebut,”Untuk apa engkau tulis semua ini?” la menjawab, “Karena engkau adalah seorang perdana menteri, dan saya ingin memberimu sebuah hadiah. Saya pikir, tak ada hadiah yang lebih patut saya persembahkan kepadamu selain perintah Amirul Mukminin Ali as. Karena perintah itu merupakan undang-undang pemerintahan, dan aturan-aturan pemerintahan Islam.” Perdana menteri berkata, “Kemarilah.” Kemudian dengan berbisik, ia bertanya kepada orang alim tersebut, “Apakah Ali sendiri telah mengamalkan undang-undang ini?” Orang alim menjawab, “Ya, ia telah mengamalkannya.” Perdana Menteri berkata, “la sendiri telah mengamalkan semua undang-undang ini, namun apa yang didapatkannya selain kekalahan? Keberhasilan apa yang telah diperolehnya sehingga engkau datang kemari dan memberiku undang-undang ini untuk kemudian aku amalkan?”

Orang alim itu menjawab, “Kenapa engkau tidak membicarakan semua ini kepadaku di hadapan masyarakat, namun engkau menunggu sampai semuanya keluar? Bahkan para pelayan pun engkau perintahkan untuk keluar, dan engkau berbicara kepadaku dengan cara berbisik-bisik? Engkau takut pada siapa? Engkau takut pada masyarakat ini? Engkau takut kepada siapa, selain kepada Ali as, yang pengaruhnya telah tertanam dalam jiwa masyarakat. Sekarang ini ke manakah Muawiyah? Muawiyah yang menjalankan pemerintahan semacam engkau, di manakah ia sekarang? Engkau juga terpaksa mesti mengutuk Muawiyah. Jika demikian, Ali as tidak kalah.”

Bahkan pada masa sekarang ini, pemikiran Ali-lah yang memiliki pendukung. Kemenangan berpihak pada kebenaran. Memang, semua ini hanyalah sebuah perumpamaan. Namun, tak bisa dipungkiri, ia telah menjelaskan sebuah hakikat!

Khutbah ke-50 dari Nahj al-Balâghah memaparkan dengan jelas bahwa kebatilan telah memanfaatkan kebenaran. Imam Ali as dalam khutbahnya mengatakan, “Sesungguhnya sebab munculnya fitnah ialah hawa nafsu yang dituruti,”[38] sesungguhnya sebab-sebab terjadinya fitnah dan kekacauan adalah mengikuti hawa nafsu. Manusia yang terpengaruh hawa nafsu, pada gilirannya tidak menyembah Allah Swt, namun mereka menyembah hawa nafsunya serta memenuhi berbagai tuntutannya!

“Dan hukum-hukum yang diada-adakan (bid’ah),” kemudian mereka membuat-buat hukum (bid’ah). Bagaimana cara yang harus ditempuh seseorang demi menuruti hawa nafsunya? Tentunya dengan menggunakan dan memanfaatkan tenaga kebenaran, mencampuradukan bid’ah dengan agama. Sebabnya ia mengetahui bahwa tenaga untuk itu bersumber dari agama. Jika ia mengatakan, “Ini adalah ucapan saya,” tentunya tak seorangpun yang akan mendengarkannya. Karena itulah ia akan menjelaskan sesuatu dengan mengatasnamakan agama, sembari mengatakan, “Ayat al-Quran itu maksudnya adalah demikian….” Selanjutnya, ia juga membuat berbagai kepalsuan terhadap ucapan-ucapan Nabi SAWW (Rasul berkata demikian…), Imam Ja’far ash-Shâdiq (Imam berkata demikian…), dan seterusnya. la hendak memanfaatkan tenaga yang dimiliki al-Quran, Nabi SAWW, dan para imam as. Setiap hal yang bukan berasal dari agama diberinya label agama. “Dan padanya (hukum-hukum itu) menentang kitab Allah,” hukum-hukum (yang bid’ah) tersebut bertentangan dengan kitab Allah.

“Dan dengan hukum-hukum itu orang-orang saling bersekutu tetapi tidak sesuai dengan agama Allah,”[39] ketika itulah orang-orang bersatu dan berkomplot, serta membentuk partai atau perkumpulan yang tidak berdasarkan pada agama Allah, melainkan berdasarkan bid’ah.[40] Dalam usaha mendukung berbagai bid’ah, mereka senantiasa menyebarkannya kepada masyarakat. Seluruh bid’ah tersebut mereka kemas dalam bentuk agama.

Kemudian Imam Ali as menyebutkan kandungan filosofi dari persoalan tersebut. Sungguh, betapa indahnya penjelasan beliau berikut ini, “Apabila kebatilan murni dan tidak bercampur dengan yang hak, ia tidak akan tersembunyi dari para pencari kebenaran (murtâdin),”[41] jika kebatilan tidak bercampur dan bergabung dengan kebenaran, tentunya or-ang-orang yang mencari kebenaran tidak akan menyimpang dari jalan yang benar. Sebagian besar masyarakat merupakan “murtaad”[42], pencari kebenaran. Namun, mereka (para pembuat bid’ah) kemudian datang dan mencampuradukan kebatilan dengan kebenaran. Ulah mereka tersebut menjadikan masyarakat kebingungan. Masyarakat lantas mengira bahwa kebenaran identik dengan kebatilan. Dan pada akhirnya, masyarakat pun akan mengkonsumsi kebatilan yang menggunakan label kebenaran tersebut. Jika kebatilan terpisah dari dan tidak tercampur aduk dengan kebenaran, para pencari kebenaran tentu akan mengetahui (mana kebenaran dan mana kebatilan) dengan mudah. Alhasil, sebagian besar masyarakat terdiri dari para pencari kebenaran, bukan pencari kebatilan. “Dan jika hak itu terlepas dari lapisan kebatilan, para pembencinya (hak) akan terbungkam,” dan jika kebenaran dipisahkan dari lapisan kebatilan, ucapan orang-orang batil tersebut tentu tak akan memiliki arti. Apabila kebenaran dan kebatilan saling bercampur menjadi satu, tentu akan ada sekelompok orang yang mengira bahwa itu merupakan kebenaran murni. Kendatipun jika ia memperhatikan dampak yang ditimbulkan darinya (hak palsu itu) hanyalah keburukan belaka. Para penentang Islam, menyatakan dengan menggebu-gebu, “Agama dan mazhab yang kalian anut juga rusak dan menyimpang.” Mereka sesungguhnya tidak mengetahui bahwa kerusakan tersebut merupakan dampak negatif yang ditimbulkan dari kebatilan, bukan dari kebenaran!! Kebenaran sama sekali tidak akan melakukan sesuatu yang menyebabkan mulut para penentang agama menjadi berkoar-koar semacam itu.

Sejarah kehidupan Muawiyah telah menjelaskan hakikat tersebut. Apa yang menyebabkan Muawiyah mampu merebut tampuk kepemimpinan? la dengan lihai telah menggunakan kekuatan kebenaran, dengan kekuatan masyarakat yang “murtâd” (pencari kebenaran), penuntut kebenaran, hanîf, dan pencari hakikat. Muawiyah telah memanfaatkan mereka yang baru saja mengenal Islam, yang jiwanya haus akan keislaman. Tatkala Usman berada di bawah ancaman pembunuhan dikarenakan ulahnya sendiri, Muawiyah sama sekali tidak memberikan bantuan kepadanya. Sebabnya, Muawiyah tidak memiliki kepentingan terhadap Usman. Yang ada dibenaknya hanyalah bagaimana cara menyabot tampuk kepemimpinan. Dalam pikirannya, jika Usman terbunuh, maka kematiannya justeru lebih bermanfaat daripada hidupnya. Karena itu, ia (Muawiyah) kemudian mengutus para mata-matanya untuk mengambil baju Usman yang berlumuran darah, juga potongan jarinya. Begitu mereka berhasil mendapatkannya, dengan segera Muawiyah menggantung baju Usman tersebut di alun-alun Syam atau di masjid besar Damaskus. Di sana ia naik ke atas mimbar dan mulai meneteskan air mata buayanya. la lantas mengatakan, “Wahai masyarakat, mereka telah membantai khalifah Rasulullah yang mazlum itu, dan ini adalah baju khalifah tersebut.” Gemuruh tangis masyarakat pun sekonyong-konyong memenuhi angkasa.

Muawiyah selama berhari-hari membuat masyarakat menangis seperti itu, dan senantiasa mengungkapkan kemazluman khalifah Nabi tersebut, sembari membacakan ayat, “Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.”[43] Ayat tersebut memang menegaskan bahwa jika seseorang terbunuh secara zalim, maka Allah memberikan hak kepada walinya untuk melakukan qishâs (pembalasan). Akan tetapi, dalam upaya membalas secara hukum atas pembunuhan tidak diperbolehkan untuk dilakukan secara berlebih-lebihan. Sesungguhnya, dia adalah orang yang mendapatkan pertolongan. Muawiyah berseru, “Wahai masyarakat, apakah kalian hendak mengatakan bahwa kita ini mesti diam saja dalam menghadapi kejahatan besar yang dilakukan pada Islam?” Mereka semua menjawab, “Tidak, kami semua dengan tulus hati siap untuk berjuang.” Kemudian ia mengumpulkan masyarakat dan menggiringnya ke medan pertempuran untuk melawan Imam Ali as. Dengan demikian, akan tampak bahwa sebenarnya Muawiyah tidaklah memiliki kekuatan apapun. la hanya memanfaatkan kekuatan al-Quran dan Nabi SAWW. Kemudian Muawiyah mengutus Yazid bin Abîh, seorang pembantai haus darah, untuk bergabung dengan masyarakat. Lantas, apa komentar masyarakat terhadap kebijakan tersebut? Mereka mengatakan, “Inilah kebijakan Islam, inilah ajaran agama. Lihatlah bagaimana siasat pemerintahan Islam itu.” Sikap semacam itulah yang menyebabkan para penentang Islam mengolok-olok Islam.

Kemudian Imam Ali as bersabda, “Namun diambilnya seikat dari yang ini dan seikat dari yang itu, kemudian keduanya dicampur-baur.”[44] Akan tetapi, mereka mengambil sebagian dari kebenaran dan sebagian lagi dari kebatilan, kemudian keduanya dicampur-aduk. Dalam hal ini, segenggam nilai kebenaran dan segenggam nilai kebatilan dicampur menjadi satu, kemudian disuapkan ke mulut masyarakat. Ulah semacam ini laksana seseorang yang mencampur tepung gandum dengan tepung arzan (biji-bijian untuk makanan burung), untuk kemudian dijualnya ke pasar! Ketika pembelinya memakan roti tersebut, ia sama sekali belum menyadari bahwa roti tersebut terbuat dari campuran kedua tepung tadi. Baru pada keesokan harinya, mereka akan merasakan bahwa roti yang mereka makan semalam bukan terbuat dari tepung gandum murni. “Pada tahap ini, iblis menaklukkan teman-temannya, dan yang mampu melepaskan diri hanyalah mereka yang sebelumnya telah diberi suatu kebijakan oleh Allah.”[45] Disinilah para setan menguasai teman-temannya. Sarana yang digunakan setan tersebut adalah kebenaran; yakni kebenaran yang telah bercampur kebatilan, kebenaran yang berjubah kebatilan. Inilah makna yang dapat disimpulkan dari ayat di atas, bahwa kebatilan menghisap sari makanan kebenaran, sementara ia sendiri tidak memiliki tenaga yang orisinil, dan hanya mencuri tenaga milik kebenaran. Jika tidak ada air, maka buih tidak akan mampu beringsut kendati hanya sejengkal. Ketika kita melihat kebatilan sanggup bergerak, itu tak lain dikarenakan ia menunggangi pundak kebenaran. Lihatlah bagaimana al-Quran menunjukkan bahwa kebatilan tidak memiliki nilai dan arti sama sekali.

Kemenangan Lahiriah dan Kemenangan Akhir

Jika hanya dipandang secara sederhana dan lahiriah semata, bukan secara ilmiah dan logis, maka akan terkesan bahwasannya kebatilan mampu bergerak dan berputar. Umpamanya seorang anak yang sepanjang umurnya tidak pernah melihat banjir, sehingga tidak mengetahui apakah dan dari manakah asalnya banjir. Tatkala melihat banjir yang deras, anak tersebut hanya akan menjumpai gumpalan buih yang tengah mengalir. la sama sekali tidak berpikir bahwa selain buih, terdapat sesuatu yang lain!

Kebatilan memang bisa meraih kemenangan secara lahiriah dan menguasai kawasan yang luas. Namun, pada akhirnya ia tetap akan terkalahkan. Al-Quran mengatakan, perluaslah pandanganmu, dan dalam melihat sebuah masyarakat, janganlah engkau hanya melihat bagian luarnya saja. Apabila kalian hendak meneliti dan mengkaji peristiwa yang terjadi seratus tahun silam, janganlah kalian memproyeksikannya pada sosok Nashiruddin Syah, dengan berbagai permainan cinta, foya-foya, serta kezalimannya, lantas kalian mengatakan bahwa pada masa itu, seluruh masyarakat memiliki perangai seperti Syah. Janganlah kalian menyimpulkan bahwa semua masyarakat yang hidup saat itu identik dengan Nashiruddin Syah. Janganlah kalian jadikan Nashiruddin Syah sebagai cermin yang memantulkan keadaan riil masyarakat saat itu.

Jika memang semacam itu, bagaimana kalian mampu menjelaskan munculnya pengaruh besar dari fatwa pengharaman tembakau yang dikeluarkan Mirza Syirazi? Ketika Nashiruddin Syah bersama perdana menterinya memanfaatkan kelengahan dan kejahilan masyarakat untuk kemudian memberikan konsesi kepada orang-orang asing, justru sejumlah rohaniawan yang cemerlang dan brilian di ibu kota dan kota-kota lainnya menyerukan berbagai slogan yang ditujukan demi menyadarkan masyarakat. Salah satunya, fatwa yang dikeluarkan Mirza Syirazi, yang menggema dari kota Samirrâ’ (Irak) sampai Iran. Tatkala sampai di Iran, fatwa itu, laksana sebuah bom berkekuatan besar, pun meledak dan menimbulkan guncangan yang dahsyat, yang menjadikan masyarakat sadar, bangkit, dan mengecam kebijakan Nashiruddin Syah dalam pengistimewaan perusahaan-perusahaan asing. Kenyataan ini menunjukkan bahwa faktor keimanan masih menguasai jiwa masyarakat. Penguasa sebenarnya adalah sesuatu yang hakiki. Wanita-wanita pada masa itu, sebagaimana peristiwa yang terjadi pada masa awal Islam, dengan susah payah keluar dari rumah untuk menyemangati para suaminya dengan menyatakan, “Kalian harus melawan dan jika tidak, kalian tidak berhak pulang ke rumah, dan kita tak sudi menerima kepulangan kalian.” Kisah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Nashiruddin Syah tidak dapat dijadikan tolok ukur atas kondisi masyarakat yang ada pada masa itu. Benar, masyarakat pada masa itu tidak memiliki pengetahuan yang memadai, namun itu tidak identik dengan kejahatan. Mereka (para kaki tangan Nashiruddin Syah) memang sengaja melanggengkan kondisi masyarakat agar senantiasa berada dalam kebodohan. Namun, itu bukan berati masyarakat yang hidup pada masa itu semata-mata terdiri dari orang-orang yang rusak dan jahat. Sekarang, marilah kita tengok masa seratus tahun sebelumnya, yaitu pada saat Nadir Syah membangun menara dengan menggunakan kepala-kepala manusia.

Dapatkah Nadir Syah dijadikan sebagai tolok ukur atas kondisi masyarakat yang ada pada masa itu? Menurut pendapat al-Quran, “Tidak bisa.” Pribadi-pribadi semacam itu—yang terkenal dalam sejarah, tak ubahnya dengan gelembung buih, sehingga janganlah kalian menjadikan mereka sebagai tolok ukur. Seandainya seluruh masyarakat memiliki sifat yang identik dengan Nadir Syah, mereka pasti telah hancur berantakan.

Al-Quran mengatakan, jika semua masyarakat memiliki karakter yang sangat jahat, buruk, zalim, dan pembohong, pasti Kami telah membinasakan mereka. Masyarakat semacam itu mustahil tetap eksis. Mereka pasti tidak akan dapat bertahan lama dan segera binasa. Untuk apakah al-Quran menjelaskan peristiwa pembinasaan masyarakat terdahulu? Al-Quran mengatakan, bahwa banyak kaum yang hidup sebelum kalian, yang ketika sebagian besar dari mereka berbuat kerusakan, Kami segera memusnahkan mereka semua. Jika memang demikian, ketika sebuah masyarakat tetap eksis, itu menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka bukanlah orang-orang yang rusak dan asusila. Jumlah mereka yang rusak sebenarnya sangatlah sedikit, dan mereka laksana buih yang mengapung di atas air.

Penampakan dan pergerakan kebatilan hanya terjadi dalam beberapa waktu saja dan sifatnya hanya sementara. la muncul, namun kemudian dengan cepat akan lenyap dan musnah. Ada sejumlah hadis yang bentuknya menyerupai pepatah, “Kebenaran memiliki kerajaan, dan kebatilan berputar-putar.” Kebenaran memiliki kekuasaan dan tetap eksis, sedangkan kebatilan hanya memiliki bentuk semata yang dengan cepat akan lenyap dan binasa. Juga pada hadis lain, “Kebatilan berputar-putar kemudian lebur.” Kebatilan bergerak berputar-putar, untuk kemudian lebur dan musnah! Sementara itu, kebenaran memiliki jalur yang pasti dan tetap abadi. Sampai di sini kiranya cukup jelas bahwa kebatilan dapat muncul ke permukaan berkat adanya kebenaran, ibarat munculnya buih atau bayangan seseorang. Jelas, apabila kebenaran tidak eksis, kebatilan pun tak akan pernah ada. Itu dikarenakan dalam setiap upayanya, kebatilan senantiasa mencatut nama kebenaran dan hidup di bawah sinar serta naungan kebenaran.

Kebenaran semacam air sungai yang mengalir dan ditunggangi berbagai kotoran dan membawa serta berbagai macam sampah. Kemudian sampah-sampah tersebut membentur ke sana-sini sehingga akhirnya terbentuklah buih-buih yang kotor dan menjijikan. Keberadaan buih-buih tersebut merupakan suatu keniscayaan yang muncul dari gerakan dan aliran alamiah air.[]

[1] As-Sajdah: 7.

[2] Thâhâ: 50

[3] Diceritakan bahwa raja yang berkuasa pada masa itu mengatakan kepadanya, “Aku hendak memberikan kepadamu suatu jasa yang paling baik, dan aku akan membebaskanmu dari keburukan kehidupan ini.” Kemudian raja membunuhnya.

[4] Al-Baqarah: 30.

[5] Ibid.

[6] Ibid.

[7] Majma’ al-Bayân, jilid 8, hal. 303; Bihâr al-Anwâr, jilid 3, hal. 281. Dinukil dari buku Ghawâli al-La’âlî dengan tanpa kalimat “yumajisânihi” (menjadikannya Majusi); Tafsir al-Burhân, jilid 4, hal. 263, hadis ke 29, dinukil dari Sheikh Thabarsi dalam buku Jâmi’ al-Jawâmi’.

[8] At-Taubah: 33.

[9] An-Nûr: 55.

[10] Istilah “Materialisme Sejarah” sama sekali tidak pernah dipakai Marx dalam berbagai literaturnya. Istilah ini baru muncul beberapa tahun setelah kematian Marx. Adalah Michonef (atau menurut Anthony Giddens, adalah Friedrich Engels, —peny.) yang pertama kali mencetuskan istilah tersebut, yang kemudian menjadi terkenal. Adapun istilah yang akan kita jumpai dalam berbagai literatur Marx adalah “materialisme mengambil pelajaran dari sejarah”, yang artinya, mengambil pelajaran dari kehidupan.

[11] Al-Hadîd: 25.

[12] Plato sama sekali tidak mampu mendirikan sebuah kota kecil berdasarkan ide-idenya. Pada akhir usianya, ia tidak lagi meyakini kebenaran tesisnya tersebut.

[13] Al-Qhashash: 88.

[14] Ar-Rahmân: 27.

[15] At-Taubah: 33.

[16] Al-Baqarah: 6-7.

[17] Al-Baqarah: 8-9.

[18] Al-Baqarah: 14.

[19] Al-Baqarah: 15.

[20] Al-Baqarah: 17.

[21] ”Nukri” merupakan istilah dari bahasa Parsi yang artinya perbuatan jahat.

[22] Al-Baqarah: 18.

[23] Al-Baqarah: 19.

[24] Ash-Shâffât: 171-173.

[25] Âli ‘Imrân: 21.

[26] An-Nûr: 55.

[27] Âli ‘Imrân: 139.

[28] Hadis ini tercantum dalam buku Al-Jâmi’ ash-Shaghîr, jilid 1, hal. 1. Dan dalam buku Munyatul Murîd, hal. 27, dengan bentuk yang demikian, “Sesungguhnya amal perbuatan itu mesti dengan niat, dan setiap orang itu tergantung pada niamya, barangsiapa yang hijrahnya itu dikarenakan Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya demi mendapatkan dunia, demi mendapatkan wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu adalah kepada yang menjadi tujuan dari hijrahnya itu.”

[29] Al-Anbiyâ’: 18.

[30] Ibid.

[31] Ar-Ra’d: 17. Kata   zabadan berarti “buih”, dan kata râbiyan berarti “naik” atau “muncul ke permukaan”. Kata zabadan râbiyan artinya, “buih yang memenuhi permukaan air.”

[32] Ibid.

[33] Ibid.

[34] Ibid.

[35] Ibid.

[36] Bihâr al-Anwâr, jilid 44, hal. 298.

[37] Al-lrsyâd, Sheikh Mufid, jilid 2, hal. 92, cetakan Ilmiah Islamiyah; Bihâr al-Anwâr, jilid 45, hal. 39.

[38] Nahj al-Balâghah, “Faidh al-Islam”, khutbah ke-50, hal. 137.

[39] Ibid.

[40] Di sini, yang dimaksud dengan bid’ah ialah bukan segala sesuatu yang baru, tetapi sesuatu yang baru disandarkan pada agama. Yakni sesuatu yang bukan bagian dari agama digambarkan seolah-olah itu merupakan bagian dari agama, dan sesuatu yang bukan bagian dari agama dianggap sebagai bagian dari agama. Bid’ah dan pengada-adaan semacafn ini adalah diharamkan. Seperti yang dilakukan Abu Hurairah tatkala menjadi penguasa Makkah. Saat itu datang kepadanya seseorang yang tengah menghadapi kesulitan yang membawa bawang merah dari kota ‘Akkah untuk dijual di Mekkah, akan tetapi tak seorang pun yang mau membelinya. Dan keadaan bawang merah itu hampir rusak. Kemudian ia mendatangi Abu Hurairah dan meminta pertolongan darinya. Pada hari jumat, Abu Hurairah naik ke atas mimbar dan berseru, “Aku telah mendengar dari kekasihku Rasulullah bahwasanya beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang memakan bawang merah dari ‘Akkah dan dia berada di Makkah, maka wajib atasnya surga.’” Yakni  siapa saja yang berada di kota Makkah dan memakan bawang merah dari kota ‘Akkah, ia pasti akan masuk surga. Seketika itu masyarakat berjubel dan berkerumun seperti lebah serta saling berebut membeli bawang merah asal kota ‘Akkah tersebut. Dan agama tidak membenarkan seseorang untuk berbuat bid’ahsemacam ini.

[41] Nahj al-Balâghah, “Faidh al-Islam”, khutbah ke-50, hal. 137.

[42] Arti kata “murtâd” sama dengan arti kata “hanîf’ yang terdapat dalam al-Quran.

[43] Al-Isrâ’: 33.

[44] Nahj al-Balâghah, “Faidh al-Islam”, khutbah ke-50, hal. 137.

[45] Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar